Terbongkar! 61 WNI Ditangkap di Timor Leste Terkait Online Scam, 5 Pernah Bekerja di Kamboja
Aparat Timor Leste menangkap 61 warga negara Indonesia (WNI) dalam operasi besar terhadap jaringan online scam pada 27 Juni 2026.
Penangkapan ini langsung menyita perhatian karena penyelidikan menemukan bahwa lima di antara mereka pernah bekerja di pusat penipuan daring di Kamboja.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terus memantau perkembangan kasus tersebut. Hingga saat ini, seluruh WNI itu masih menjalani proses hukum di Timor Leste sehingga pemerintah belum dapat memastikan jadwal kepulangan mereka ke Indonesia.
Aparat Timor Leste Ringkus 61 WNI dalam Operasi Besar
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menjelaskan bahwa aparat Timor Leste menargetkan 67 orang dalam operasi tersebut. Namun, enam orang berhasil kabur saat penggerebekan berlangsung sehingga aparat menangkap 61 orang.
Saat ini, seluruh WNI itu masih menjalani penahanan dan proses penyidikan. Kemlu RI terus berkoordinasi dengan otoritas Timor Leste untuk memantau perkembangan perkara sekaligus memastikan hak-hak para WNI tetap terpenuhi selama proses hukum berlangsung.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Penyelidikan Ungkap Jejak Lima WNI Pernah Bekerja di Kamboja
Penyidik menemukan fakta bahwa lima WNI yang ditangkap pernah bekerja di pusat online scam di Kamboja. Selain itu, penyidik juga menduga satu orang berperan sebagai supervisor atau manajer dalam jaringan tersebut.
Temuan ini memperlihatkan bahwa jaringan penipuan daring masih aktif berpindah dari satu negara ke negara lain untuk menghindari penindakan aparat. Mereka memanfaatkan perpindahan lokasi agar aktivitas ilegal tetap berjalan.
Baca Juga:Â Kamboja Bikin Geger! Ekspor Beras Giling Melonjak 63 Persen, Dunia Mulai Melirik
Eks Pekerja Scam Center Kamboja Kini Menyebar ke Negara Lain
Pemerintah Indonesia sebenarnya sudah memantau pola perpindahan jaringan online scam sejak aparat Kamboja menggencarkan penggerebekan terhadap berbagai pusat penipuan daring.
Setelah operasi besar berlangsung di Kamboja, banyak pelaku dan pekerja memilih berpindah ke negara lain, termasuk Timor Leste. Sejumlah jaringan bahkan terus memperluas operasinya ke beberapa wilayah lain di Asia Tenggara untuk mencari lokasi yang lebih aman.
Pola perpindahan tersebut membuat aparat di berbagai negara semakin memperkuat kerja sama dalam memburu jaringan penipuan lintas negara.
Modus Lowongan Kerja Bergaji Tinggi Masih Memakan Korban
Kasus ini kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi dengan proses perekrutan yang sangat mudah.
Banyak korban menerima tawaran sebagai petugas layanan pelanggan, operator media sosial, atau staf teknologi informasi. Namun, setelah tiba di negara tujuan, jaringan kriminal memaksa mereka menjalankan aksi penipuan daring.
Banyak korban kehilangan kebebasan, mengalami intimidasi, penyekapan, bahkan kekerasan fisik ketika menolak mengikuti perintah pelaku. Karena itu, pemerintah terus mengingatkan masyarakat agar memeriksa legalitas perusahaan perekrut sebelum menerima pekerjaan di luar negeri.
Pemerintah Terus Dampingi WNI Selama Proses Hukum Berjalan
Kemlu RI terus menjalin komunikasi dengan otoritas Timor Leste untuk mengawal proses hukum yang sedang berlangsung. Pemerintah juga memberikan pendampingan kepada para WNI sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain menangani kasus tersebut, pemerintah terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya jaringan online scam yang semakin terorganisasi dan beroperasi lintas negara. Pemerintah berharap langkah ini mampu mengurangi jumlah WNI yang menjadi korban maupun terlibat dalam praktik penipuan daring.
Kasus penangkapan 61 WNI di Timor Leste menjadi pengingat bahwa masyarakat harus lebih teliti sebelum menerima tawaran kerja di luar negeri. Pemerintah mengimbau setiap calon pekerja agar memastikan legalitas perusahaan, memahami isi kontrak kerja, dan menggunakan jalur resmi supaya terhindar dari jebakan jaringan kejahatan siber internasional.