Terungkap! Modus Penipuan Pekerjaan di Kamboja Lewat Medsos

Silakan Share

Ratusan WNI yang menjadi korban penipuan pekerjaan lewat media sosial di Kamboja dipulangkan dalam kondisi memprihatinkan.

Modus Penipuan Pekerjaan di Kamboja Lewat Medsos

Sebanyak 249 Warga Negara Indonesia Bermasalah (WNIB) yang bekerja di Kamboja berhasil dipulangkan ke Tanah Air. Pemulangan ini merupakan hasil kerja Subdit III PPO Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri. Ratusan WNI kini menjalani asesmen intensif untuk mengungkap kasus perdagangan orang yang mereka alami.

Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Berita Indonesia Kamboja.

Gelombang Pemulangan WNIB Dari Kamboja

Pemulangan WNIB dari Kamboja dilaksanakan dalam dua kloter oleh Bareskrim Polri. Kloter pertama tiba di Indonesia pada tanggal 22 Januari 2026, membawa pulang 91 orang WNI yang telah berhasil diselamatkan.

Selanjutnya, kloter kedua yang lebih besar, dengan jumlah 158 orang, dipulangkan pada tanggal 30 hingga 31 Januari 2026. Dengan demikian, total WNIB yang berhasil dipulangkan hingga saat ini mencapai angka 249 orang, seperti disampaikan oleh Brigjen Nurul pada Senin, 9 Februari 2026.

Brigjen Nurul menjelaskan bahwa dari 249 WNIB tersebut, 91 orang berasal dari Myawadi, Myanmar, yang telah bekerja sejak November dan Desember 2025. Sementara itu, 36 WNIB dan 31 WNIB lainnya berasal dari Phnom Penh, Kamboja, yang baru bekerja pada periode Januari 2026.

Modus Perekrutan Melalui Media Sosial

Berdasarkan keterangan para WNI yang dipulangkan, sebagian besar dari mereka direkrut secara perorangan. Para perekrut adalah WNI yang telah lebih dulu tinggal dan bekerja di Kamboja, memanfaatkan jaringan pertemanan atau kenalan.

Tawaran pekerjaan yang menggiurkan disebarkan melalui grup lowongan kerja serta iklan di platform media sosial populer seperti Facebook dan Telegram. Pekerjaan yang ditawarkan bervariasi, mulai dari operator e-commerce, judi online, pelayan restoran, hingga customer service di perusahaan Kamboja.

Untuk memuluskan keberangkatan, para WNIB bahkan diberikan tiket pesawat langsung oleh perekrut. Mereka hanya perlu naik pesawat menuju Kamboja via Singapura atau Thailand, dengan berbekal visa turis yang sebenarnya tidak sesuai peruntukan kerja.

Baca Juga: Kuil Preah Vihear Hancur Parah, Kamboja Salahkan Thailand

Jebakan Kerja Eksploitatif di Kamboja

 Jebakan Kerja Eksploitatif di Kamboja​

Setibanya di Kamboja, para WNIB langsung dibawa ke perusahaan yang menjalankan praktik scam online. Di sana, mereka dipekerjakan dalam kondisi yang sangat eksploitatif, dengan jam kerja mencapai 14 hingga 18 jam per hari.

Para pekerja diwajibkan memenuhi target pencapaian yang ketat dari perusahaan. Meskipun diberikan tempat tinggal dan makan, mereka tidak diperbolehkan keluar dari gedung tempat tinggal dan kerja, yang dijaga ketat, mirip dengan penjara.

Gaji yang dijanjikan berkisar antara Rp 6 juta hingga Rp 8 juta per bulan, namun sebagian besar dari mereka belum menerima hak tersebut. Para WNI ini umumnya telah bekerja antara dua bulan hingga satu setengah tahun, menambah daftar panjang korban eksploitasi kerja.

Kondisi Dan Tindak Lanjut Pasca Pemulangan

Seluruh 249 WNI yang dipulangkan kini berada di Indonesia dalam keadaan sehat. Meskipun demikian, mereka pulang tanpa bukti dukung seperti ponsel dan dokumen perjalanan karena telah disita saat keberangkatan, mempersulit proses hukum.

Dari total WNIB yang dipulangkan, tiga orang menyatakan kesediaan untuk melaporkan kasus yang mereka alami kepada Polda Sumatera Utara, sesuai dengan alamat domisili masing-masing. Ini merupakan langkah awal penting dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku.

Bareskrim Polri terus melakukan asesmen terhadap para WNIB ini untuk menggali informasi lebih lanjut. Diharapkan, melalui pengungkapan modus operandi ini, dapat memutus mata rantai perdagangan orang dan mencegah korban-korban selanjutnya.

Jangan lewatkan berita terbaru Indonesia Kamboja beserta informasi inspiratif lain untuk menambah wawasan Anda.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari detik.com
  • Gambar Kedua dari kumparan.com