Jaringan Judi Online Kamboja Raup Rp 270 Juta, Digulung Polisi Palembang
Polisi Palembang berhasil membongkar jaringan judi online asal Kamboja yang meraup omzet hingga Rp 270 juta. Dua pelaku, Darsono dan Rahmad, diciduk setelah patroli siber mengungkap akun Facebook yang digunakan untuk promosi judi daring. Penangkapan ini menegaskan upaya kepolisian dalam memberantas judi online lintas negara dan melindungi masyarakat dari praktik
Continue reading