1.840 WNI Ditahan di Kamboja, Kemlu Ungkap Lonjakan Kasus Penipuan

Silakan Share

Kasus warga negara Indonesia (WNI) yang terseret jaringan penipuan daring atau scam center di Kamboja terus meningkat sepanjang 2026.

1.840 WNI Ditahan di Kamboja, Kemlu Ungkap Lonjakan Kasus Penipuan

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mencatat jumlah kasus yang masuk hingga Juni tahun ini sudah hampir dua kali lipat dibandingkan total kasus selama 2025. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sindikat penipuan lintas negara masih aktif merekrut korban, termasuk dari Indonesia.

Lonjakan kasus itu ikut menambah jumlah WNI yang kini menjalani proses di berbagai pusat detensi imigrasi di Kamboja. Pemerintah Indonesia pun bergerak cepat dengan memperkuat koordinasi bersama otoritas setempat agar proses pemulangan para WNI dapat berlangsung lebih lancar.

Selain itu, pemerintah terus mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak melalui jalur resmi. Simak ulasan lengkapnya dari Berita Terkini Indonesia Kamboja.

nonton gratis piala dunia 2026 STADIONLIVE LIVE STREAMING WORLD CUP 2026

Jumlah WNI di Detensi Kamboja Terus Bertambah

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, mengungkapkan bahwa hingga Juni 2026 terdapat 1.840 WNI yang menjalani proses di pusat detensi imigrasi wilayah Phnom Penh, Kamboja. Angka tersebut menjadi bukti bahwa kasus penipuan daring yang melibatkan WNI masih terus meningkat dalam beberapa bulan terakhir.

Menurut Heni, sepanjang 2025 pemerintah menangani jumlah kasus yang jauh lebih sedikit dibandingkan kondisi saat ini. Namun baru memasuki pertengahan 2026, angka tersebut sudah melonjak hampir dua kali lipat. Fenomena ini muncul seiring berkembangnya jaringan scam center yang terus mencari pekerja dari berbagai negara.

Kemlu menilai peningkatan kasus tersebut menjadi tantangan serius karena sebagian besar korban berangkat dengan harapan memperoleh pekerjaan yang menjanjikan. Sayangnya, mereka justru masuk ke lingkungan kerja yang berbeda dari informasi awal yang diterima.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal.

Download Aplikasi Shotsgoal - Live Streaming Piala Dunia 2026
📲 DOWNLOAD SEKARANG

Ribuan WNI Tersebar di Beberapa Pusat Detensi

Data Kemlu menunjukkan sekitar 200 WNI berada di Pusat Detensi Imigrasi Pochentong bagian depan. Otoritas Kamboja juga menempatkan 592 WNI lainnya di fasilitas Pochentong bagian belakang yang masih berada dalam kawasan yang sama.

Selain itu, otoritas setempat menampung 948 WNI di Pusat Detensi Bati, Provinsi Takeo. Sementara sekitar 100 WNI lainnya menjalani proses administrasi di pusat detensi lain yang berada di wilayah Phnom Penh.

Tidak semua WNI tersebut langsung kembali ke Indonesia. Sebagian masih melengkapi dokumen perjalanan sehingga mereka tinggal sementara di shelter KBRI Kamboja maupun fasilitas penampungan milik pemerintah Kamboja sebelum jadwal pemulangan tersedia.

Baca Juga: Kemlu Gerak Cepat! WNI di Detensi Kamboja Berpeluang Lepas dari Denda Overstay, Ada Apa Sebenarnya?

Pemerintah Percepat Proses Pemulangan Korban

Kemlu bersama KBRI Kamboja terus mendampingi seluruh WNI selama proses administrasi berlangsung. Pemerintah juga menjalin komunikasi intensif dengan pihak Kamboja agar proses kepulangan para WNI berjalan lebih cepat.

Selain mengurus dokumen perjalanan, pemerintah Indonesia juga bernegosiasi dengan otoritas Kamboja mengenai berbagai persyaratan administrasi. Langkah tersebut bertujuan mengurangi hambatan yang dapat memperlambat kepulangan para WNI ke tanah air.

Selama menunggu jadwal kepulangan, para WNI tetap memperoleh pendampingan dari petugas KBRI. Pemerintah berharap seluruh proses dapat selesai secepat mungkin sehingga mereka dapat kembali berkumpul bersama keluarga.

Scam Center Masih Menjadi Ancaman Serius

Heni Hamidah menjelaskan bahwa kasus yang berkaitan dengan jaringan scam center masih mendominasi laporan pelindungan WNI di luar negeri. Sindikat tersebut terus mencari korban dengan menawarkan pekerjaan bergaji tinggi melalui media sosial maupun aplikasi pesan singkat.

Banyak pencari kerja tertarik karena iklan tersebut menawarkan fasilitas lengkap, mulai dari tiket perjalanan, tempat tinggal, hingga penghasilan yang jauh lebih besar dibandingkan pekerjaan di dalam negeri. Namun kenyataannya, para pelaku justru memaksa korban menjalankan aksi penipuan daring yang menyasar masyarakat dari berbagai negara.

Korban sering menghadapi tekanan, ancaman, hingga pembatasan kebebasan. Situasi tersebut membuat mereka kesulitan meninggalkan lokasi kerja dan meminta pertolongan kepada pihak berwenang.

Jangan Mudah Percaya Tawaran Kerja yang Mencurigakan

Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar selalu memeriksa legalitas perusahaan sebelum menerima tawaran kerja di luar negeri. Langkah sederhana tersebut dapat mengurangi risiko menjadi korban perdagangan orang maupun jaringan scam center.

Kemlu juga mengimbau masyarakat agar menggunakan jalur penempatan pekerja migran yang resmi. Jalur legal memberikan perlindungan yang lebih jelas apabila pekerja menghadapi persoalan di negara tujuan. Sebaliknya, keberangkatan melalui jalur nonprosedural sering kali menyulitkan proses pelindungan karena dokumen dan status keberangkatan tidak lengkap.

Kasus 1.840 WNI di pusat detensi Kamboja menjadi pengingat bahwa iming-iming gaji besar tidak selalu berujung pada pekerjaan yang aman. Karena itu, masyarakat perlu mencari informasi dari sumber resmi, memverifikasi setiap tawaran kerja, dan mengutamakan keselamatan sebelum mengambil keputusan bekerja di luar negeri.