Di Kamboja Orang Indonesia Ada di Mana-Mana, Ini Penjelasan KBRI Phnom Penh
Fenomena keberadaan warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja yang semakin meningkat menjadi perhatian serius KBRI Phnom Penh.
Dibawah ini Berita Indonesia Kamboja akan mengulas secara mendalam lonjakan jumlah WNI di Kamboja, latar belakang keberangkatan mereka, tantangan yang dihadapi, serta langkah-langkah perlindungan yang diambil oleh KBRI dan Pemerintah Indonesia.
Profil WNI di Kamboja
Mayoritas WNI yang tiba di Kamboja adalah para pencari kerja yang melihat negeri ini sebagai alternatif karena keterbatasan kesempatan kerja di Indonesia, terutama selama dan pasca pandemi Covid-19.
Banyak di antara mereka terjun ke sektor pekerjaan nonformal maupun industri yang kontroversial seperti judi online dan penipuan daring (online scam), yang saat ini menjadi masalah utama.
KBRI dan organisasi masyarakat sipil seperti Beranda Migran mencatat bahwa iming-iming gaji tinggi dengan persyaratan yang mudah menjadi daya tarik utama WNI untuk berangkat ke Kamboja.
Seorang WNI yang bekerja di Kamboja mengaku memperoleh pendapatan bulanan hingga Rp12-13 juta. Jauh di atas rata-rata upah minimum regional di Indonesia. Hal ini sangat menggoda bagi mereka yang berjuang dengan upah rendah dan pengangguran di tanah air.
Namun, tidak semuanya berjalan mulus. Banyak WNI yang terkena jebakan, menjadi korban perdagangan orang (TPPO), dan dipaksa bekerja di sektor ilegal. Bahkan ada yang mengalami perlakuan buruk, penyekapan, dan tekanan psikologis yang berat. KBRI aktif menangani kasus-kasus ini dengan intensitas tinggi.
Modus Keberangkatan dan Penipuan
Pola keberangkatan WNI ke Kamboja bervariasi. Beberapa langsung menuju Kamboja melalui transit di negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, atau Thailand. Ada pula yang sebelumnya telah bekerja di sektor serupa di negara lain seperti Filipina. Kemudian berpindah ke Kamboja setelah adanya penertiban perusahaan perjudian online di negara-negara tersebut.
Penipuan dalam proses perekrutan cukup canggih. Calon pekerja dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi dan fasilitas yang menarik melalui media sosial. Namun, setibanya di Kamboja, realitas yang mereka hadapi sangat berbeda, seringkali dipaksa bekerja sebagai scammer, penjudi online, atau dalam aktivitas ilegal lainnya. Banyak yang tidak menyadari bahwa mereka sedang ditipu oleh jaringan sindikat yang kompleks dan terorganisir.
Baca Juga: Demi Masa Depan Keluarga TB Ngajak Keluarganya Berbisnis di Kamboja
Kasus yang Dihadapi KBRI Phnom Penh
KBRI Phnom Penh mencatat peningkatan signifikan jumlah kasus WNI bermasalah sejak 2020. Pada tiga bulan pertama 2025 saja, KBRI telah menangani 1.301 kasus, naik 174 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sekitar 85 persen kasus ini terkait dengan keterlibatan WNI dalam aktivitas penipuan daring. Sebagian besar kasus tersebut bukan hanya masalah hukum semata. Tetapi juga terkait perdagangan orang dan pemerasan.
Pendampingan bagi WNI yang menjadi korban menjadi pekerjaan utama KBRI. Dalam operasi bersama pemerintah Kamboja, sejumlah WNI yang terjaring dalam tindakan penegakan hukum atas praktik penipuan daring difasilitasi untuk dapat dimulangkan ke Indonesia, khususnya yang tidak memiliki dokumen resmi. Namun, ada juga yang memilih untuk bertahan dengan alasan ekonomi, karena mereka memperoleh penghasilan yang cukup tinggi di sana.
Upaya Pemerintah Indonesia
Menanggapi meningkatnya jumlah WNI di Kamboja serta kasus yang menyertai. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Imigrasi terus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah Kamboja.
Salah satu langkah penting adalah penandatanganan nota kesepahaman (Letter of Intent) tentang kerjasama pencegahan perdagangan orang (TPPO) dan perlindungan WNI di kedua negara.
Direktorat Jenderal Imigrasi berperan aktif dalam pencegahan keberangkatan WNI secara nonprosedural melalui penundaan penerbitan paspor dan penolakan keberangkatan di bandara dan pelabuhan internasional. Selain itu, Imigrasi juga menginisiasi program edukasi Desa Binaan Imigrasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di daerah-daerah yang rentan.
Pemerintah Indonesia juga mempertimbangkan penempatan atase imigrasi di Kamboja guna memperkuat koordinasi dan perlindungan bagi WNI di sana. Semua upaya ini diharapkan dapat mengurangi praktik ilegal dan risiko yang dihadapi para pekerja migran.
Lonjakan Jumlah WNI di Kamboja
Data resmi dari Imigrasi Kamboja menunjukkan bahwa pada tahun 2024 terdapat 131.184 WNI yang menetap secara legal di Kamboja dengan masa tinggal antara 3 sampai 24 bulan. Angka ini merupakan kenaikan luar biasa dibandingkan tahun 2020 yang tercatat hanya sekitar 2.330 WNI.
Selain itu, jumlah kedatangan WNI ke Kamboja dalam periode lima tahun terakhir melonjak drastis. Mencapai 166.795 kedatangan pada 2024, meningkat sebelas kali lipat dari 14.564 kedatangan pada 2020.
Namun, angka resmi ini diyakini dapat lebih besar karena sebagian besar WNI yang datang ke Kamboja tidak melapor kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). KBRI Phnom Penh mencatat bahwa banyak WNI yang menetap dan bekerja di Kamboja tanpa melalui prosedur formal yang memadai sehingga keberadaan mereka sulit dipantau.
Buat kalian yang ingin mendapatkan berita terbaru dan terupdate setiap hari, kalian bisa kunjungi Indonesia Kamboja, yang dimana akan selalu memberikan informasi menarik lainnya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari kemlu.go.id
- Gambar Kedua dari www.antaranews.com
Leave a Reply