Terbongkar! Polisi Gerebek Markas Judol Dazzlive di Jaksel, Celetukan Pegawainya Picu Kehebohan
Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat membongkar pusat operasional judi online internasional yang memakai aplikasi live streaming Dazzlive sebagai kedok.
Tim penyidik menggelar penggerebekan di sebuah kantor di Jakarta Selatan setelah menyelesaikan rangkaian penyelidikan. Video penggerebekan itu langsung menyebar di media sosial dan memancing perhatian publik.
Kasus ini cepat menjadi perbincangan karena reaksi para pegawai. Saat polisi memasuki ruangan, beberapa pegawai tetap duduk di depan komputer. Salah seorang di antaranya bahkan melontarkan celetukan yang memancing komentar dari banyak warganet.
Penyidik Kumpulkan Bukti Sebelum Bergerak
Tim Ditressiber Polda Jawa Barat lebih dulu mengumpulkan informasi mengenai aktivitas jaringan tersebut. Penyidik melacak pola komunikasi, aliran transaksi, dan lokasi yang mereka gunakan untuk menjalankan operasional. Setelah memperoleh bukti yang cukup, tim langsung menyusun strategi penindakan.
Petugas kemudian mendatangi kantor yang berada di Jakarta Selatan. Polisi segera menguasai lokasi, menghentikan seluruh aktivitas, lalu memeriksa setiap ruangan. Tim juga mengecek komputer, telepon genggam, dokumen, dan perlengkapan lain yang berkaitan dengan operasional jaringan tersebut.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Penyidik Ungkap Peran Para Pegawai, 11 Orang Berakhir sebagai Tersangka
Tim penyidik membawa 16 orang dari kantor yang menjadi lokasi penggerebekan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka bekerja sebagai country manager, talent manager, operator, hingga desainer grafis. Penyidik memeriksa tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk mengungkap peran mereka dalam jaringan tersebut.
Setelah menyelesaikan pemeriksaan awal, penyidik menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Polisi masih mengejar kemungkinan adanya pelaku lain yang ikut mengatur operasional jaringan tersebut.
Mereka bekerja sebagai country manager, talent manager, operator, dan desainer grafis. Penyidik memeriksa peran setiap orang untuk mengetahui tingkat keterlibatan mereka dalam jaringan tersebut.
Setelah mempelajari hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Tim masih melanjutkan pemeriksaan terhadap beberapa orang lainnya untuk melengkapi proses penyidikan. Polisi juga terus mengejar pihak lain yang kemungkinan ikut mengendalikan jaringan itu.
Baca Juga:Â Geger! Sindikat Love Scam Kamboja Tipu 2 Warga Jabar, Kerugian Tembus Rp4,8 Miliar
Polisi Amankan 95 Perangkat Elektronik dan Uang Tunai Rp2 Miliar
Selama penggeledahan berlangsung, polisi mengumpulkan 95 perangkat elektronik yang terdiri atas komputer, laptop, telepon genggam, dan perlengkapan kerja lainnya. Penyidik memakai seluruh barang tersebut sebagai alat pendukung pembuktian dalam proses hukum.
Petugas juga menemukan sejumlah aset mewah dan uang tunai sekitar Rp2 miliar. Tim penyidik kini menelusuri asal-usul aset tersebut sekaligus memeriksa aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas jaringan judi online.
Celetukan Pegawai Langsung Memancing Reaksi Warganet
Video penggerebekan memperlihatkan beberapa pegawai yang tetap tenang ketika polisi memasuki kantor. Salah satu ucapan mereka langsung menyebar luas di media sosial dan memancing beragam tanggapan.
Warganet memenuhi kolom komentar dengan berbagai pendapat. Sebagian menilai para pegawai terlihat terlalu santai, sedangkan sebagian lainnya mempertanyakan keberanian mereka saat polisi sudah menguasai lokasi. Terlepas dari berbagai komentar itu, penyidik tetap memusatkan perhatian pada pengumpulan bukti dan pemeriksaan para pelaku.
Polisi Kembangkan Penyidikan hingga Purwakarta dan Bondowoso
Polisi tidak menghentikan operasi di Jakarta Selatan. Tim juga bergerak ke Purwakarta dan Bondowoso karena penyidik menemukan hubungan dengan jaringan yang sama. Langkah tersebut bertujuan memutus seluruh rantai operasional yang masih berjalan.
Penyidik menjerat para tersangka dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman hukuman dalam perkara ini mencapai 10 tahun penjara apabila pengadilan menyatakan para tersangka terbukti bersalah.
Hingga kini, Ditressiber Polda Jawa Barat terus mengembangkan penyidikan. Tim memeriksa saksi, menelusuri aliran dana, mengumpulkan bukti tambahan, dan mengejar pelaku lain yang kemungkinan masih berada di luar jaringan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar menjauhi aktivitas perjudian online serta segera melapor apabila menemukan praktik serupa.