Geger! 6.308 WNI Eks Sindikat Scam di Kamboja Berbondong-Bondong Minta Pulang ke RI
Gelombang permintaan pulang dari Warga Negara Indonesia (WNI) eks sindikat penipuan daring di Kamboja terus meningkat sejak awal tahun. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mencatat, sejak 16 Januari hingga 26 Maret 2026, total 6.308 WNI mengajukan permintaan untuk dipulangkan ke Indonesia. Lonjakan ini membuat KBRI harus bergerak cepat.
Continue reading