Anak Hilang Diduga Dibawa ke Kamboja, Ibu di Serang Laporkan Dugaan TPPO
Kisah ini bermula ketika seorang pemuda berusia 26 tahun, sebut saja PT, berpamitan kepada ibunya di Serang, Banten, untuk berangkat ke Jakarta.

PT dijanjikan sebuah pekerjaan sebagai marketing apartemen tawaran yang menurut keluarga cukup menarik karena digambarkan sebagai peluang kerja yang “bagus dan menjanjikan”.
Ibu PT, yang kita sebut sebagai Siti (60), mempercayai bahwa anaknya akan mendapatkan hidup lebih baik dengan bekerja di ibukota.
Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Berita Indonesia Kamboja.
Dugaan TPPO Lintas Negara
Menyadari bahwa situasinya jauh dari tawaran pekerjaan semula, Siti kemudian mengambil langkah tegas.
Pada 26 November 2025, ia mendatangi kantor Polda Banten dan menyerahkan laporan resmi terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam laporannya, ia menyatakan kuat keyakinannya bahwa putranya dibawa ke luar negeri tanpa persetujuan penuh, dengan modus iming-iming pekerjaan yang menggiurkan.
Pihak Polda Banten menyatakan bahwa laporan telah diterima dan proses penyelidikan sedang berjalan.
Penyelidikan ini akan melibatkan koordinasi lintas wilayah, mengingat korban diduga telah dibawa ke luar negeri dalam hal ini, ke Kamboja.
Modus Dugaan Perdagangan Orang
Kasus seperti PT bukanlah yang pertama terjadi pola rekruitmen kerja semacam ini tawaran kerja dengan bayaran tinggi, panggilan seleksi di kota besar, lalu hilang kontak kerap menjadi modus bagi pelaku TPPO.
Di masa kini, banyak korban dari berbagai daerah Indonesia menerima janji kerja di luar negeri atau di kota besar, namun pada kenyataannya mereka malah “dibawa” ke luar negeri, dalam kondisi rentan tanpa dokumen yang jelas, tanpa informasi kepada keluarga, dan sering kali dieksploitasi.
Studi kasus serupa juga terjadi di beberapa daerah lain, termasuk korban dari Bandung dan wilayah lain yang dipaksa bekerja di luar negeri melalui modus tawaran palsu.
Dalam banyak kasus, korban dijanjikan pekerjaan formal marketing, driver, buruh, bahkan pesepakbola namun ketika berada di luar negeri.
Mereka dipaksa bekerja dalam kondisi buruk gaji tak dibayar, dipaksa bekerja keras, atau bahkan disalahgunakan.
Modus ini memanfaatkan kebutuhan ekonomi dan kepercayaan keluarga pada janji manis pekerjaan, lalu merubahnya menjadi realita pahit perdagangan manusia.
Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi Temui Pemuda Bandung, Ungkap Penipuan di Kamboja
Langkah Penyelidikan Polisi

Pihak Polda Banten, melalui Direktur Kriminal Umum, menyatakan bahwa laporan sudah tercatat dan penyidikan resmi akan dijalankan.
Investigasi awal akan difokuskan pada identitas agen atau perekrut yang menawarkan pekerjaan, jalur keberangkatan PT. Serta siapa saja pihak yang memfasilitasi keberangkatannya ke luar negeri.
Polisi juga menegaskan pentingnya pelibatan keluarga sebagai saksi. Serta koordinasi dengan instansi imigrasi dan otoritas di luar negeri bila diperlukan.
Mengingat banyak kasus TPPO menggunakan modus serupa pekerjaan menggiurkan sebagai tameng aparat diimbau untuk menelisik secara mendalam seluruh petunjuk dari dokumen perjalanan, jalur transportasi, agen tenaga kerja, hingga keberadaan korban di luar negeri.
Pemulangan yang Dinantikan
Bagi Ibu Siti, laporan ke polisi bukan hanya soal penegakan hukum. Harapannya jauh lebih mendasar keselamatan putranya terjamin, dan ia bisa kembali ke pelukan keluarga.
Ia berharap penyidikan berjalan cepat, pelaku diusut tuntas. Serta korban ditemukan apalagi jika ternyata benar berada di luar negeri.
Di saat yang sama, masyarakat luas diajak waspada terhadap modus serupa. Setiap tawaran kerja terutama dari pihak tidak resmi atau agen yang menjanjikan gaji tinggi dengan proses cepat perlu dicurigai dan dicek secara teliti.
Buat kalian yang ingin mendapatkan berita terbaru dan terupdate setiap hari. Kalian bisa kunjungi Indonesia Kamboja, yang dimana Akan selalu memberikan informasi menarik lainnya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari banten.idntimes.com
- Gambar Kedua dari banten.tribunnews.com