Mantan Operator Love Scam Kamboja Tipu 10 Korban di Batam Lewat LINE, Polisi Ingatkan Ini

Silakan Share

Polisi menduga pria berinisial RES menipu warga Batam setelah pulang dari Kamboja dan memakai pengalaman sebagai operator love scam untuk mendekati korban.

Mantan Operator Love Scam Kamboja Tipu 10 Korban di Batam Lewat LINE, Polisi Ingatkan Ini

Unit Opsnal Polsek Batam Kota bersama Tim Gabungan Opsnal Jatanras Polresta Barelang menangkap RES pada Minggu, 23 Agustus 2026. Kasus ini bermula dari laporan KN (22), perempuan asal Kecamatan Sekupang, Batam.

Saat mengembangkan laporan tersebut, polisi menemukan sedikitnya 10 orang yang diduga menjadi korban RES sejak April 2026.

nonton gratis piala dunia 2026 STADIONLIVE NONTON GRATIS LIVE STREAMING SHOTSGOAL

Pengalaman di Kamboja Diduga Jadi Modal Pelaku

Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal mengatakan RES pernah tinggal di Kamboja dan bekerja sebagai operator love scam. Setelah kembali ke Batam, RES diduga menerapkan cara serupa untuk membangun kedekatan dengan sejumlah orang.

Menurut polisi, RES tidak langsung meminta barang milik korban. Ia lebih dulu menciptakan rasa percaya dengan berpura-pura menjadi teman atau kenalan dekat. Setelah hubungan terasa akrab, ia kemudian mencari alasan untuk meminta atau membawa barang korban.

Pola tersebut membuat korban tidak langsung merasa curiga. Polisi kini masih menelusuri dugaan aksi RES terhadap korban lain di Batam.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal.

Download Aplikasi Shotsgoal - Live Streaming Piala Dunia 2026
📲 DOWNLOAD SEKARANG

Kenalan Lewat LINE, Korban Kemudian Diajak Bertemu

Dalam kasus KN, RES mulai menghubungi korban melalui aplikasi LINE pada 20 dan 21 Agustus 2026. Ia mengajak KN menonton bioskop. Setelah KN menyetujui ajakan tersebut, RES kembali menawarkan diri untuk mengantar korban menghadiri acara pernikahan temannya.

Pada Minggu, 23 Agustus sekitar pukul 17.00 WIB, RES menjemput KN. Mereka seharusnya menuju Mega Mall Batam Centre. Namun, RES justru mengarahkan mobil ke kawasan Perumahan Orchard Park, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.

RES kemudian mengatakan kepada KN bahwa ia ingin menunjukkan rumahnya. Korban pun mengikuti arah perjalanan tersebut karena sebelumnya sudah merasa mengenal dan percaya kepada RES.

Baca Juga: Geger! 13 Warga Asing Ditangkap di Bavet, Polisi Bongkar Dugaan Penipuan Daring

Ponsel iPhone 15 Dibawa Pergi dengan Alasan Sederhana

Saat berada di dalam mobil, RES beberapa kali meminta ponsel KN. Ia memberikan alasan seperti ingin mengecek isi ponsel dan mendengarkan musik. KN yang tidak menaruh curiga akhirnya menyerahkan iPhone 15 berkapasitas 256 GB miliknya.

Setelah mendapatkan ponsel tersebut, RES diduga membawa barang itu dan kemudian menjualnya melalui marketplace daring. Polisi menduga RES menjalankan pola yang hampir sama terhadap korban lainnya.

Polisi juga mencatat sejumlah lokasi yang berkaitan dengan dugaan rangkaian aksi RES. Lokasi tersebut antara lain Alfamart Bundaran BP Batam, Alfamart Costa Rica, Indomaret Orchard, Alfamart belakang MTC, Alfamart dekat DC Mall, serta kawasan Podomoro Orchard Park.

Polisi Menemukan Dugaan 10 Korban

Laporan KN menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengembangkan penyelidikan. Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan RES, tim gabungan mencari tersangka hingga akhirnya menangkapnya di tempat tinggalnya pada 23 Agustus 2026.

Polisi kemudian membawa RES ke Mapolsek Batam Kota untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik mencatat tiga laporan polisi yang berkaitan dengan perkara tersebut, yakni LP/B/157/VIII/2026, LP/B/158/VIII/2026, dan LP/B/159/VIII/2026.

Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian tersebut. Mereka juga mencari kemungkinan adanya korban lain dan menghitung total kerugian yang muncul akibat aksi RES. Polisi menyebut tersangka menghadapi sangkaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sesuai hasil penyidikan.

Polisi Minta Warga Jangan Cepat Percaya

Kasus ini membuat polisi kembali mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkenalan dengan orang baru melalui media sosial atau aplikasi percakapan. Hubungan yang terlihat akrab dalam waktu singkat belum tentu menunjukkan niat baik seseorang.

AKP Benny Syahrizal meminta warga mengenali orang baru secara lebih hati-hati. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah memberikan atau meminjamkan ponsel, uang, maupun barang pribadi kepada orang yang belum benar-benar mereka kenal.

Jika seseorang mulai memberikan alasan yang terasa janggal untuk meminjam barang atau mengajak bertemu di tempat yang tidak sesuai rencana, sebaiknya jangan abaikan rasa curiga. Masyarakat juga dapat segera melapor kepada polisi jika menemukan tindakan yang mencurigakan.