Dubes RI Tegaskan Komitmen Perlindungan WNI di Lapas Kamboja
KBRI Phnom Penh terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja.

Upaya ini secara konkret diwujudkan melalui kunjungan langsung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Takhmao di Provinsi Kandal, Kamboja.
Kunjungan ini bertujuan untuk memantau kondisi para tahanan WNI, memastikan pemenuhan kebutuhan dasar mereka.
Serta menegaskan bahwa perlindungan negara juga berlaku bagi WNI yang berhadapan dengan masalah hukum.
Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Berita Indonesia Kamboja.
Kunjungan KBRI ke Lapas Takhmao
KBRI Phnom Penh baru-baru ini melakukan kunjungan ke Lapas Takhmao di Provinsi Kandal, Kamboja.
Untuk memantau kondisi dan memberikan bantuan kepada 17 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan di sana.
Dalam kesempatan ini, perwakilan KBRI menyerahkan paket logistik berupa peralatan mandi, obat-obatan, dan makanan instan sebagai bentuk konkret pemenuhan kebutuhan dasar para tahanan.
Menurut Santo Darmosumarto, Duta Besar RI untuk Kamboja, kunjungan tersebut menunjukkan bahwa perlindungan konsuler terhadap WNI bersifat menyeluruh. Termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum di luar negeri.
Ia menegaskan bahwa KBRI akan terus memberikan dukungan dan pendampingan sebagai bagian dari tanggung jawab negara terhadap warga negaranya.
Kasus-Kasus yang Melibatkan WNI di Lapas
Dalam kunjungan ke KBRI Phnom Penh ke Lapas Takhmao di Provinsi Kandal, Kamboja. Terungkap bahwa di antara 17 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan. Terdapat empat orang yang hingga saat itu masih menjalani persidangan.
Satu orang dari mereka menghadapi tuduhan kepemilikan narkoba. Sedangkan tiga lainnya diduga terlibat dalam kasus kekerasan terhadap sesama WNI sebuah kasus yang muncul setelah penggerebekan terhadap sindikat penipuan daring di Chrey Thum pada 17 Oktober 2025.
Kasus-kasus ini mencerminkan pola yang lebih luas menurut data Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu).
Sebagian besar kasus hukum yang menjerat WNI di Kamboja berasal dari keterlibatan dalam penipuan daring (online scam) maupun judi daring sekitar 77 persen dari seluruh kasus hukum WNI di negeri tersebut.
Akibatnya, selain WNI yang diproses dalam kasus kriminal seperti narkoba atau kekerasan. Banyak juga warga Indonesia di luar negeri yang tertangkap sebagai bagian dari jaringan penipuan daring. Yg berpotensi menyebabkan mereka masuk penjara, diproses hukum, atau menjalani deportasi.
Baca Juga: Miss Yuni Resmi Pamit, Akhiri Perannya Dalam Urusan WNI di Kamboja
Mandat Perlindungan Negara

Mandat perlindungan negara terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri merupakan kewajiban konstitusional yang secara tegas diatur dalam Pembukaan UUD 1945.
Khususnya pada amanat bahwa negara berkewajiban melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Prinsip tersebut dipertegas melalui Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.
Yang menyatakan bahwa pemerintah wajib memberikan perlindungan diplomatik, hukum, dan kemanusiaan kepada setiap WNI tanpa memandang status sosial maupun kondisi hukum mereka.
Karena itu, perlindungan konsuler merupakan tugas fundamental perwakilan RI untuk memastikan bahwa hak-hak dasar WNI tetap terpenuhi selama berada di luar negeri. Termasuk ketika mereka menghadapi proses hukum.
Konteks Perlindungan WNI di Kamboja
Kehadiran KBRI Phnom Penh dalam memantau dan melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri termasuk yang tengah menghadapi proses hukum di Lapas Takhmao di Provinsi Kandal, Kamboja memperlihatkan bahwa Indonesia menganggap tanggung jawab perlindungan terhadap warganya sebagai hal yang serius dan komprehensif.
Dalam kunjungan terakhir, perwakilan KBRI mengunjungi 17 WNI yang ditahan. Menyampaikan bantuan logistik seperti peralatan mandi, obat-obatan, dan makanan. Sekaligus mengecek kondisi penahanan serta pemenuhan hak dasar mereka.
Konteks ini semakin penting mengingat banyak WNI di Kamboja berada dalam situasi rentan beberapa terjerat proses pidana seperti dugaan kepemilikan narkoba maupun kekerasan dan sebagian lainnya merupakan korban dari praktik perekrutan curang seperti penipuan daring (online scam) atau overstay.
Dengan demikian, perlindungan konsuler tidak semata bentuk formalitas. Melainkan bagian dari komitmen negara untuk menjamin hak asasi, keadilan, dan kesejahteraan WNI terutama di situasi sulit dan rentan agar Indonesia tetap hadir bagi warga negaranya di mana pun mereka berada.
Buat kalian yang ingin mendapatkan berita terbaru dan terupdate setiap hari. Kalian bisa kunjungi Indonesia Kamboja, yang dimana Akan selalu memberikan informasi menarik lainnya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari voi.id
- Gambar Kedua dari www.msn.com