Kemlu Pulangkan 36 WNI Korban Penipuan Online Scam Dari Kamboja
Kemlu Republik Indonesia berhasil memulangkan 36 warga negara Indonesia yang menjadi korban penipuan online atau online scam di Kamboja. Pemulangan ini merupakan hasil kerja sama diplomatik antara Kemlu dan otoritas Kamboja serta merupakan upaya perlindungan terhadap WNI yang terjebak dalam modus penipuan lintas negara. Para korban telah mengalami kerugian finansial
Continue reading