Bongkar Sindikat! Ekspor Ilegal Sisik Trenggiling Senilai Rp183 Miliar Gagal
Silakan Share
Bea Cukai Tanjung Priok berhasil menggagalkan ekspor ilegal 3 ton sisik trenggiling senilai Rp183 miliar yang rencananya dikirim ke Kamboja. Penindakan ini melibatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta untuk memastikan pelestarian satwa yang dilindungi. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari arahan pemerintah untuk memberantas perdagangan satwa ilegal,
Continue reading