Tragis! Pria Aceh ‘Dijual’ ke Kamboja Bareng Istri, Kerja Tanpa Gaji dan Disiksa
Seorang pria asal Lhokseumawe, Aceh, Muhammad Rizki bersama istrinya menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja setelah agen kerja menjebak mereka dengan tawaran gaji tinggi yang berujung pada penyiksaan dan tanpa upah.

Perjalanan keduanya bermula dari tawaran kerja yang terlihat menjanjikan, namun berubah drastis setelah mereka mengikuti arahan seorang agen yang membawa mereka keluar dari jalur pekerjaan resmi.
Awal Mula Tawaran Kerja yang Menjebak
Kasus ini berawal ketika Rizki dan istrinya yang berasal dari Sulawesi menyelesaikan pekerjaan mereka di Batam, Kepulauan Riau. Seorang agen kemudian menghubungi keduanya dan menawarkan pekerjaan di Malaysia sebagai tenaga pemasaran dengan gaji besar. Tawaran itu terdengar meyakinkan sehingga pasangan tersebut menerima ajakan tersebut tanpa banyak curiga.
Agen terus meyakinkan keduanya bahwa pekerjaan tersebut legal dan aman. Karena kebutuhan ekonomi, Rizki dan istrinya akhirnya berangkat mengikuti arahan agen tanpa mengecek lebih jauh perusahaan yang menawarkan pekerjaan itu.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Perjalanan Berubah Jadi Perdagangan Manusia
Setelah tiba di Malaysia, agen membawa keduanya ke Vietnam sebelum melanjutkan perjalanan ke Kamboja. Perjalanan yang awalnya dijanjikan sebagai peluang kerja justru berubah menjadi situasi yang tidak mereka harapkan ketika pihak terkait menyita ponsel mereka dan memutus akses komunikasi dengan keluarga.
Di lokasi tersebut, mereka langsung masuk ke lingkungan kerja yang tidak jelas. Pihak di lokasi memaksa mereka bekerja tanpa kontrak resmi dan tanpa memberikan gaji sesuai janji awal. Kondisi ini membuat keduanya kehilangan kendali atas kehidupan sehari-hari.
Baca Juga: Diam-Diam Meledak! Jumlah Mobil Listrik di Kamboja Tembus 14.056 Unit per Mei 2026
Kekerasan dan Tekanan di Tempat Kerja
Selama berada di Kamboja, Rizki dan istrinya menghadapi tekanan dari pihak majikan. Mereka menerima ancaman, teror, dan perlakuan kasar ketika tidak memenuhi target kerja yang ditentukan. Situasi ini membuat mereka semakin tertekan dan sulit mencari jalan keluar.
Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, menyebut korban terjerat jaringan penipuan online scam yang banyak beroperasi di Kamboja. Ia juga menerima laporan dari keluarga korban sebelum ikut membantu proses penanganan kasus ini.
Peran Keluarga dan Proses Pemulangan
Keluarga korban mulai curiga setelah komunikasi dengan Rizki terputus cukup lama. Mereka kemudian melapor kepada Haji Uma untuk meminta bantuan. Setelah menerima laporan tersebut, Haji Uma langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk membantu proses pemulangan.
Biaya pemulangan yang mencapai sekitar Rp15 juta ditanggung bersama antara keluarga dan bantuan koordinasi pihak terkait. Setelah melalui proses cukup panjang, Rizki dan istrinya akhirnya kembali ke Indonesia.
Rizki pulang ke kampung halamannya di Blang Pulo, Lhokseumawe, sementara istrinya kembali ke Sulawesi untuk berkumpul dengan keluarganya.
Peringatan Keras Soal Modus TPPO Luar Negeri
Haji Uma menegaskan kasus seperti ini terus terjadi karena banyak orang tergiur tawaran kerja bergaji besar di luar negeri. Ia mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada agen yang tidak resmi.
Ia menjelaskan bahwa sejumlah negara seperti Kamboja dan Laos sering menjadi lokasi operasi penipuan online dan eksploitasi tenaga kerja ilegal. Banyak korban mengalami kekerasan, tekanan berat, bahkan kehilangan nyawa karena tidak mampu memenuhi target kerja.
Haji Uma juga mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan jalur resmi sebelum bekerja ke luar negeri. Ia menyarankan calon pekerja berkoordinasi dengan BP3MI, BP2MI, atau Dinas Tenaga Kerja agar tidak terjebak kasus serupa.