KBRI Phnom Penh: 107 WNI Tersangka Penipuan Siap Dipulangkan
Kasus 107 WNI Tersangka Penipuan Siap Dipulangkan merujuk pada penanganan 107 Warga Negara Indonesia yang ditetapkan sebagai tersangka penipuan daring di Kamboja. Dengan pemulangan 107 WNI, harapannya menjadi momentum bagi pihak berwenang dan masyarakat untuk memperketat pengawasan perekrutan pekerja migran. Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Berita
Continue reading