Masih Nekat! WNI Terus Berdatangan ke Kamboja Demi Pekerjaan Ilegal
Arus warga negara Indonesia (WNI) yang datang ke Kamboja untuk bekerja di sektor ilegal belum juga berhenti.
Padahal, pemerintah Indonesia berkali-kali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi yang berujung pada praktik penipuan daring atau online scam. Fenomena ini terus menjadi perhatian karena jumlah WNI yang membutuhkan bantuan untuk pulang justru meningkat sepanjang 2026.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh terus memperkuat perlindungan bagi WNI yang terdampak operasi penertiban pemerintah Kamboja.
Selain mendampingi proses hukum, KBRI juga membantu pemulangan mereka yang ingin kembali ke Indonesia setelah terjebak dalam jaringan kejahatan siber.
KBRI Terus Ingatkan WNI Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Phnom Penh, Krishnajie, kembali mengingatkan masyarakat Indonesia agar tidak mengambil risiko dengan menerima pekerjaan yang melanggar hukum. Menurutnya, siapa pun yang memilih bekerja dalam jaringan penipuan daring harus siap menghadapi konsekuensi hukum yang berlaku di Kamboja.
KBRI juga terus memberikan pendampingan kepada WNI yang diamankan aparat setempat dalam berbagai operasi pemberantasan kejahatan siber. Pendampingan tersebut mencakup koordinasi dengan otoritas Kamboja, pendataan identitas, hingga membantu proses administrasi bagi mereka yang ingin pulang ke Indonesia.
Imbauan ini terus disampaikan karena masih ada WNI yang nekat berangkat ke Kamboja meski sudah banyak kasus serupa yang berakhir dengan penangkapan maupun deportasi.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Ribuan WNI Sudah Mendapat Kesempatan Pulang ke Indonesia
Pemerintah Kamboja sebenarnya telah memberikan penghapusan denda overstay kepada 5.950 WNI. Kebijakan tersebut bertujuan mempermudah proses kepulangan mereka tanpa terbebani biaya denda akibat masa tinggal yang melebihi izin.
Meski begitu, masih banyak WNI yang belum meninggalkan Kamboja. Sebagian mengaku belum memiliki biaya untuk membeli tiket pesawat menuju Indonesia. Padahal, sebagian dari mereka telah memperoleh pengampunan denda overstay sejak Januari 2026.
Hingga 30 Juni 2026, KBRI Phnom Penh berhasil memfasilitasi kepulangan 5.487 WNI ke Tanah Air. Selain itu, KBRI juga menerbitkan 4.368 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang kehilangan atau tidak memiliki dokumen perjalanan.
Baca Juga:Â 12.019 WNI Terjebak Jaringan Scam di Kamboja, Desak Pemerintah Segera Pulangkan Mereka!
KBRI Sediakan Tempat Penampungan bagi WNI yang Membutuhkan
Tidak semua WNI yang ingin pulang memiliki kondisi keuangan yang memadai. Karena itu, KBRI Phnom Penh menyediakan fasilitas penampungan sementara bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi maupun termasuk kelompok rentan.
Fasilitas tersebut menampung perempuan, bayi, anak-anak, hingga WNI yang sedang menunggu jadwal kepulangan. Saat ini sekitar 120 WNI masih tinggal di penampungan yang dikelola KBRI sambil menyelesaikan berbagai proses administrasi.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah Indonesia untuk memastikan setiap WNI tetap memperoleh perlindungan selama menghadapi persoalan hukum maupun administrasi di luar negeri.
Jumlah Permohonan Pemulangan Melonjak Tajam Sepanjang 2026
Data KBRI menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan sepanjang Januari hingga Juni 2026. Sebanyak 12.019 WNI telah melapor dan mengajukan fasilitasi kepulangan ke Indonesia.
Angka tersebut bahkan melampaui dua kali lipat jumlah kasus sepanjang 2025 yang tercatat sebanyak 5.088 orang. Lonjakan ini memperlihatkan bahwa praktik perekrutan tenaga kerja untuk aktivitas ilegal masih terus berlangsung meski berbagai peringatan telah disampaikan.
Situasi tersebut juga menjadi tantangan besar bagi pemerintah Indonesia karena proses pendampingan membutuhkan koordinasi intensif dengan berbagai instansi di Kamboja.
Masih Banyak WNI Terjaring Operasi Penertiban di Kamboja
Di tengah proses pemulangan yang terus berjalan, KBRI mencatat masih ada WNI yang datang ke Kamboja untuk bergabung dengan jaringan penipuan daring. Fakta ini menunjukkan bahwa iming-iming gaji besar masih mampu menarik sebagian masyarakat meski risikonya sangat tinggi.
Saat ini sekitar 676 WNI berada di sejumlah fasilitas detensi milik Pemerintah Kamboja. Lebih dari 500 orang ditempatkan di Bati Pre-Deportation Center di Provinsi Takeo, sementara sekitar 1.250 WNI lainnya berada di fasilitas detensi Pochentong setelah aparat melakukan operasi penertiban di kawasan sekitar Phnom Penh.
KBRI berharap masyarakat Indonesia semakin berhati-hati saat menerima tawaran kerja di luar negeri. Memastikan legalitas perusahaan, memeriksa kontrak kerja, serta mengikuti prosedur resmi menjadi langkah penting agar tidak terjebak dalam aktivitas kriminal.