Kepala BNN Sebut Dewi Astutik Pernah Jadi Scammer di Kamboja

Silakan Share

Kepala BNN mengungkap fakta mengejutkan tentang Dewi Astutik, bandar sabu senilai Rp 5 T yang awalnya berprofesi sebagai scammer di Kamboja.

Kepala BNN Sebut Dewi Astutik Pernah Jadi Scammer di Kamboja

 

Kasus narkotika di Indonesia sering mengejutkan, namun kisah Dewi Astutik membawa narasi ini lebih ekstrem. Dari penipuan daring di Kamboja, ia kini buronan BNN sebagai pengendali peredaran sabu senilai triliunan rupiah, mengungkap sisi gelap kejahatan lintas negara dan bahaya narkotika.

Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Berita Indonesia Kamboja.

Dari Scammer ke Jaringan Gelap

Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa Dewi Astutik awalnya terlibat kejahatan sebagai ‘scammer’ di Kamboja, melakukan penipuan daring, sebelum terjun ke peredaran narkoba dan praktik kejahatan siber yang marak di Asia Tenggara.

Informasi ini disampaikan oleh Komjen Pol. Suyudi Ario Seto dalam sebuah wawancara eksklusif pada Senin, 2 Desember 2024. Wawancara tersebut diadakan di kantor pusat BNN, Jakarta. Pengungkapan ini menunjukkan bagaimana individu dapat berpindah dari satu bentuk kejahatan ke kejahatan lain yang lebih terorganisir dan berbahaya.

Marthinus menjelaskan bahwa Dewi belajar banyak mengenai operasional kejahatan saat berada di Kamboja. Lingkungan kejahatan terorganisir di negara tersebut, yang dikenal sebagai sarang sindikat penipuan daring, membentuknya. Pengalaman ini menjadi fondasi bagi Dewi untuk kemudian naik level ke bisnis narkoba yang jauh lebih menguntungkan dan berbahaya.

Transformasi Menjadi Bandar Narkoba Kelas Kakap

Setelah selesai dari kejahatan scammer di Kamboja, Dewi Astutik tidak kembali ke Indonesia sebagai warga negara biasa. Ia justru memanfaatkan jaringan dan pengetahuan yang ia peroleh untuk terjun ke bisnis narkoba. Transisinya ke dunia narkoba menandai peningkatan drastis dalam skala kejahatannya dan dampak destruktif yang ia timbulkan.

Dewi kemudian dikenal sebagai pengendali peredaran sabu dengan nilai fantastis, mencapai sekitar Rp 5 triliun. Angka ini diungkapkan secara spesifik oleh Komjen Pol. Suyudi Ario Seto pada tanggal yang sama. Jumlah tersebut mencerminkan betapa besarnya skala operasi yang dikendalikan oleh Dewi.

Penanganan kasus ini berada di bawah yurisdiksi BNN. Dengan besarnya nilai barang bukti dan luasnya jaringan, BNN terus berupaya keras untuk melacak dan menangkap Dewi Astutik. Kasus ini menjadi prioritas utama BNN dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.

Baca Juga: KBRI Phnom Penh: 107 WNI Tersangka Penipuan Siap Dipulangkan

Jaringan Lintas Negara

Kepala BNN Sebut Dewi Astutik Pernah Jadi Scammer di Kamboja

Kejahatan yang dilakukan Dewi Astutik tidak hanya terbatas di Indonesia. Keterlibatannya sebagai scammer di Kamboja menunjukkan bahwa jaringannya telah melintasi batas negara sejak awal. Hal ini menimbulkan tantangan besar bagi penegak hukum Indonesia dalam melacak dan menangkapnya.

Suyudi Ario Seto mengindikasikan bahwa BNN telah melakukan kerja sama internasional untuk menangani kasus ini. Upaya penangkapan Dewi memerlukan koordinasi erat dengan lembaga penegak hukum di negara-negara tetangga, khususnya di kawasan Asia Tenggara. Jaringan kejahatan lintas negara membutuhkan respons yang juga lintas negara.

Lokasi keberadaan Dewi Astutik saat ini masih menjadi misteri. Meskipun BNN telah merilis identitas dan perannya, penangkapan Dewi belum berhasil dilakukan. Ini menunjukkan kompleksitas dan tantangan dalam memberantas sindikat narkoba internasional, yang kerap memanfaatkan celah hukum dan geografis antarnegara.

Ancaman Narkotika

Kasus Dewi Astutik menjadi cerminan nyata dari ancaman serius yang ditimbulkan oleh narkotika. Jumlah sabu senilai Rp 5 triliun yang dikendalikan olehnya dapat merusak jutaan jiwa dan menghancurkan masa depan generasi muda. Ini adalah peringatan bagi seluruh elemen masyarakat untuk lebih waspada.

Pentingnya edukasi anti-narkoba tidak bisa diremehkan. BNN menekankan bahwa pemahaman tentang bahaya narkoba dan modus operandi sindikat kejahatan harus terus disosialisasikan. Dengan pengetahuan yang cukup, masyarakat, khususnya kaum muda, dapat terhindar dari jerat narkoba dan menjadi agen perubahan positif.

Kisah Dewi Astutik juga menyoroti bagaimana kejahatan dapat berevolusi. Dari scammer, ia menjadi bandar narkoba, menunjukkan adaptasi dan keberanian dalam dunia hitam. Oleh karena itu, penegak hukum juga harus terus berinovasi dalam strategi pemberantasan kejahatan untuk mengimbangi perkembangan modus operandi para pelaku.

Buat kalian yang ingin mendapatkan berita terbaru dan terupdate setiap hari. Kalian bisa kunjungi Indonesia Kamboja, yang dimana Akan selalu memberikan informasi menarik lainnya.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari antaranews.com
  • Gambar Kedua dari detik.com