Terbongkar! Vila Mewah di Bali Ternyata Jadi Markas Judol Internasional, 35 WNA India Dikendalikan Bos dari Dubai
Polisi Bali mengusut dugaan vila mewah di Badung dan Tabanan yang menjadi pusat judi online internasional, 35 WNA India menjalani proses hukum.
Sebanyak 35 warga negara asing (WNA) asal India kini menghadapi proses hukum karena diduga menjalankan operasional jaringan judi online yang menyasar pasar luar negeri. Kelompok tersebut menjalankan berbagai aktivitas perjudian digital dengan dukungan sistem yang terorganisasi dan memiliki hubungan dengan jaringan di Dubai.
Sidang Perdana Bongkar Peran 35 WNA India
Pada Senin, 29 Juni 2026, Pengadilan Negeri Denpasar menggelar sidang perdana terhadap 35 WNA India tersebut. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Badung, Ni Made N Lumisensi, menjelaskan peran setiap anggota dalam menjalankan bisnis ilegal itu.
Jaksa menyebut kelompok tersebut membagi tugas secara rapi. Beberapa orang menangani transaksi deposit, sebagian mengurus proses penarikan dana, sementara anggota lain fokus mempromosikan situs melalui media sosial.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Patroli Siber Polda Bali Temukan Jejak Operasi Rahasia
Polda Bali mulai mengusut jaringan ini setelah tim patroli siber menemukan aktivitas mencurigakan pada Februari 2026. Polisi kemudian melacak akun promosi bernama @ekdant_book yang mengarah pada dugaan operasional judi online.
Tim kepolisian bergerak menuju dua vila di Badung dan Tabanan setelah mengumpulkan sejumlah informasi penting. Di lokasi tersebut, petugas menemukan puluhan operator yang menjalankan aktivitas digital dengan perangkat komputer dan sistem kerja yang cukup terstruktur.
Baca Juga:Â Terbongkar! Polisi Sihanoukville Gelar Operasi Senyap, Sejumlah Pelaku Kejahatan Akhirnya Tertangkap
Jaringan Dubai Atur Operasional Judi Online dari Bali
Hasil pemeriksaan menunjukkan jaringan tersebut memiliki hubungan dengan pihak yang berada di Dubai. Para operator mengaku menerima arahan dari pusat jaringan tersebut dan mendapatkan bayaran sekitar Rp5 juta hingga Rp8 juta setiap bulan.
Kelompok ini mengelola sedikitnya tujuh situs judi online seperti rambetexchange.com, zetto.io, dan ekdant.casino. Mereka menawarkan berbagai jenis taruhan, mulai dari pertandingan sepak bola, kriket, balap kuda, hingga permainan slot online.
Operator Gunakan Bali Sebagai Pusat Aktivitas Siber
Para pelaku menjalankan seluruh aktivitas operasional dari Bali dengan target utama masyarakat India. Mereka memproses transaksi menggunakan mata uang Rupee India dan melayani pengguna melalui jaringan internet.
Model bisnis tersebut membuat jaringan ini mampu bekerja lintas negara tanpa harus berada di lokasi pasar utama mereka. Polisi kini terus menelusuri aliran dana, struktur organisasi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang membantu kegiatan tersebut.
Kasus Ini Jadi Peringatan Pengawasan WNA di Bali
Kasus vila mewah yang berubah menjadi pusat operasional judi online internasional menarik perhatian berbagai pihak. Niluh Djelantik meminta Polda Bali dan Imigrasi Bali memperkuat pengawasan terhadap aktivitas warga asing agar Bali tetap aman bagi masyarakat dan wisatawan.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa perkembangan teknologi dapat dimanfaatkan oleh kelompok kriminal untuk menjalankan bisnis ilegal. Aparat bersama instansi terkait terus memperkuat pengawasan agar wilayah Bali tidak menjadi tempat bagi jaringan kejahatan lintas negara.