Kamboja Hapus Denda Overstay 6.000 WNI Eks Sindikat Online Scam, Ini Faktanya

Silakan Share

Pemerintah Kamboja menghapus denda overstay bagi hampir 6.000 WNI eks sindikat penipuan daring, terkait operasi pemberantasan kejahatan online scam.

Kamboja menghapus denda overstay bagi hampir 6.000 WNI eks sindikat penipuan daring

KBRI Phnom Penh kembali mendapat persetujuan Pemerintah Kamboja untuk menghapus denda overstay bagi 1.273 WNI mantan sindikat penipuan daring. Dengan tambahan ini, total 5.950 WNI telah mendapat penghapusan denda, terkait operasi pemberantasan penipuan daring yang berlangsung sejak awal 2026.

Berikut ini Berita Terkini Indonesia Kamboja akan mengulas perkembangan terbaru penghapusan denda overstay ribuan WNI eks sindikat online scam.

nonton gratis piala dunia 2026 STADIONLIVE LIVE STREAMING WORLD CUP 2026

Persetujuan Baru Penghapusan Denda Overstay

KBRI Phnom Penh menyampaikan bahwa persetujuan terbaru dari Pemerintah Kamboja mencakup 1.273 WNI yang sebelumnya terlibat atau terdampak jaringan penipuan daring. Penghapusan denda overstay ini menjadi bagian dari upaya lanjutan kerja sama diplomatik antara Indonesia dan Kamboja dalam menangani kasus warga negara asing yang terdampak operasi penertiban.

Dengan tambahan tersebut, total WNI yang memperoleh penghapusan denda overstay kini mencapai 5.950 orang. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mempercepat proses administrasi kepulangan WNI ke Indonesia, setelah denda keimigrasian mengendala proses tersebut selama ini.

KBRI Phnom Penh menegaskan bahwa proses fasilitasi ini terus berjalan seiring masih berlangsungnya operasi pemberantasan jaringan penipuan daring di berbagai wilayah Kamboja.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal.

Download Aplikasi Shotsgoal - Live Streaming Piala Dunia 2026
📲 DOWNLOAD SEKARANG

Data WNI dan Proses Pelaporan ke KBRI

Tercatat sebanyak 9.537 WNI melapor dan meminta bantuan kepada KBRI Phnom Penh dalam periode pertengahan Januari hingga 22 Mei 2026. Mereka merupakan bagian dari warga yang merasakan dampak dari operasi penertiban penipuan daring yang otoritas Kamboja lakukan sejak awal tahun.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.630 WNI telah difasilitasi untuk kembali ke Indonesia melalui berbagai mekanisme pemulangan yang disiapkan KBRI. Proses ini dilakukan secara bertahap menyesuaikan kondisi administrasi dan ketersediaan dokumen perjalanan masing-masing WNI.

KBRI terus memprioritaskan penanganan kasus berdasarkan tingkat kebutuhan dan kesiapan dokumen agar proses pemulangan dapat berjalan lebih efektif di tengah lonjakan jumlah kasus.

Baca Juga: HEBOH! Kasino-Kasino Ini Dicabut Izin Operasinya di Kamboja, Ini Alasannya

Kendala Overstay, Paspor, dan Biaya Kepulangan

 Kendala Overstay, Paspor, dan Biaya Kepulangan

Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Phnom Penh, Krishnajie, menjelaskan bahwa banyak WNI menghadapi berbagai kendala untuk kembali ke Indonesia. Permasalahan utama meliputi tidak memiliki paspor, terbebani denda overstay dalam jumlah besar, serta keterbatasan biaya untuk membeli tiket kepulangan.

Kondisi tersebut membuat penanganan kasus menjadi semakin kompleks karena jumlah WNI yang membutuhkan bantuan terus meningkat dalam waktu bersamaan. Selain persoalan administrasi, sebagian WNI juga mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar selama menunggu proses pemulangan.

Pemerintah Kamboja memberikan batas waktu hingga 15 Juni 2026 bagi WNI yang telah memperoleh penghapusan denda untuk segera meninggalkan negara tersebut dan kembali ke Indonesia.

Fasilitas Penampungan dan Pemantauan WNI di Detensi

Untuk mendukung proses penanganan, KBRI Phnom Penh menyediakan fasilitas penampungan sementara bagi WNI yang membutuhkan tempat tinggal selama menunggu kepulangan. Saat ini, fasilitas tersebut menampung sekitar 300 WNI dan telah mencapai kapasitas maksimal.

KBRI juga mengingatkan WNI yang telah menerima Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) maupun persetujuan penghapusan denda agar segera kembali ke Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat penanganan WNI lainnya yang masih menunggu proses administrasi.

Selain itu, terdapat sekitar 400 WNI eks jaringan penipuan daring yang saat ini berada dalam fasilitas detensi setelah terjaring razia aparat kepolisian Kamboja.

Kunjungan Konsuler dan Upaya Pemulangan Lanjutan

Pada periode 21–22 Mei 2026, tim KBRI Phnom Penh melakukan kunjungan kekonsuleran kepada 265 WNI yang ditahan di fasilitas detensi Bati, Provinsi Takeo. Kunjungan tersebut bertujuan memastikan kondisi para WNI sekaligus mengidentifikasi kebutuhan mereka untuk proses pemulangan ke Indonesia.

KBRI menegaskan bahwa upaya perlindungan dan fasilitasi pemulangan akan terus dilakukan secara berkelanjutan di tengah tingginya jumlah kasus. Pemerintah Indonesia juga mengimbau para WNI yang telah mendapatkan persetujuan agar segera memanfaatkan kesempatan kepulangan.

Penanganan kasus ini menjadi prioritas mengingat masih banyak WNI yang berada dalam proses administrasi maupun dalam fasilitas penahanan di berbagai wilayah Kamboja.

Ikuti terus perkembangan terbaru dan jangan sampai terlewatkan informasi penting seputar Berita Terkini Indonesia Kamboja setiap harinya.


Sumber Informasi Gambar:

Gambar Pertama dari: viva.co.id
Gambar Kedua dari: kemlu.go.id