GILA! Sebanyak 3.159 WNI Dipulangkan Dari Kamboja, Ini Kronologinya
Sebanyak 3.159 warga negara Indonesia (WNI) yang sempat terlibat jaringan penipuan daring di Kamboja telah dipulangkan ke Indonesia. Pada hari Senin, 20 April 2026, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh berhasil mendapatkan izin Pemerintah Kamboja untuk menghapus denda overstay bagi 460 WNI tambahan. Dengan tambahan ini, total WNI
Continue reading