Fakta Baru! WNI Kasus Judol di Hayam Wuruk Ternyata Pernah Bekerja di Kamboja

Silakan Share

Fakta baru terungkap bahwa WNI kasus judi online di Hayam Wuruk ternyata pernah bekerja sebagai operator di Kamboja sebelumnya.

WNI Kasus Judol di Hayam Wuruk Ternyata Pernah Bekerja di Kamboja

Polisi mengungkap keterlibatan seorang WNI dalam sindikat judi online internasional yang digerebek di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Pelaku ini ternyata pernah bekerja di Kamboja sebelum kembali bergabung dengan jaringan tersebut di Indonesia. Berikut ini Berita Terkini Indonesia Kamboja akan menyajikan informasi terbaru mengenai perkembangan kasus WNI dalam jaringan judi online internasional.

nonton gratis piala dunia 2026 STADIONLIVE LIVE STREAMING WORLD CUP 2026

Penggerebekan di Hayam Wuruk

Bareskrim Polri menggerebek markas judi online pada Kamis, 7 Mei 2026, di Hayam Wuruk Plaza Tower. Operasi ini menangkap total 321 orang, termasuk 320 WNA dan satu WNI. Penggerebekan dilakukan secara serentak untuk memastikan seluruh pelaku tidak sempat melarikan diri.

Lokasi tersebut menjadi pusat operasi situs judi daring berskala internasional. Polisi menyita peralatan komputer dan server sebagai barang bukti utama. Polisi menduga pelaku menggunakan barang bukti tersebut untuk mengelola ribuan akun judi online aktif.

Penggerebekan dilakukan setelah penyelidikan panjang untuk membongkar jaringan transnasional. Aksi ini bagian dari upaya Polri memberantas judi online yang merajalela. Aparat juga memantau aktivitas digital sindikat tersebut sebelum melakukan penindakan.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal.

Download Aplikasi Shotsgoal - Live Streaming Piala Dunia 2026
📲 DOWNLOAD SEKARANG

Identitas dan Latar Belakang WNI

WNI yang ditangkap adalah warga Jakarta yang pernah bekerja di Kamboja sebagai operator judi online. Ia kembali ke Indonesia untuk melanjutkan peran serupa di markas Hayam Wuruk. Pihak berwenang menduga perpindahan ini merupakan bagian dari pola rekrutmen jaringan internasional.

Dirtipidum Bareskrim, Brigjen Wira Satya Triputra, menyebut pelaku ini mantan pekerja di Kamboja. Penyidik mengonfirmasi riwayat kerjanya melalui pemeriksaan awal sebelum menahan pelaku di rutan Bareskrim. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang merekrutnya.

Pihak berwenang belum merilis identitas lengkap WNI guna menjaga proses hukum. Kasus ini tunjukkan pola migrasi pelaku judol dari Kamboja ke Indonesia. Penyidik masih mendalami alur komunikasi antara pelaku dan jaringan luar negeri.

Baca Juga: Terungkap! Polisi Bongkar Markas Judol di Hayam Wuruk, Uang Rp1,9 Miliar dan Uang Asing Diamankan

Peran Dalam Sindikat Judol

 Peran Dalam Sindikat Judol

WNI tersebut berperan sebagai customer service dalam operasional judi online. Tugasnya meliputi layanan pelanggan dan promosi situs ilegal. Polisi juga menduga ia membantu mengarahkan pemain baru ke platform tertentu.

Pemeriksaan sementara ungkap ia terlibat langsung dalam aktivitas harian sindikat. Peran ini krusial untuk menarik pemain dari berbagai negara. Pelaku melakukan aktivitas tersebut secara sistematis dengan target pengguna tertentu.

Polisi masih dalami apakah ada WNI lain yang terlibat. Jaringan ini gunakan WNI untuk fasilitasi komunikasi dengan pemain lokal. Aparat masih terus menyelidiki kemungkinan adanya perekrutan tambahan.

Komposisi WNA dan Penanganan

Dari 320 WNA, 228 asal Vietnam, 57 China, 13 Myanmar, 11 Laos, 5 Thailand, 3 Malaysia, dan 3 Kamboja. Pihak berwenang menitipkan mereka ke Rudenim Jakarta setelah menggiringnya dengan baju tahanan. Aparat melakukan proses pengamanan dengan pengawalan ketat.

WNA masuk Indonesia dengan visa wisata kedaluwarsa. Imigrasi telusuri sponsor dan penjamin untuk proses deportasi. Dugaan pelanggaran izin tinggal menjadi fokus utama penyelidikan lanjutan.

Polisi menahan WNI secara terpisah di Bareskrim untuk mengembangkan kasus tersebut. Koordinasi Polri-Imigrasi pastikan penanganan sesuai hukum. Pihak berwenang akan melakukan seluruh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Dampak Kasus dan Respons Otoritas

Pengungkapan ini pukul telak sindikat judol internasional. Polri tekankan komitmen berantas kejahatan siber lintas batas. Kasus ini juga menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan digital lainnya.

Pemerintah mengimbau masyarakat agar menghindari situs judi online yang merugikan. Kasus ini ungkap tren perpindahan markas dari Kamboja ke Indonesia. Pemerintah terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas daring ilegal.

Kerja sama aparat perkuat pencegahan judi daring. Masyarakat mengharapkan operasi lanjutan dapat mengungkap jaringan yang lebih luas. Pemerintah menilai sinergi antarlembaga penting untuk memutus rantai sindikat internasional ini.

Ikuti terus perkembangan terbaru dan jangan sampai terlewatkan informasi penting seputar Berita Terkini Indonesia Kamboja setiap harinya.


Sumber Informasi Gambar:

Gambar Pertama dari: antaranews.com
Gambar Kedua dari: tribunnews.com