Gejolak Perbatasan, Kamboja Seret Thailand ke Mahkamah Internasional!

Silakan Share

Kamboja memilih jalur hukum internasional dengan mengajukan gugat terhadap Thailand ke Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag.

Gejolak Perbatasan, Kamboja Seret Thailand ke Mahkamah Internasional!

Ketegangan perbatasan antara Kamboja dan Thailand kembali memanas setelah pembicaraan bilateral menemui jalan buntu dan bentrokan bersenjata menewaskan seorang prajurit. Dibawah ini Berita Indonesia Kamboja akan membahas konflik terbaru terjadi pada 28 Mei lalu, menyebabkan kematian seorang tentara Kamboja dalam bentrokan singkat di wilayah yang diklaim oleh kedua negara.

Latar Belakang dan Kronologi Konflik Terbaru

Konflik yang berlarut-larut antara Thailand dan Kamboja mengenai perbatasan darat yang belum jelas telah kembali mencuat. Sengketa ini berakar pada penetapan batas wilayah oleh Prancis pada tahun 1907, dengan peta buatan Prancis yang mengikuti garis sungai menjadi pemicu perdebatan.

Insiden baku tembak terbaru pada 28 Mei 2025 di Segitiga Zamrud menewaskan satu tentara Kamboja, memicu kembali ketegangan. Kedua belah pihak saling menyalahkan, dengan militer Thailand menuduh pasukan Kamboja melanggar wilayah, sementara Kamboja menyatakan Thailand yang memulai tembakan, meskipun situasi kini telah stabil.

Upaya Meredakan Ketegangan dan Kebuntuan Bilateral

Setelah insiden baku tembak, kedua negara berupaya meredakan ketegangan melalui dialog, namun pembicaraan demarkasi perbatasan terakhir pada akhir pekan lalu kembali menemui jalan buntu. Meskipun ada kesepakatan pada 8 Juni 2025 untuk menarik mundur pasukan ke posisi awal 2024.

Thailand tetap mengedepankan penyelesaian bilateral melalui Komite Batas Bersama (JBC). Namun, Perdana Menteri Kamboja Hun Manet menyangsikan efektivitas dialog bilateral saja. Mengingat kompleksitas dan sensitivitas sengketa historis ini, menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih komprehensif.

Baca Juga:

Keputusan Kamboja Menggugat ke ICJ

Kamboja telah mengambil langkah drastis dengan secara resmi mengajukan gugat terhadap Thailand ke Mahkamah Internasional (ICJ). Perdana Menteri Hun Manet menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk mencari resolusi damai. Berdasarkan hukum internasional melalui mekanisme ICJ, menyusul kebuntuan dalam penyelesaian konflik perbatasan yang telah berlangsung lama.

Kamboja menilai mekanisme yang ada tidak lagi efektif dan berencana membawa sengketa atas empat wilayah perbatasan ke pengadilan internasional tersebut. Meskipun berkomitmen pada solusi damai, Kamboja menyatakan kesiapannya untuk mempertahankan kedaulatan jika terjadi invasi militer, dan akan tetap melanjutkan gugat meskipun tanpa persetujuan Thailand.

Respons Thailand Terhadap Gugatan ICJ

Respons Thailand Terhadap Gugatan ICJ

Thailand belum memberikan respons resmi terkait gugatan Kamboja ke ICJ, dengan Kementerian Luar Negeri menolak berkomentar. Sebelumnya, Bangkok secara konsisten menolak yurisdiksi ICJ dalam sengketa ini, lebih memilih penyelesaian bilateral melalui Komite Batas Bersama (JBC).

Wakil Perdana Menteri Thailand, Phumtham Wechayachai, menegaskan fokus mereka pada penyelesaian insiden penembakan baru-baru ini dan penentuan batas di titik-titik sengketa melalui JBC. Selain itu, Thailand telah meningkatkan pengawasan dan kehadiran militernya.

Tindakan Kamboja Sebagai Bentuk Protes

Sebagai bentuk protes terhadap sikap Thailand, Kamboja telah mengumumkan serangkaian tindakan tegas. Phnom Penh menyatakan akan menghentikan pembelian listrik, bandwidth internet, dan berbagai produk Thailand lainnya.

Pemerintah juga telah memerintahkan stasiun televisi lokal untuk berhenti menayangkan film Thailand dan memutus semua pita lebar internet dari negara tersebut, menyebabkan keluhan akan kecepatan internet yang lambat.

Mantan Perdana Menteri Hun Sen bahkan mendesak penghentian impor barang Thailand jika pembatasan di pos pemeriksaan perbatasan tidak dicabut. Selain itu, penyeberangan perbatasan Daung-Ban Laem telah ditutup tanpa batas waktu demi alasan keamanan.

Kesimpulan

Mahkamah Internasional (ICJ) bukan medan asing bagi Kamboja dalam menyelesaikan sengketa wilayah. Kamboja telah berhasil memenangkan sengketa Kuil Preah Vihear di ICJ pada tahun 1962, yang menetapkan kepemilikan kuil tersebut. Pada tahun 2013, ICJ kembali menegaskan kepemilikan tanah di sekitar kuil oleh Kamboja dan memerintahkan penarikan pasukan Thailand.

Meskipun demikian, perselisihan mengenai penentuan batas perbatasan yang tepat di sekitar kuil masih belum terselesaikan. Konflik kembali intensif pada tahun 2008 ketika penetapan Kuil Preah Vihear sebagai Situs Warisan Dunia oleh UNESCO memicu protes dari Thailand. Simak dan ikuti terus Indonesia Kamboja agar Anda tidak ketinggalan informasi menarik lainnya yang terupdate setiap hari.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari cnbcindonesia.com
  2. Gambar Kedua dari www.tribunnews.com