Dua Warga Berau Diduga Masuk Jaringan Judi Online Kamboja, Imigrasi Ungkap Indikasi TPPO

Silakan Share

Dugaan keterlibatan dua warga Kabupaten Berau dalam jaringan judi online di Kamboja kembali menjadi perhatian. Keduanya kini berada di negara tersebut dan menghadapi kendala untuk pulang ke Indonesia setelah terseret persoalan yang berkaitan dengan aktivitas perjudian online.

Dua Warga Berau Diduga Masuk Jaringan Judi Online Kamboja, Imigrasi Ungkap Indikasi TPPO

Sekretaris Kabupaten Berau M Said menyampaikan informasi tersebut setelah menerima laporan dari Lurah Gunung Tabur. Menurut Said, kedua warga itu menghadapi persoalan di luar negeri dan belum bisa kembali ke tanah air. Ia juga menyebut dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan judi online.

nonton gratis piala dunia 2026 STADIONLIVE NONTON GRATIS LIVE STREAMING SHOTSGOAL

Dua Warga Berau Diduga Terjebak di Kamboja

Kasus tersebut mencuat setelah pemerintah daerah menerima informasi mengenai dua warga Berau yang kini berada di Kamboja. Keduanya menghadapi masalah kepulangan akibat persoalan yang berkaitan dengan jaringan judi online.

Said mengatakan pihaknya masih mengumpulkan informasi untuk mengetahui kondisi kedua warga tersebut. Ia membenarkan dugaan tersebut, tetapi belum membeberkan identitas maupun posisi kedua warga Berau itu secara rinci.

Informasi dari pemerintah daerah kemudian menarik perhatian Imigrasi Tanjung Redeb. Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Tanjung Redeb, Crescentianus Catur Apriyanto, menduga persoalan itu berkaitan dengan kasus yang pernah ditangani pihaknya pada 2025.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal.

Download Aplikasi Shotsgoal - Live Streaming Piala Dunia 2026
📲 DOWNLOAD SEKARANG

Awalnya Ditawari Kerja sebagai Tenaga IT

Catur menjelaskan bahwa kasus sebelumnya bermula ketika dua anak yang baru lulus sekolah mendapat tawaran kerja di Kamboja. Seorang kakak kelas mengajak mereka bekerja sebagai tenaga teknologi informasi atau IT.

Tawaran tersebut langsung menimbulkan kecurigaan karena kedua anak itu tidak memiliki latar belakang pendidikan maupun keahlian di bidang IT. Mereka mendapat informasi bahwa pekerjaan tersebut berkaitan dengan pembuatan website dan akan mendapat pelatihan setelah tiba di Kamboja.

Imigrasi kemudian memeriksa rencana keberangkatan mereka. Petugas menemukan sejumlah pola yang tidak wajar sehingga memperketat proses pengajuan dokumen perjalanan kedua anak tersebut.

Baca Juga:

Imigrasi Temukan Indikasi TPPO

Kecurigaan semakin kuat ketika petugas mengetahui kakak kelas mereka menanggung seluruh kebutuhan keberangkatan. Ia membiayai akomodasi sekaligus pengurusan dokumen perjalanan kedua anak tersebut.

Imigrasi kemudian menolak permohonan paspor keduanya. Catur menilai pola pembiayaan tersebut menunjukkan indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.

Langkah itu bertujuan mencegah kedua anak tersebut berangkat sebelum petugas memperoleh gambaran yang jelas mengenai tujuan perjalanan dan pekerjaan yang mereka tawarkan. Imigrasi juga meneruskan informasi mengenai dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum.

Dua Anak Lain Sudah Lebih Dulu Berangkat

Dalam penanganan kasus tersebut, Imigrasi menemukan informasi mengenai dua anak lain asal Berau yang sudah lebih dulu berangkat ke Kamboja. Mereka menggunakan pola perjalanan yang berbeda sebelum tiba di negara tersebut.

Menurut Catur, kedua anak itu terlebih dahulu melakukan perjalanan ke Malaysia sebelum melanjutkan perjalanan menuju Kamboja. Pola tersebut membuat petugas menduga ada pihak tertentu yang mengatur keberangkatan mereka.

Imigrasi juga mendapat informasi bahwa salah satu orang yang berperan sebagai perekrut sudah kembali ke Berau. Sementara itu, petugas belum mengetahui keberadaan satu rekan lainnya. Catur kemudian menyampaikan informasi mengenai kepulangan perekrut tersebut kepada Polres Berau.

Ada Warga Berau yang Dipenjara di Kamboja

Catur juga mengungkap keberadaan seorang warga Berau lain yang berangkat ke Kamboja. Namun, warga tersebut tidak memiliki hubungan langsung dengan jaringan kakak kelas yang tengah menjadi perhatian Imigrasi.

Warga tersebut kini menghadapi persoalan hukum di Kamboja. Imigrasi Tanjung Redeb memperoleh konfirmasi mengenai kondisinya dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kamboja.

Informasi dari Kedutaan menyebut warga Berau tersebut kini menjalani penahanan di penjara Kamboja. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih teliti ketika menerima tawaran kerja di luar negeri.

Calon pekerja sebaiknya memeriksa identitas perekrut, perusahaan, jenis pekerjaan, kontrak, serta sumber pembiayaan perjalanan sebelum berangkat. Langkah sederhana itu dapat membantu masyarakat menghindari tawaran kerja yang berujung pada masalah hukum atau jaringan perdagangan orang.