Imigrasi RI dan Kamboja Perkuat Kerja Sama Lawan Perdagangan Orang

Silakan Share

Imigrasi RI dan Kamboja sepakat memperkuat kerja sama strategis untuk mencegah perdagangan orang dan mengatasi tantangan kedua negara.

Imigrasi RI dan Kamboja Perkuat Kerja Sama Lawan Perdagangan Orang

Kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam perlindungan warga negara dan penanggulangan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta migrasi ilegal. Dibawah ini akan membahas tentang menghadapi masalah maraknya pekerja migran nonprosedural yang terjebak dalam praktik ilegal seperti judi online dan penipuan daring.

Latar Belakang Perjanjian Kerja Sama

Pertemuan bilateral Indonesia dan Kamboja yang digelar pada Mei 2025 di Bali menjadi momen penting dalam menjalin dialog intensif terkait isu keimigrasian dan TPPO. Meningkatnya jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja secara tidak prosedural di Kamboja.

Khususnya dalam bidang perjudian dan skimming daring, memicu perhatian serius kedua negara untuk merespons dengan kerja sama yang komprehensif. Fenomena ini tidak hanya menimbulkan masalah hukum, tetapi juga risiko kemanusiaan yang harus segera diatasi bersama.

Isi Kesepakatan dan Letter of Intent (LoI)

Kesepakatan utama yang dicapai berupa penandatanganan Letter of Intent (LoI) yang mencakup berbagai aspek kerja sama operasional dan strategis. Dokumen ini berfokus pada pertukaran informasi, bantuan teknis, pengembangan kapasitas sumber daya manusia.

Perlindungan bagi warga kedua negara dari migrasi ilegal. Salah satu poin penting adalah penempatan atase imigrasi Indonesia di Kamboja untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama di lapangan, sehingga respons terhadap masalah keimigrasian dapat dilakukan lebih efektif dan cepat.

Baca Juga:

Strategi Pencegahan & Penegakan Hukum

Indonesia memiliki regulasi tegas untuk menghadapi penyelundupan manusia, termasuk memasukkan pasal pidana dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang memberikan sanksi keras bagi penyelundup dan fasilitator. Selain itu, Direktorat Jenderal Imigrasi aktif melakukan pencegahan dari hulu keberangkatan pekerja migran nonprosedural.

Melalui penundaan penerbitan paspor dan penolakan keberangkatan bagi WNI yang terindikasi bermigrasi secara ilegal. Dalam kuartal pertama tahun 2025, tercatat penundaan keberangkatan calon pekerja migran nonprosedural mencapai 5.000 orang dan penundaan penerbitan paspor sebanyak 303 kasus di seluruh Indonesia.

Edukasi dan Program Desa Binaan Imigrasi

Edukasi dan Program Desa Binaan Imigrasi

Upaya pencegahan tidak hanya terbatas pada tindakan administratif, tetapi juga melibatkan edukasi masyarakat di tingkat desa melalui program Desa Binaan Imigrasi. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran publik, terutama di daerah yang menyumbang jumlah pekerja migran terbesar.

Pentingnya prosedur legal dalam migrasi dan risiko yang mengintai migrasi nonprosedural. Hingga saat ini, terdapat 185 desa yang menjadi mitra program ini. Edukasi ini menjadi komponen kunci dalam membangun kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran pekerjaan ilegal dan praktik TPPO.

Pendekatan Multilateral dan Regional

Kerja sama imigrasi RI dan Kamboja selaras dengan komitmen kedua negara untuk terlibat dalam upaya anti-perdagangan manusia melalui forum bilateral, regional, dan internasional. Langkah ini menegaskan bahwa pencegahan dan penanggulangan perdagangan orang.

Merupakan tanggung jawab kolektif yang memerlukan koordinasi lintas negara. Strategi tersebut juga mencakup best practice sharing dan pengembangan kapasitas institusional agar penanganan TPPO lebih efisien dan terorganisir dengan baik.

Kesimpulan

Para pejabat dari kedua negara menyatakan harapan besar agar kerja sama ini menghasilkan dampak signifikan dalam melindungi warga negara dan memerangi kejahatan transnasional. Namun, tantangan tetap ada, seperti kesulitan pengawasan. Keberangkatan WNI yang memilih jalur tidak langsung melalui negara ketiga sebelum tiba di Kamboja, yang mengaburkan deteksi awal.

Penempatan atase imigrasi dan focal point serta pertukaran informasi yang intens menjadi solusi strategis guna mengatasi hambatan tersebut. Simak dan ikuti terus Indonesia Kamboja agar Anda tidak ketinggalan informasi menarik lainnya yang terupdate setiap hari.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari imigrasi.go.id
  2. Gambar Kedua dari hariansib.com