Menko Yusril Buka Fakta Mengejutkan soal TPPO, Kemiskinan Disebut Jadi Biang Kerok
Menko Yusril menyebut kemiskinan dan keterbelakangan membuat masyarakat rentan menjadi korban TPPO, terutama lewat tawaran pekerjaan yang menggiurkan.
Yusril menyampaikan pandangan tersebut saat menjadi keynote speaker dalam The 9th Legal International Conference & Studies (LICS) and Call for Papers di Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, Kamis, 30 Juli 2026.
Pernyataan Yusril kembali menarik perhatian setelah video acara tersebut beredar melalui kanal YouTube Yusril Ihza Mahendra Official. Simak ulasan lengkapnya dari Berita Terkini Indonesia Kamboja.
Kemiskinan Jadi Celah Bagi Pelaku TPPO
Yusril melihat kondisi ekonomi sebagai salah satu celah yang sering dimanfaatkan jaringan TPPO. Masyarakat yang kesulitan mencari pekerjaan tentu lebih mudah tertarik ketika seseorang menawarkan penghasilan tinggi.
Pelaku biasanya menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar. Mereka kemudian mengajak calon korban pergi ke daerah lain atau ke luar negeri.
Masalah muncul ketika korban tiba di tempat tujuan. Pelaku dapat memaksa korban bekerja tanpa upah layak, membatasi kebebasan, atau mengeksploitasi mereka untuk kepentingan tertentu.
Karena itu, Yusril meminta pemerintah tidak hanya mengejar pelaku. Pemerintah juga perlu mengatasi persoalan ekonomi yang membuat masyarakat mudah tergoda tawaran pekerjaan mencurigakan.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Tawaran Kerja Bisa Jadi Perangkap
Jaringan perdagangan orang sering memakai tawaran pekerjaan sebagai pintu masuk. Perekrut dapat menawarkan posisi tertentu dengan gaji yang terlihat menggiurkan.
Calon pekerja yang sedang membutuhkan uang mungkin langsung menerima tawaran tersebut. Mereka terkadang tidak sempat memeriksa identitas perusahaan, kontrak kerja, maupun kondisi pekerjaan yang sebenarnya.
Setelah sampai di lokasi, korban bisa menghadapi kenyataan berbeda. Pelaku dapat menahan dokumen, membatasi pergerakan, menekan korban untuk terus bekerja, atau mengambil sebagian besar penghasilannya.
Yusril mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran pekerjaan yang memberikan janji besar tanpa informasi yang jelas. Calon pekerja perlu memeriksa perusahaan, lokasi kerja, jenis pekerjaan, kontrak, dan pihak perekrut sebelum mengambil keputusan.
Baca Juga:Â Geger! 25 Warga Negara Tiongkok Ditangkap di Sihanoukville, Puluhan Perangkat Disita
TPPO Bisa Menyeberangi Batas Negara
Jaringan TPPO tidak hanya beroperasi di dalam negeri. Pelaku dapat mengirim korban ke negara lain sehingga aparat membutuhkan kerja sama lintas negara untuk membongkar jaringan tersebut.
Ketika warga Indonesia menjadi korban di luar negeri, pemerintah perlu bergerak cepat. Pemerintah harus mencari korban, berkoordinasi dengan otoritas setempat, serta membawa mereka keluar dari situasi eksploitasi.
Yusril menilai penanganan TPPO membutuhkan koordinasi yang kuat. Aparat Indonesia perlu bertukar informasi dengan negara lain agar jaringan pelaku tidak mudah menghindari proses hukum.
Kerja sama internasional juga membantu pemerintah menelusuri pelaku dan aliran keuntungan dari perdagangan orang. Langkah tersebut dapat mempersempit ruang gerak jaringan yang bekerja melewati batas negara.
Indonesia Punya Dasar Hukum untuk Berantas TPPO
Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Pemerintah juga mengikuti Protokol Palermo dan berbagai kerja sama regional ASEAN untuk menghadapi perdagangan manusia.
Namun, aturan hukum saja tidak cukup. Pemerintah perlu memperkuat pencegahan, meningkatkan kemampuan aparat, dan memastikan korban memperoleh perlindungan.
Yusril juga menekankan pentingnya pemulihan korban. Setelah keluar dari jaringan perdagangan orang, korban membutuhkan pendampingan agar dapat kembali menjalani kehidupan secara aman.
Aparat juga perlu membongkar jaringan sampai ke pihak yang berada di belakang perekrutan. Penindakan terhadap satu pelaku saja belum cukup jika jaringan lain masih dapat menjalankan modus serupa.
Yusril Minta Masyarakat Lebih Waspada
Yusril meminta masyarakat lebih teliti ketika menerima tawaran pekerjaan. Jangan langsung percaya hanya karena perekrut menawarkan gaji tinggi atau menjanjikan kehidupan yang lebih baik.
Calon pekerja sebaiknya mencari informasi mengenai perusahaan dan posisi yang tersedia. Mereka juga perlu memastikan keberadaan kontrak kerja serta mengetahui siapa yang bertanggung jawab selama proses keberangkatan.
Keluarga juga memiliki peran penting. Setiap rencana bekerja di luar daerah atau luar negeri sebaiknya dibicarakan bersama agar keluarga mengetahui tujuan dan lokasi kerja.
Menurut Yusril, kemiskinan memang membuat sebagian masyarakat lebih mudah tergoda oleh janji pekerjaan. Karena itu, pemerintah perlu membuka lebih banyak kesempatan kerja sekaligus memperkuat edukasi mengenai bahaya TPPO.
Dengan langkah tersebut, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan pekerjaan yang aman. Mereka juga dapat mengenali tanda-tanda perekrutan mencurigakan sebelum masuk ke dalam jaringan perdagangan orang.