Kamboja Mendeportasi 37 Warga Negara Indonesia yang Tinggal dan Bekerja Secara Ilegal

Silakan Share

Kamboja mendeportasi 37 WNI, termasuk tujuh perempuan, setelah otoritas menemukan pelanggaran izin tinggal dan aktivitas kerja mereka.

Kamboja Mendeportasi 37 Warga Negara Indonesia yang Tinggal dan Bekerja Secara Ilegal

Langkah tersebut menjadi perhatian karena pemerintah Kamboja terus memperketat pengawasan terhadap warga asing yang melanggar aturan keimigrasian. Dalam operasi kali ini, otoritas setempat bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk memulangkan puluhan warga Indonesia yang tidak memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal sesuai ketentuan.

Shotsgoals nonton gratis NONTON GRATIS LIVE STREAMING SHOTSGOAL

37 WNI Dipulangkan Melalui Bandara Sihanoukville

Proses deportasi berlangsung pada 2 hingga 4 November. Kantor Imigrasi Kamboja bersama Kedutaan Besar Indonesia menangani pemulangan 37 warga negara Indonesia, yang terdiri dari 30 laki-laki dan tujuh perempuan.

Otoritas Kamboja menggunakan jalur perbatasan Bandara Internasional Sihanoukville sebagai lokasi pemulangan. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, para WNI tersebut tidak memiliki paspor serta tinggal dan bekerja tanpa memenuhi ketentuan keimigrasian setempat.

Pemulangan ini menjadi bagian dari pengawasan pemerintah terhadap keberadaan warga asing yang melakukan pelanggaran administratif maupun aktivitas yang bertentangan dengan hukum.

INDOKAMBOJA hadir di Channel Telegram, silakan JOIN CHANNEL

🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal.

Download Aplikasi Shotsgoal - Live Streaming Piala Dunia 2026
📲 DOWNLOAD SEKARANG

Kamboja Perketat Penindakan Aktivitas Ilegal

Langkah deportasi tersebut juga mengikuti arahan Perdana Menteri, Wakil Perdana Menteri, dan Menteri Dalam Negeri Kamboja. Pemerintah meminta aparat bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan wilayah negara itu untuk menjalankan kegiatan ilegal.

Salah satu perhatian utama pemerintah adalah praktik penipuan yang memanfaatkan jaringan digital dan melibatkan pelaku lintas negara. Aparat terus meningkatkan pengawasan untuk membatasi ruang gerak kelompok yang menjalankan kejahatan siber.

Baca Juga: TERGIUR GAJI BESAR! 23 WNA Justru Diamankan Polres Mojokerto, Dugaan TPPO ke Kamboja Terungkap

Penipuan Online Jadi Perhatian Aparat Kamboja

Dalam beberapa waktu terakhir, Kamboja menghadapi sorotan internasional terkait aktivitas pusat penipuan daring. Kondisi tersebut mendorong pemerintah setempat meningkatkan operasi pemeriksaan, penindakan, dan pengawasan terhadap sejumlah lokasi yang terindikasi menjalankan kegiatan ilegal.

Upaya ini juga bertujuan menjaga keamanan nasional sekaligus memulihkan reputasi Kamboja di mata masyarakat internasional.

WNI Perlu Memperhatikan Aturan Keimigrasian

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi warga Indonesia yang bekerja di luar negeri agar selalu memeriksa legalitas perusahaan, dokumen perjalanan, serta izin kerja sebelum menerima tawaran pekerjaan.

WNI yang menghadapi masalah keimigrasian atau dugaan eksploitasi kerja sebaiknya segera menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh. Langkah tersebut penting agar mereka memperoleh informasi dan pendampingan sesuai prosedur yang berlaku.

Ikuti terus perkembangan terbaru seputar WNI di Kamboja, kebijakan pemerintah, hingga berbagai peristiwa yang terjadi di Indonesia dan Kamboja. Dapatkan informasi aktual, fakta lapangan, serta kabar penting lainnya melalui Berita Terkini Indonesia Kamboja agar tidak ketinggalan perkembangan situasi yang perlu diketahui masyarakat.