Skandal Internasional Jaringan Pengiriman WNI ke Kamboja Terungkap
Skandal internasional terungkap setelah aparat membongkar jaringan pengiriman WNI ke Kamboja yang terkait tindak pidana perdagangan orang.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Kementerian Luar Negeri memulangkan sembilan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kamboja. Penyelidikan kini difokuskan ke dalam negeri untuk membongkar jaringan perekrut. Temuan ini mengungkap praktik kejahatan dan kerentanan WNI terhadap modus serupa.
Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Berita Indonesia Kamboja.
Jejak Perekrut, Dari Indonesia Menuju Kamboja
Penyelidikan Bareskrim Polri saat ini menyoroti keberadaan perekrut yang berlokasi di Indonesia. Kepala Desk Ketenagakerjaan Polri, Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni, menegaskan bahwa tim sedang mengidentifikasi posisi dan pergerakan mereka. Pengungkapan ini merupakan langkah krusial dalam memutus mata rantai perdagangan manusia yang merugikan banyak Warga Negara Indonesia.
Para perekrut ini diketahui memberangkatkan pekerja ke Kamboja untuk dipekerjakan sebagai admin judi online dan scam online. Mereka menawarkan akomodasi penuh dan gaji menggiurkan hingga Rp 9 juta per bulan sebagai operator komputer. Janji-janji manis ini seringkali menjadi jebakan bagi individu yang mencari peluang kerja lebih baik di luar negeri.
Ironisnya, setibanya di Kamboja, para WNI ini justru dipekerjakan di industri ilegal, jauh dari harapan awal mereka. Situasi ini menunjukkan modus operandi yang licik, di mana para korban dibiaskan dengan informasi palsu sebelum terjebak dalam eksploitasi. Penyelidikan mendalam dibutuhkan untuk mengungkap seluruh jaringan ini.
Dalang di Balik Layar, Warga Asing Dan Modus Operandi
Menurut Irhamni, sebagian besar pemilik usaha scam dan judi online tersebut merupakan warga negara Cina. Hal ini mengindikasikan adanya sindikat internasional yang beroperasi melintasi batas negara. Keterlibatan “bos” dari luar negeri memperumit proses penegakan hukum dan memerlukan kerja sama lintas negara yang lebih erat.
Para perekrut di Indonesia bertindak sebagai perpanjangan tangan dari jaringan internasional ini. Mereka mencari korban, mengurus keberangkatan, dan memastikan para pekerja tiba di Kamboja. Peran mereka sangat penting dalam menjaga kelangsungan bisnis ilegal yang menghasilkan keuntungan besar bagi para dalang utama.
Modus operandi yang terstruktur ini melibatkan penawaran pekerjaan yang menarik, fasilitas lengkap, dan gaji tinggi. Namun, realitas di lapangan sangat berbeda, di mana para korban seringkali mengalami penahanan, tekanan, dan kondisi kerja yang tidak manusiawi. Ini adalah bentuk perbudakan modern yang harus segera diberantas.
Baca Juga: Akhirnya Thailand Dan Kamboja Sepakat Gencatan Senjata Setelah Konflik Berkepanjangan
Kisah Korban, Perjuangan Dan Pemulangan
Sembilan korban yang berhasil diselamatkan terdiri dari tiga perempuan dan enam laki-laki, berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka berasal dari Jawa Barat, Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara, menunjukkan luasnya jangkauan perekrutan. Keanekaragaman latar belakang korban menyoroti kerentanan masyarakat dari berbagai wilayah.
Kondisi para korban terungkap setelah salah satu dari mereka mengunggah video yang kemudian viral di media sosial. Orang tua salah satu korban kemudian membuat pengaduan ke Bareskrim Polri, memicu respons cepat dari pihak berwenang. Peran media sosial dalam mengungkap kasus ini sangat signifikan.
Tim Bareskrim berangkat ke Kamboja pada 15 Desember 2025 untuk menyelamatkan para korban sekaligus melakukan penyelidikan mendalam. Semua korban berhasil dipulangkan ke Indonesia dalam kondisi sehat, termasuk seorang korban yang sedang mengandung enam bulan. Ini adalah kemenangan kecil dalam perang melawan perdagangan manusia.
Penegakan Hukum, Mengejar Pelaku Hingga ke Akar
Polisi saat ini sedang menyelidiki dugaan pelanggaran Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Selain itu, mereka juga menelusuri pelanggaran Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran. Ancaman hukum ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani kasus TPPO.
Irhamni menegaskan komitmen Bareskrim untuk mengejar para perekrut, team leader, dan bos pelaku yang menikmati keuntungan dari kejahatan ini. Penindakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan menghentikan praktik perdagangan orang. Ini adalah upaya menyeluruh untuk membongkar jaringan kejahatan ini.
Pemberantasan TPPO bukan hanya tugas polisi, tetapi juga memerlukan peran serta masyarakat dalam melaporkan indikasi kejahatan serupa. Edukasi mengenai bahaya dan modus operandi TPPO juga krusial untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak. Bersama-sama, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman bagi semua WNI.
Buat kalian yang ingin mendapatkan berita terbaru dan terupdate setiap hari. Kalian bisa kunjungi Indonesia Kamboja, yang dimana Akan selalu memberikan informasi menarik lainnya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari mediapatriot.co.id