Judol Lintas Negara Makin Disorot, Indonesia Ungkap Cara Memberantasnya di Forum Kamboja

Silakan Share

Judi online lintas negara makin rumit, Indonesia mendorong koordinasi cepat agar pertukaran informasi dan penindakan berjalan lebih terhubung.

Judol Lintas Negara Makin Disorot, Indonesia Ungkap Cara Memberantasnya di Forum Kamboja

Indonesia membawa isu pemberantasan judi online dan penipuan daring ke forum internasional di Phnom Penh, Kamboja. Pemerintah menilai jaringan kejahatan digital tidak lagi bergerak dalam satu wilayah saja.

Wakil Menteri Luar Negeri RI Arif Havas Oegroseno menyampaikan usulan tersebut dalam International Conference on Combating Online Scams (ICCOS) pada 23–24 September 2026. Dalam forum itu, Indonesia mendorong mekanisme koordinasi lintas negara agar informasi dan respons penegakan hukum bisa bergerak lebih cepat.

Shotsgoals nonton gratis NONTON GRATIS LIVE STREAMING SHOTSGOAL

Indonesia Dorong Koordinasi Lintas Negara

Menurut Kemlu RI, mekanisme yang Indonesia usulkan tidak akan membentuk institusi atau sekretariat baru. Konsepnya justru menghubungkan berbagai mekanisme yang sudah berjalan di tingkat nasional, regional, dan multilateral.

Melalui konektivitas tersebut, negara peserta dapat mempercepat pertukaran informasi, koordinasi penegakan hukum, serta penanganan kasus yang melibatkan lebih dari satu yurisdiksi. Cara ini juga dapat membantu setiap pihak memahami perkembangan kasus tanpa harus membangun sistem baru dari awal.

Havas menekankan bahwa jaringan kejahatan digital bergerak cepat. Karena itu, koordinasi antarpihak juga perlu mengikuti kecepatan tersebut agar celah penanganan tidak semakin lebar.

INDOKAMBOJA hadir di Channel Telegram, silakan JOIN CHANNEL

🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal.

Download Aplikasi Shotsgoal - Live Streaming Piala Dunia 2026
📲 DOWNLOAD SEKARANG

Jaringan Judol Tak Lagi Kenal Batas Negara

Indonesia melihat penipuan daring dan judi online sebagai kejahatan yang dapat melibatkan banyak aktor. Rantainya bisa mencakup perekrut, operator, penyedia teknologi, money mule, hingga pihak yang menjalankan pencucian uang.

Setiap bagian dalam rantai tersebut juga bisa berada di negara berbeda. Kondisi itu membuat aparat penegak hukum perlu berkoordinasi ketika sebuah kasus menyangkut orang, transaksi, teknologi, atau aset yang berada di luar wilayah hukum Indonesia.

Forum ICCOS sendiri memang mengangkat persoalan penipuan daring sebagai tantangan lintas negara. Pemerintah Kamboja menyebut konferensi tersebut bertujuan memperkuat kerja sama, pertukaran pengalaman, serta koordinasi dalam menghadapi jaringan penipuan digital.

Baca Juga: Kamboja Bidik Pentolan dan Pelindung Mafia Penipuan Daring

Deklarasi Phnom Penh Perkuat Kerja Sama

ICCOS 2026 menghasilkan Phnom Penh Declaration on Combating Online Scams. Deklarasi itu memperkuat komitmen 28 negara dan tujuh organisasi internasional dalam meningkatkan kerja sama internasional.

Ruang lingkupnya mencakup penegakan hukum, pertukaran informasi, penelusuran dan pemulihan aset, serta pelindungan korban. Dengan komitmen tersebut, negara peserta memiliki kerangka kerja bersama untuk memperkuat respons terhadap kejahatan digital lintas batas.

Konferensi yang berlangsung di Phnom Penh juga melibatkan pemerintah, organisasi internasional, aparat penegak hukum, lembaga keuangan, perusahaan teknologi, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya.

Indonesia Kenalkan Satgas PASTI dan IASC

Dalam forum tersebut, Indonesia memperkenalkan sejumlah pengalaman nasional dalam menangani penipuan daring. Beberapa di antaranya adalah Satgas PASTI, Indonesia Anti-Scam Centre atau IASC, serta Frontier+.

Kemlu RI menyebut Kamboja tertarik mempelajari pengalaman Indonesia terkait Frontier+. Sementara itu, Turki menunjukkan ketertarikan untuk mempelajari Satgas PASTI dan IASC secara langsung di Indonesia.

Pengalaman tersebut menjadi bagian dari upaya Indonesia memperkuat konektivitas antarmekanisme. Pemerintah juga menyatakan kesiapan bekerja sama dengan Kamboja, ASEAN, UNODC, INTERPOL, serta negara peserta lainnya.

Kerja Sama Indonesia-Kamboja Makin Diperkuat

Indonesia juga menegaskan dukungannya terhadap upaya Kamboja memberantas penipuan daring dan judi online. Kerja sama tersebut mencakup koordinasi yang lebih erat dalam menangani WNI yang terdampak operasi pemberantasan di Kamboja.

Sebelumnya, Indonesia dan Kamboja juga menyepakati pembentukan Indonesia Desk di Markas Besar Kepolisian Nasional Kamboja. Desk tersebut berfungsi sebagai mekanisme koordinasi operasional untuk mempercepat pertukaran informasi, akses terhadap alat bukti, dan proses investigasi sesuai hukum masing-masing negara.

Langkah ini menunjukkan bahwa pemberantasan judi online dan penipuan daring membutuhkan kerja sama yang terhubung. Ketika jaringan kejahatan bergerak melewati batas negara, respons penegakan hukum pun perlu mengikuti jalur yang sama.