Baru Pulang dari Kamboja, DJ di Medan Ini Malah Nyambi Jadi Kurir Pod Getar

Silakan Share

Bukan cuma jadi DJ, pria di Medan ini ternyata nyambi jadi kurir pod getar. RM ditangkap polisi setelah membawa puluhan vape berisi narkoba untuk diedarkan.

Baru Pulang dari Kamboja, DJ di Medan Ini Malah Nyambi Jadi Kurir Pod Getar

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi mengenai rencana transaksi narkoba di sebuah kawasan perumahan di Medan. Dari penangkapan RM, petugas menemukan 100 bungkus vape yang terdiri dari dua merek, yakni Batman dan Yakuza.

Polisi juga menemukan fakta lain dalam pemeriksaan. RM ternyata baru kembali dari Kamboja setelah bekerja sebagai operator judi online. Setelah pulang ke Medan, ia kemudian menerima tawaran untuk menjadi kurir narkoba. Simak ulasan lengkapnya dari Berita Terkini Indonesia Kamboja.

DJ di Medan Ditangkap Saat Hendak Antar Pod Getar

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan bahwa polisi menangkap RM pada Senin malam, 14 September 2026. Petugas bergerak setelah menerima informasi mengenai rencana transaksi narkoba di sebuah warung dalam kawasan perumahan mewah di Medan Sunggal.

Tim kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan informasi tersebut. Saat melihat kedatangan polisi, RM langsung mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Upaya tersebut tidak berlangsung lama. Petugas berhasil mengejar dan menangkap RM tepat di gerbang perumahan. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa pria tersebut.

Polisi Temukan 100 Bungkus Vape Berisi Narkoba

Dari pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan 100 bungkus vape yang mengandung narkoba. RM menyimpan seluruh barang tersebut di dalam sebuah plastik.

Barang bukti itu terdiri dari dua merek, yaitu Batman dan Yakuza. Polisi langsung mengamankan vape tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Temuan itu menjadi dasar bagi penyidik untuk mendalami aktivitas RM. Polisi juga menelusuri dari mana barang tersebut berasal dan siapa saja yang terlibat dalam peredarannya di wilayah Medan.

Baru Dua Bulan Jadi Kurir Narkoba

Dalam pemeriksaan awal, RM mengaku baru sekitar dua bulan menjalankan pekerjaan sebagai kurir narkoba. Ia juga mengaku tertarik karena mendapat tawaran upah hingga jutaan rupiah setelah berhasil mengantarkan barang tersebut.

Rafli menyebut RM mengaku baru menjalankan tugas tersebut kali ini. Meski begitu, polisi tetap mendalami keterangan tersebut untuk memastikan aktivitas dan jaringan yang berkaitan dengan peredaran vape berisi narkoba itu.

Kasus ini menunjukkan bagaimana tawaran uang cepat dapat menyeret seseorang ke dalam perkara pidana. Polisi kini masih menelusuri pihak yang memberikan barang dan mengatur pengiriman kepada RM.

RM Disebut Baru Pulang dari Kamboja

Selain mengungkap aktivitas RM sebagai kurir, polisi juga menemukan informasi mengenai pekerjaannya di luar negeri. Menurut Rafli, RM baru kembali dari Kamboja setelah bekerja sebagai operator judi online.

Informasi tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan polisi terhadap latar belakang RM. Petugas masih mendalami apakah aktivitasnya selama berada di Kamboja memiliki kaitan dengan jaringan yang kini tengah mereka bongkar.

Polisi belum berhenti pada penangkapan RM. Penyidik terus mengembangkan kasus untuk mencari pihak lain yang berada di balik peredaran vape tersebut.

Polisi Tangkap Satu Rekan dan Kejar Dua Pemasok

Setelah menangkap RM, polisi melakukan pengembangan hingga menangkap seorang pria berinisial FS (36) di Jalan Setia Budi. Polisi menduga FS membantu RM dalam mengantarkan narkoba kepada pihak lain.

Menurut Rafli, FS juga berperan sebagai perantara sekaligus pengepul uang dari hasil penjualan narkoba. Peran tersebut membuat polisi turut mendalami aliran uang dalam jaringan tersebut.

Polisi kini masih memburu dua orang lain yang mereka duga berperan sebagai pemasok narkoba kepada RM. Penyidik terus mengumpulkan informasi untuk mengungkap rantai peredaran pod getar tersebut hingga ke sumbernya.