Ratusan WNI Korban Penipuan Daring Dipulangkan Dari Kamboja, KBRI Pastikan Proses Hukum Berlanjut

Silakan Share

Pemulangan ratusan WNI korban penipuan daring di Kamboja berjalan lancar, KBRI pastikan tindak hukum tetap dijalankan.

Pemulangan WNI di Kamboja KBRI pastikan tindak hukum tetap dijalankan

KBRI di Kamboja terus memulangkan WNI yang terjebak sindikat penipuan daring. Sebanyak 225 WNI telah kembali ke Tanah Air secara mandiri sejak akhir Januari 2026. Proses ini dilakukan dengan koordinasi KBRI dan aparat penegak hukum di Indonesia untuk penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Berita Indonesia Kamboja.

Pemulangan WNI Dan Pemeriksaan Lanjutan

Sebanyak 225 WNI telah kembali ke Indonesia secara bertahap sejak 30 Januari 2026. Kepulangan ini merupakan hasil upaya KBRI Kamboja dalam membantu para korban sindikat penipuan daring yang marak terjadi. Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyatakan bahwa proses pemulangan ini akan terus berlangsung.

Setelah tiba di Indonesia, para WNI tersebut akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh pihak berwenang. Pemeriksaan ini bertujuan untuk melengkapi early assessment yang telah dilakukan saat mereka melapor ke KBRI. Langkah ini penting untuk menentukan tingkat keterlibatan masing-masing individu dalam kegiatan penipuan daring.

KBRI berkoordinasi aktif dengan penegak hukum guna memastikan seluruh prosedur dijalankan dengan baik. Diharapkan, hasil pemeriksaan ini dapat menjadi dasar bagi penentuan tindakan hukum selanjutnya. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas praktik penipuan daring dan melindungi warga negara.

Lonjakan Laporan Dan Asesmen KBRI

KBRI di Phnom Penh mencatat lonjakan laporan dari WNI yang berhasil keluar dari industri penipuan daring di Kamboja. Hingga saat ini, sebanyak 4.150 WNI telah melaporkan diri setelah otoritas setempat melakukan razia besar-besaran. Data ini menunjukkan skala permasalahan yang cukup signifikan di Kamboja.

Dari jumlah tersebut, KBRI telah melakukan asesmen terhadap 3.595 WNI yang melapor. Asesmen ini bertujuan untuk memahami situasi masing-masing individu dan memberikan bantuan yang diperlukan. Upaya ini juga untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya korban perdagangan orang.

Duta Besar Santo Darmosumarto mengklaim bahwa sejauh ini belum ada indikasi kuat bahwa WNI yang diasess adalah korban perdagangan orang. Sebaliknya, banyak di antara mereka yang mengakui keterlibatan dalam aktivitas penipuan daring yang merugikan masyarakat luas. Pengakuan ini menjadi dasar bagi penegakan hukum di kemudian hari.

Baca Juga: KBRI Phnom Penh Pastikan 3.595 WNI Aman, Bukan Korban TPPO

Kendala Dokumen Dan Bantuan Imigrasi

 Kendala Dokumen Dan Bantuan Imigrasi​​

Mayoritas WNI yang melapor ke KBRI menghadapi masalah serius terkait dokumen perjalanan. Banyak di antara mereka yang tidak memiliki paspor dan terancam denda keimigrasian yang besar karena overstay di Kamboja. Situasi ini menambah kompleksitas proses pemulangan mereka.

Untuk mengatasi hal tersebut, KBRI Kamboja telah menerbitkan dokumen perjalanan sementara bagi para WNI. Selain itu, KBRI juga aktif membantu mengajukan permohonan keringanan denda kepada pihak imigrasi Kamboja. Bantuan ini krusial untuk meringankan beban finansial para WNI yang ingin kembali.

Duta Besar Santo berharap bantuan ini dapat mempercepat proses kepulangan para WNI. Sebanyak 743 WNI telah mempersiapkan tiket pesawat untuk pulang ke Indonesia dalam periode 15 Februari hingga 4 Maret 2026. KBRI terus berkomitmen memfasilitasi kepulangan mereka secepat mungkin.

Komitmen Pemerintah Dalam Melindungi WNI

KBRI Kamboja terus menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi WNI yang terjebak dalam sindikat penipuan daring. Langkah-langkah proaktif seperti pemulangan mandiri, asesmen mendalam, dan bantuan dokumen menjadi bukti nyata perhatian pemerintah. Upaya ini bertujuan untuk memulihkan kondisi para WNI.

Koordinasi yang solid antara KBRI dan penegak hukum di Indonesia juga menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini. Pemeriksaan lanjutan setelah kepulangan diharapkan dapat mengungkap lebih jauh jaringan penipuan daring. Ini juga untuk memastikan keadilan bagi pihak-pihak yang dirugikan.

Pemerintah Indonesia, melalui KBRI, akan terus memantau situasi dan memberikan dukungan penuh kepada WNI di Kamboja. Upaya pencegahan dan penanganan kasus penipuan daring akan terus ditingkatkan. Hal ini demi memastikan tidak ada lagi WNI yang menjadi korban atau terlibat dalam kegiatan ilegal serupa di masa mendatang.

Jangan lewatkan berita terbaru Indonesia Kamboja beserta informasi inspiratif lain untuk menambah wawasan Anda.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari tempo.co
  • Gambar Kedua dari byklik.com