Bareskrim Bongkar Sindikat Judol Lintas Negara, Jejak Marketing Ternyata Sampai Kamboja
Bareskrim Polri mengungkap jaringan judi online lintas negara dengan peran tersebar, termasuk pemasaran dari Kamboja dan pengelolaan situs di Cina tersebut.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adex Yudiswan menjelaskan bahwa karakter jaringan yang tidak mengenal batas negara menjadi salah satu hambatan dalam pemberantasan judi online. Satu kelompok dapat menempatkan bagian pemasaran, pengelola situs, server, hingga sistem pembayaran di negara berbeda.
Jaringan Judol Kini Bergerak Lintas Negara
Menurut Adex, dunia siber membuat jaringan judi online dapat menjalankan aktivitas dari berbagai lokasi. Seseorang bisa menangani pemasaran dari Kamboja, sedangkan pengelola website bekerja dari Cina. Infrastruktur lain juga dapat tersebar di negara berbeda.
Pola tersebut membuat aparat penegak hukum tidak bisa hanya mengejar pelaku yang berada di Indonesia. Polisi harus memetakan hubungan setiap bagian jaringan untuk mengetahui siapa yang mengendalikan situs, siapa yang melakukan promosi, serta bagaimana transaksi keuangan berjalan.
Perbedaan aturan hukum antarnegara juga menjadi persoalan tersendiri. Karena itu, Bareskrim menilai pemberantasan jaringan seperti ini membutuhkan kerja sama lintas negara dan koordinasi antara berbagai lembaga di dalam negeri.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Bareskrim Ungkap Situs yang Dikendalikan dari Luar Negeri
Dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/9), Adex mengungkap penanganan perkara yang berkaitan dengan website 1XBET. Penyidik menemukan bahwa situs perjudian tersebut menjalankan aktivitas secara nasional sekaligus internasional.
Hasil pendalaman menunjukkan pusat kendali operasional sejumlah website berada di luar negeri. Temuan ini memperlihatkan bagaimana pengelola jaringan dapat memisahkan pusat operasi dari lokasi tempat promosi atau aktivitas pendukung berlangsung.
Strategi tersebut membuat penyidik harus bekerja lebih detail. Polisi tidak hanya mencari identitas pengelola situs, tetapi juga menelusuri pihak yang membantu menjalankan jaringan dari berbagai negara.
Promosi Judol Masuk Lewat Media Sosial
Salah satu perkara yang diungkap Bareskrim berkaitan dengan promosi judi online melalui spam komentar di media sosial. Cara tersebut memungkinkan promosi muncul di berbagai akun dan menjangkau pengguna internet secara luas.
Dalam perkara lainnya, polisi menemukan pembagian tugas yang lebih kompleks. Jaringan tersebut melibatkan pengumpul rekening dan leader operasional di Indonesia. Mereka juga merekrut pekerja untuk menjalankan sejumlah fungsi di luar negeri.
Beberapa posisi yang terungkap antara lain Search Engine Optimization atau SEO, customer service, dan telemarketing perjudian online. Pembagian pekerjaan seperti ini membuat jaringan dapat menjalankan aktivitasnya layaknya sebuah operasi dengan fungsi yang berbeda-beda.
Aliran Dana Capai Rp7,5 Miliar per Bulan
Selain membongkar struktur jaringan, penyidik juga menelusuri aliran uang dari perkara yang ditangani. Dari dua perkara yang melibatkan delapan tersangka, Bareskrim mencatat omzet mencapai Rp7,5 miliar setiap bulan.
Jika dihitung selama satu tahun, nilai tersebut mencapai sekitar Rp90 miliar. Angka ini menunjukkan besarnya perputaran uang yang menjadi perhatian aparat dalam pemberantasan judi online.
Penelusuran transaksi menjadi bagian penting dalam pengungkapan karena jaringan dapat menggunakan rekening dan sarana pembayaran yang berbeda. Dengan mengikuti aliran dana, penyidik bisa mencari hubungan antara pelaku, pengelola, serta pihak lain yang membantu aktivitas jaringan.
Polisi Kejar Pelaku dan Putus Akses Situs
Bareskrim tidak hanya mengejar orang-orang yang terlibat dalam jaringan. Polisi juga menelusuri rekening, memblokir aliran dana, menyita aset, serta memutus akses terhadap situs yang digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian online.
Dalam upaya tersebut, Bareskrim berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menangani akses situs serta konten terkait judi online. Polisi juga bekerja sama dengan PPATK, OJK, dan Bank Indonesia dalam menelusuri sarana pembayaran yang digunakan jaringan.
Pengungkapan ini memperlihatkan bahwa pemberantasan judi online membutuhkan pendekatan yang lebih luas. Ketika pelaku membagi operasional di beberapa negara, aparat harus mengikuti jejak digital, aliran uang, serta hubungan antaranggota jaringan. Kolaborasi antarlembaga dan antarnegara menjadi langkah penting agar jaringan tidak mudah berpindah lokasi setelah mendapat tekanan hukum.