Geger! Sindikat Love Scam Kamboja Tipu 2 Warga Jabar, Kerugian Tembus Rp4,8 Miliar
Polda Jabar membongkar sindikat love scam Kamboja yang menjerat dua warga dengan kerugian Rp4,8 miliar melalui modus hubungan palsu di internet.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan dua tersangka berinisial JAM dan ELDAT. Keduanya memiliki hubungan dengan jaringan penipuan yang menjalankan aksinya dari luar negeri, khususnya Kamboja.
Direktur Ditres Siber Polda Jabar Kombes Fian Yunus mengatakan penyidik membutuhkan waktu sekitar tiga hingga empat bulan untuk mengungkap kasus tersebut. Polisi menduga jumlah korban masih bisa bertambah karena jaringan ini menyasar banyak orang di berbagai wilayah Indonesia.
Modus Cinta Palsu Jadi Awal Korban Masuk Perangkap
Polisi mengungkap bahwa para pelaku menggunakan pendekatan emosional untuk menarik perhatian korban. Mereka membuat identitas palsu di media sosial lalu membangun komunikasi seolah-olah memiliki hubungan dekat.
Korban pertama berinisial ZM dari Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Pelaku JAM mendekati korban melalui Instagram menggunakan akun perempuan bernama Olivia Rosalia. Pelaku kemudian memindahkan komunikasi ke WhatsApp agar hubungan terasa lebih pribadi.
Setelah mendapatkan kepercayaan korban, JAM mulai menawarkan investasi melalui situs perdagangan aset digital bernama ozcryptoexchange.com. Korban awalnya mencoba mengirim dana sebesar Rp 1 juta dan menerima keuntungan awal senilai USD 5,5.
Keuntungan kecil tersebut membuat korban semakin percaya. Pelaku kemudian terus mendorong korban untuk menambah jumlah uang yang dikirim hingga akhirnya korban mengalami kerugian sekitar Rp 860 juta.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Pelaku Gunakan Data Pribadi untuk Tekan Korban
Kasus ZM semakin rumit ketika pelaku mulai menggunakan data pribadi korban sebagai alat tekanan. Polisi menemukan bahwa pelaku memanfaatkan foto pribadi korban untuk melakukan pemerasan.
Modus tersebut membuat korban berada dalam kondisi tertekan. Pelaku terus meminta korban mengikuti arahan mereka hingga jumlah kerugian semakin besar.
Polisi akhirnya menangkap JAM setelah melakukan penyelidikan terhadap aktivitas digital dan aliran transaksi yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Polda Jabar mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal melalui media sosial, terutama jika mereka mulai menawarkan keuntungan finansial dengan cara yang tidak masuk akal.
Baca Juga:Â Geger! Jaringan Penipuan Online Dibongkar di Phnom Penh, Puluhan Warga Asing Ditangkap
Korban Kedua Rugi Besar Akibat Platform Investasi Palsu
Selain ZM, polisi juga menemukan korban lain berinisial S yang berasal dari Bojongloa Kaler, Kota Bandung. Korban mengalami kerugian jauh lebih besar setelah berinteraksi dengan pelaku ELDAT.
Dalam menjalankan aksinya, ELDAT bekerja bersama jaringan yang terhubung dengan seorang warga negara Tiongkok berinisial AKAI. Mereka mengatur strategi agar korban percaya bahwa platform investasi yang digunakan benar-benar aman.
Pelaku menggunakan platform buatan sendiri bernama Sexbit serta situs tiruan yang menyerupai layanan resmi Ozcrypto Exchange. Tampilan profesional membuat korban sulit membedakan antara layanan asli dan platform palsu.
Polisi menyebut para pelaku membagi tugas dalam kelompoknya. Sebagian anggota mencari calon korban, sebagian bertugas membangun komunikasi, sementara anggota lain mengelola rekening yang menerima dana dari korban.
Sindikat Beroperasi dari Kamboja dengan Sistem Terorganisir
Hasil penyelidikan menunjukkan jaringan tersebut tidak menjalankan aktivitasnya dari Indonesia. Para pelaku mengoperasikan bisnis penipuan digital dari Kamboja dengan sistem kerja yang terstruktur.
Mereka memanfaatkan teknologi dan komunikasi online untuk mencari korban tanpa harus bertemu secara langsung. Cara ini membuat pelaku lebih mudah menyembunyikan identitas dan memperluas target.
Menurut polisi, sindikat seperti ini biasanya memiliki banyak anggota dengan peran berbeda. Mereka bekerja seperti sebuah organisasi, mulai dari mencari target hingga mengatur transaksi keuangan.
Pola kerja tersebut membuat kasus love scam menjadi salah satu bentuk kejahatan digital yang sulit dilacak tanpa kerja sama antarinstansi.
Polisi Ingatkan Masyarakat Waspadai Tawaran Manis di Internet
Polda Jawa Barat terus mengembangkan penyidikan untuk mencari kemungkinan korban lain dari jaringan tersebut. Polisi meyakini sindikat ini tidak hanya menargetkan dua warga Jabar, tetapi juga masyarakat di daerah lain.
Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan saat berkenalan dengan orang baru melalui media sosial. Pelaku biasanya menggunakan cerita menarik, perhatian berlebihan, dan janji keuntungan besar untuk membangun rasa percaya.
Polisi juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengirim uang kepada seseorang yang belum pernah ditemui secara langsung, terutama jika orang tersebut menawarkan investasi atau keuntungan cepat.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan digital terus berkembang dengan berbagai cara baru. Perasaan percaya yang dibangun melalui hubungan palsu bisa menjadi pintu masuk bagi pelaku untuk mengambil keuntungan besar dari korbannya.