12.019 WNI Terjebak Jaringan Scam di Kamboja, Desak Pemerintah Segera Pulangkan Mereka!

Silakan Share

KBRI Phnom Penh mencatat 12.019 WNI meminta pulang ke Indonesia setelah terlibat jaringan scam di Kamboja sepanjang Januari–Juni 2026, kasus ini jadi sorotan.

12.019 WNI Terjebak Jaringan Scam di Kamboja, Desak Pemerintah Segera Pulangkan Mereka!

Angka ini melonjak tajam dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, KBRI hanya mencatat sekitar 5.088 kasus WNI yang terjerat aktivitas serupa. Lonjakan ini membuat pemerintah dan pihak kedutaan harus bekerja lebih keras untuk menangani proses pemulangan dan perlindungan warga.

Di balik angka besar tersebut, banyak cerita sulit yang dialami para WNI. Sebagian besar tidak lagi memegang paspor, sementara yang lain terjebak denda overstay dengan nilai yang cukup berat untuk mereka tanggung. Simak ulasan lengkapnya dari .

nonton gratis piala dunia 2026 STADIONLIVE LIVE STREAMING WORLD CUP 2026

Lonjakan Kasus yang Bikin KBRI Kewalahan

KBRI Phnom Penh mencatat peningkatan kasus yang terjadi secara cepat sejak awal 2026. Dalam waktu hanya enam bulan, jumlah WNI yang melapor sudah melampaui dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

Banyak dari mereka datang dengan kondisi tidak memiliki dokumen perjalanan. Situasi ini membuat proses penanganan menjadi lebih rumit karena KBRI harus menerbitkan dokumen pengganti agar proses pemulangan bisa berjalan.

Hingga 30 Juni 2026, KBRI berhasil memfasilitasi kepulangan 5.487 WNI ke Indonesia. Selain itu, mereka juga mengeluarkan 4.368 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk membantu warga yang kehilangan paspor.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal.

Download Aplikasi Shotsgoal - Live Streaming Piala Dunia 2026
📲 DOWNLOAD SEKARANG

Masalah Paspor Hilang dan Denda Overstay

Salah satu masalah terbesar yang dialami para WNI di Kamboja adalah tidak memiliki paspor. Banyak dari mereka mengaku kehilangan dokumen tersebut atau tidak pernah menyimpannya dengan aman sejak awal keberangkatan.

Selain itu, mereka juga menghadapi denda overstay yang nilainya cukup besar. Kondisi ini membuat sebagian WNI kesulitan untuk pulang karena tidak memiliki biaya tambahan untuk menyelesaikan administrasi atau membeli tiket pesawat.

Pemerintah Kamboja kemudian memberikan kebijakan penghapusan denda overstay kepada sekitar 5.950 WNI. Kebijakan ini membantu mempercepat proses pemulangan dalam beberapa kasus.

Baca Juga: 1.840 WNI Ditahan di Kamboja, Kemlu Ungkap Lonjakan Kasus Penipuan

Ratusan WNI Masih Tertahan di Fasilitas Detensi

Hingga saat ini, sekitar 676 WNI masih berada di fasilitas detensi pemerintah Kamboja. Lebih dari 500 orang ditempatkan di Bati Pre-Deportation Center, Provinsi Takeo.

Selain itu, sekitar 1.250 WNI lainnya berada di fasilitas detensi Pochentong setelah terjaring operasi penertiban di wilayah sekitar Phnom Penh. Kondisi ini menunjukkan bahwa operasi pemberantasan jaringan penipuan daring masih terus berlangsung.

KBRI juga menyediakan tempat penampungan sementara untuk WNI yang berada dalam kondisi rentan. Saat ini, sekitar 120 orang tinggal di fasilitas tersebut sambil menunggu proses pemulangan ke Indonesia.

Alasan Ekonomi Jadi Faktor Utama

Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Phnom Penh, Krishnajie, menjelaskan bahwa banyak WNI mengaku tidak mampu membeli tiket pesawat untuk kembali ke Indonesia.

Alasan ekonomi ini menjadi faktor utama yang membuat mereka bertahan lebih lama di Kamboja, meskipun sebagian sudah mendapat pengampunan denda overstay sejak awal 2026.

KBRI terus mendampingi WNI yang datang melapor langsung maupun yang aparat setempat amankan dalam operasi penertiban jaringan scam online.

Peringatan Keras dan Imbauan KBRI

KBRI Phnom Penh mencatat masih ada WNI yang baru datang ke Kamboja untuk terlibat dalam jaringan penipuan daring, meskipun operasi penegakan hukum terus meningkat.

Pihak KBRI mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak tergiur dengan tawaran kerja ilegal yang berhubungan dengan aktivitas scam. Mereka menegaskan bahwa pekerjaan seperti itu membawa risiko hukum yang serius.

Krishnajie juga menegaskan bahwa setiap WNI harus siap menghadapi konsekuensi hukum apabila terbukti terlibat dalam penipuan daring di Kamboja. Pemerintah terus mendorong masyarakat agar memilih jalur kerja yang legal dan aman.