Geger! 6.308 WNI Eks Sindikat Scam di Kamboja Berbondong-Bondong Minta Pulang ke RI

Silakan Share

Gelombang permintaan pulang dari Warga Negara Indonesia (WNI) eks sindikat penipuan daring di Kamboja terus meningkat sejak awal tahun.

Geger! 6.308 WNI Eks Sindikat Scam di Kamboja Berbondong-Bondong Minta Pulang ke RI

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mencatat, sejak 16 Januari hingga 26 Maret 2026, total 6.308 WNI mengajukan permintaan untuk dipulangkan ke Indonesia.

Lonjakan ini membuat KBRI harus bergerak cepat. Selain menangani laporan yang terus masuk, mereka juga mengatur proses pemulangan secara bertahap sambil memastikan setiap WNI mendapatkan penanganan sesuai kondisi masing-masing.

nonton gratis piala dunia 2026 STADIONLIVE LIVE STREAMING WORLD CUP 2026

Ribuan WNI Ajukan Bantuan Pulang dari Kamboja

KBRI Phnom Penh menerima laporan harian dari WNI yang sebelumnya terlibat atau bekerja di lingkungan sindikat penipuan daring. Banyak dari mereka mengaku ingin segera kembali ke Indonesia setelah menghadapi situasi kerja yang tidak sesuai harapan.

Jumlah pengaduan yang mencapai lebih dari enam ribu orang menunjukkan skala masalah yang cukup besar. Dalam banyak kasus, WNI datang ke Kamboja dengan iming-iming pekerjaan, namun justru berakhir di lingkungan kerja yang sulit dan penuh tekanan.

KBRI kemudian mencatat seluruh laporan tersebut dan memprioritaskan kasus yang membutuhkan penanganan segera, terutama bagi WNI yang tidak memiliki biaya untuk kembali ke tanah air.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal.

Download Aplikasi Shotsgoal - Live Streaming Piala Dunia 2026
📲 DOWNLOAD SEKARANG

Ribuan WNI Sudah Dipulangkan Bertahap

Sejak awal proses penanganan, KBRI Phnom Penh telah memfasilitasi kepulangan 2.528 WNI ke Indonesia secara bertahap. Proses ini dilakukan dengan koordinasi bersama otoritas setempat agar berjalan aman dan tertib.

Selain itu, KBRI juga terus berkomunikasi dengan pemerintah Kamboja untuk menghapus denda overstay yang membebani sebagian WNI. Upaya ini membantu mempercepat proses administrasi pemulangan.

Hingga kini, pemerintah Kamboja telah menyetujui penghapusan denda overstay untuk 4.361 WNI. Kebijakan ini memberi ruang lebih luas bagi proses pemulangan tanpa hambatan biaya tambahan yang memberatkan.

Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Batam, Dalangnya Diduga Bersembunyi di Tiga Negara

KBRI Fasilitasi SPLP untuk WNI Tanpa Dokumen

Tidak semua WNI yang ingin pulang memiliki dokumen perjalanan yang lengkap. Untuk mengatasi hal ini, KBRI Phnom Penh menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi mereka yang kehilangan atau tidak memiliki paspor.

Hingga saat ini, KBRI sudah mengeluarkan 2.346 SPLP untuk mendukung proses kepulangan WNI tersebut. Langkah ini membantu mempercepat administrasi sekaligus memastikan tidak ada WNI yang tertahan hanya karena masalah dokumen.

Di sisi lain, KBRI juga menyediakan tempat penampungan sementara bagi WNI yang belum bisa langsung dipulangkan. Sekitar 300 orang masih berada di fasilitas tersebut sambil menunggu jadwal keberangkatan ke Indonesia.

Operasi Anti-Scam Kamboja Picu Lonjakan Kasus

Peningkatan jumlah WNI yang mengajukan permintaan pulang terjadi seiring dengan operasi besar-besaran pemerintah Kamboja dalam memberantas sindikat penipuan daring sejak awal 2026.

Operasi ini membuat banyak jaringan scam terbongkar dan memicu pergerakan keluar dari para pekerja di dalamnya, termasuk WNI yang terlibat. Dalam waktu singkat, KBRI Phnom Penh menerima lonjakan laporan dari berbagai wilayah.

Pemerintah Kamboja juga menargetkan wilayahnya bersih dari sindikat penipuan daring sebelum perayaan Tahun Baru Khmer pada pertengahan April 2026. Target ini ikut mempercepat dinamika perpindahan para WNI yang ingin keluar dari jaringan tersebut.

KBRI Perketat Perlindungan dan Koordinasi Hukum

KBRI Phnom Penh menegaskan bahwa mereka tetap memberikan perlindungan kepada seluruh WNI tanpa mengabaikan aspek hukum yang berlaku. Setiap kasus yang masuk akan melalui proses verifikasi untuk melihat peran masing-masing individu.

KBRI juga menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum di Indonesia untuk menindaklanjuti WNI yang kembali dari jaringan penipuan daring. Langkah ini bertujuan memastikan tingkat keterlibatan setiap orang dapat dipetakan secara jelas.

Di saat yang sama, KBRI terus mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak memiliki kejelasan kontrak. Kasus di Kamboja ini menjadi pengingat bahwa janji pekerjaan mudah sering kali berujung pada situasi yang sulit.

Dengan masih berlangsungnya arus permintaan pulang, KBRI Phnom Penh memperkirakan proses penanganan ini akan terus berjalan dalam beberapa waktu ke depan, seiring upaya perlindungan dan pemulangan WNI yang masih berlangsung di lapangan.