Kamboja Siap Hukum Pelaku Penipuan Online Dengan Penjara Seumur Hidup

Silakan Share

Kamboja mengambil langkah tegas melawan penipuan online dengan ancaman penjara seumur hidup bagi pelaku rancangan Undang-Undang.

Pelaku Penipuan Online Dengan Penjara Seumur Hidup

Hukuman ketat ini bertujuan mencegah kejahatan berulang, memperkuat penegakan hukum, dan melindungi masyarakat dari kerugian finansial. Dengan langkah ini, Kamboja menegaskan komitmen nasionalnya untuk memberantas penipuan telekomunikasi.

Simak dan ikutin terus informasi terbaru dan terviral lainnya dan tempat wisata hanya ada di Berita Indonesia Kamboja.

nonton gratis piala dunia 2026 STADIONLIVE LIVE STREAMING WORLD CUP 2026

Tegas Penipuan Telepon Bisa Dipenjara Seumur Hidup

Kamboja berencana menjadi negara pertama yang memberlakukan hukuman seumur hidup bagi pelaku penipuan telekomunikasi. Draf Undang-Undang Anti-Penipuan Telekomunikasi telah disetujui Kabinet dan diserahkan ke komite legislatif serta yudisial Majelis Nasional, menurut laporan The Cambodia China Times.

Langkah ini menandai fase awal proses legislatif di Kamboja. Setelah disetujui Kabinet, RUU akan dibahas secara formal di parlemen sebelum pemungutan suara, meski jadwal resmi belum diumumkan. Pemerintah menegaskan pentingnya langkah ini untuk melindungi warga dari praktik penipuan yang merugikan.

Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Kehakiman, Koeut Rith, menekankan bahwa undang-undang ini akan menetapkan hukuman yang ketat dan jelas, serta memberi dasar hukum yang kuat untuk menindak pelaku penipuan telekomunikasi.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal.

Download Aplikasi Shotsgoal - Live Streaming Piala Dunia 2026
📲 DOWNLOAD SEKARANG

Hukuman Berat Bagi Pelaku Penipuan

Menurut Koeut Rith, individu yang mengorganisir atau menjalankan pusat penipuan dapat dijatuhi hukuman 5 hingga 10 tahun penjara. Sementara itu, pelanggaran yang melibatkan tindakan memberatkan, seperti penahanan ilegal, pemerasan, atau pembunuhan, bisa dihukum hingga 30 tahun atau bahkan seumur hidup.

Rancangan undang-undang juga menargetkan mereka yang merekrut atau melatih orang lain untuk melakukan penipuan telekomunikasi. Pemilik properti yang menyewakan tempat untuk kegiatan penipuan pun tidak bisa lepas dari tanggung jawab, bahkan jika mengaku “tidak tahu” tentang aktivitas tersebut.

Dengan aturan baru ini, Kamboja memperkuat sanksi hukum bagi semua pihak yang terlibat, mulai dari pelaku utama hingga pihak pendukung, sehingga menciptakan efek jera yang lebih besar untuk mencegah kejahatan serupa di masa depan.

Baca Juga: Hubungan Vietnam dan Kamboja Makin Erat, Ini Strategi Yang Jarang Diketahui

Kategori Pelanggaran dan Denda Maksimal

Kategori Pelanggaran dan Denda Maksimal

RUU Anti-Penipuan Telekomunikasi membagi pelanggaran menjadi lima kategori berbeda, mulai dari operasi penipuan kecil hingga aktivitas kriminal berskala besar. Setiap kategori pelanggaran memiliki sanksi yang sesuai, termasuk denda hingga USD 500.000 untuk pelanggaran serius.

Pemerintah menekankan bahwa undang-undang ini dirancang untuk memberikan kerangka hukum yang sistematis. Penegakan hukum akan lebih terstruktur, dengan aparat dapat bertindak tegas setelah penindakan kasus-kasus penipuan baru-baru ini.

Koeut Rith juga menegaskan bahwa denda dan hukuman berat bukan hanya untuk memberi efek jera, tetapi juga untuk menegaskan bahwa Kamboja serius dalam memberantas kejahatan telekomunikasi yang merugikan masyarakat dan merusak reputasi internasional negara.

Kamboja Gencarkan Perang Melawan Penipuan Telepon

Perdana Menteri Kamboja, Hun Manet, menekankan bahwa kampanye melawan penipuan telekomunikasi bersifat nyata dan bukan simbolis. Ia menegaskan bahwa praktik penipuan telekomunikasi adalah masalah global yang juga memengaruhi citra internasional Kamboja.

Pemerintah menetapkan tenggat waktu hingga akhir April untuk menutup semua operasi penipuan telekomunikasi di seluruh negeri. Langkah ini menunjukkan komitmen Kamboja untuk membersihkan industri telekomunikasi dari praktik ilegal dan melindungi konsumen.

Selain itu, pemerintah terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan komunitas internasional untuk menindak jaringan penipuan transnasional. Diharapkan, penerapan undang-undang ini dapat menjadi model bagi negara lain dalam memerangi penipuan telekomunikasi di tingkat regional maupun global.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari Berita Indonesia Kamboja
  • Gambar Kedua dari inet.detik.com