Haji Uma Gercep! Warga Lhokseumawe Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Dipulangkan

Silakan Share

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali mencuat setelah seorang warga Aceh asal Lhokseumawe berhasil pulang dari Kamboja.

Haji Uma Gercep! Warga Lhokseumawe Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Dipulangkan

Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau Haji Uma, ikut turun tangan membantu proses pemulangan hingga korban akhirnya bisa kembali ke rumahnya.

Warga bernama Muhammad Rizki (26) asal Desa Blang Pulo sempat terjebak di Kamboja selama enam bulan. Ia berangkat dengan harapan mendapatkan pekerjaan yang layak, namun justru menghadapi situasi yang jauh dari harapan.

nonton gratis piala dunia 2026 STADIONLIVE LIVE STREAMING WORLD CUP 2026

Awal Mula dari Tawaran Kerja yang Menipu

Perjalanan Rizki dimulai saat ia bekerja di Batam bersama istrinya. Setelah kontraknya selesai, ia menerima tawaran kerja sebagai admin di Malaysia dengan janji gaji menarik dan proses cepat.

Rizki menerima tawaran itu tanpa curiga karena penawaran terlihat meyakinkan. Namun setibanya di luar negeri, ia tidak langsung bekerja sesuai janji. Perjalanan justru berlanjut ke beberapa negara hingga akhirnya sampai di Kamboja.

Setibanya di sana, situasi berubah drastis. Rizki tidak menerima gaji sesuai perjanjian, sementara pihak perusahaan menyita ponselnya sehingga ia kesulitan menghubungi siapa pun.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal.

Download Aplikasi Shotsgoal - Live Streaming Piala Dunia 2026
📲 DOWNLOAD SEKARANG

Modus Perdagangan Orang yang Kembali Terulang

Haji Uma menjelaskan bahwa kasus seperti ini terus berulang karena pelaku TPPO memanfaatkan celah penawaran kerja palsu. Mereka membujuk korban dengan iming-iming gaji besar dan proses mudah.

Pelaku sering mengarahkan korban ke negara tertentu, lalu memindahkan mereka ke lokasi lain tanpa persetujuan yang jelas. Pola ini membuat korban kehilangan kendali atas situasi yang mereka hadapi.

Dalam kasus Rizki, pelaku awalnya menjanjikan pekerjaan di Malaysia. Namun perjalanan berubah arah ke Vietnam sebelum akhirnya sampai ke Kamboja, tempat ia mengalami tekanan dan eksploitasi.

Baca Juga: Kamboja Sapu Bersih Scam dan Judol, Negara Mana yang Bakal Jadi Markas Baru?

Peran Haji Uma dalam Proses Pemulangan

Keluarga Rizki mengirimkan surat kepada Haji Uma setelah mengetahui kondisi anak mereka di Kamboja. Setelah menerima laporan tersebut, Haji Uma langsung menghubungi pihak terkait untuk mencari solusi.

Ia berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja dan berbagai pihak lain untuk mempercepat proses penanganan. Upaya ini berjalan bertahap karena kondisi korban dan lokasi yang cukup jauh.

Setelah semua proses berjalan, Rizki akhirnya berhasil pulang ke Indonesia melalui Bandara Kualanamu, Medan. Ia kemudian melanjutkan perjalanan menuju rumah orang tuanya di Lhokseumawe.

Tantangan Besar dalam Pemulangan Korban TPPO

Haji Uma menjelaskan bahwa proses pemulangan korban TPPO tidak berjalan mudah. Setiap kasus membutuhkan biaya yang cukup besar dan koordinasi lintas negara.

Dalam beberapa kasus, biaya pemulangan bisa mencapai belasan juta rupiah. Keluarga korban sering ikut menanggung sebagian biaya, sementara pihak lain membantu sesuai kemampuan.

Selain biaya, masalah dokumen juga sering menghambat proses. Banyak korban tidak membawa dokumen lengkap atau paspor mereka sudah tidak berlaku saat berada di luar negeri.

Imbauan agar Waspada Tawaran Kerja Luar Negeri

Haji Uma mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri. Ia menekankan pentingnya memastikan semua proses melalui jalur resmi agar lebih aman.

Ia menyarankan calon pekerja migran untuk selalu mengecek informasi melalui BP2MI, BP3MI, atau Dinas Tenaga Kerja sebelum memutuskan berangkat. Langkah ini membantu menghindari penipuan berkedok pekerjaan.

Ia juga menyoroti bahwa beberapa negara seperti Kamboja dan Laos sering muncul dalam kasus TPPO yang berkaitan dengan penipuan kerja online.

Melalui kasus ini, Haji Uma berharap masyarakat lebih waspada dan tidak mudah tergiur janji manis pekerjaan tanpa kejelasan prosedur. Ia menegaskan bahwa keselamatan jauh lebih penting dibanding iming-iming penghasilan besar.