RI-Kamboja Perkuat Kerja Sama HAM, Indonesia Usulkan Forum Asia Pasifik

Silakan Share

Pada pertemuan bilateral yang berlangsung di Phnom Penh, Kamboja, perwakilan Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat kerja sama HAM dengan Kamboja.

RI-Kamboja Perkuat Kerja Sama HAM, Indonesia Usulkan Forum Asia Pasifik

Indonesia menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja migran baik warga Indonesia yang bekerja di Kamboja maupun warga Kamboja yang bekerja di Indonesia sebagai salah satu pilar kerja sama ini.

Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Berita Indonesia Kamboja.

Usulan Forum Asia-Pasifik Untuk HAM

Salah satu hasil penting dari dialog ini adalah usulan Indonesia untuk menyelenggarakan sebuah forum HAM tingkat Asia-Pasifik.

Menurut Minister Pigai, forum ini akan menjadi “ruang bagi negara-negara Asia-Pasifik untuk membangun pemahaman bersama, meningkatkan kualitas kerja sama, dan memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menangani isu HAM.”

Indonesia berharap Kamboja mendukung serta berpartisipasi dalam forum yang direncanakan akan diadakan tahun depan.

Lebih lanjut, Indonesia melihat bahwa forum ini juga dapat memperkuat posisi Indonesia di arena global.

Termasuk mendukung pencalonan Indonesia sebagai Presiden United Nations Human Rights Council (UNHRC) untuk masa jabatan 2026. Kamboja diminta untuk memberikan dukungan diplomatik dalam pencalonan tersebut.

Pencalonan Indonesia Sebagai Dewan HAM PBB 2026

​Selain mengusulkan forum regional, Indonesia juga mengharapkan dukungan Kamboja untuk pencalonannya sebagai Presiden Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2026. ​

Natalius Pigai menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Indonesia dalam memperkuat peran dan kontribusinya terhadap pemajuan HAM di tingkat global.

​Kamboja telah menyambut baik inisiatif Indonesia ini, menegaskan komitmennya terhadap perdamaian dan penegakan HAM di kawasan.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Siap Biayai Kepulangan Rizki Nurfadhilah Dari Kamboja

Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja Migran

Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan terhadap tenaga kerja migran Indonesia (TKI) di luar negeri, khususnya di negara Kamboja.

Dalam pertemuan bilateral dengan Kamboja, pihak Indonesia menyatakan bahwa penyelenggaraan perlindungan pekerja migran adalah “kehadiran negara yang wajib” melalui koordinasi yang intensif antara kedua negara.

Pemerintah Indonesia melalui lembaga KP2MI (Koordinasi Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) sedang mendorong pembentukan kerangka hukum bilateral agar TKI yang bekerja di Kamboja mendapatkan akses perlindungan yang setara, termasuk bagi mereka yang bekerja secara informal.

Lebih lanjut, dalam pernyataan resmi, Menteri Hak Asasi Manusia Indonesia menekankan pentingnya kerja sama dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dari kedua negara baik warga negara Indonesia yang bekerja di Kamboja maupun warga Kamboja yang bekerja di Indonesia.

Hal ini mencerminkan pendekatan dua arah yang tidak hanya berfokus pada satu pihak. Tetapi pada penyusunan mekanisme bersama untuk pemantauan kondisi kerja, akses gugatan, pelatihan kelembagaan, dan perjanjian pemulangan bila terjadi pelanggaran.

Peluncuran Program “Satu Data HAM”

​Pada Jumat, 21 November 2025, Kementerian HAM RI secara resmi memperkenalkan program “Satu Data HAM”. ​

Program ini bertujuan untuk mengintegrasikan data HAM yang selama ini tersebar di berbagai kementerian dan lembaga.

​Data yang terintegrasi ini akan menjadi acuan utama bagi masyarakat dan pemangku kebijakan untuk melihat kondisi hak asasi di Indonesi. Serta sebagai dasar pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan HAM. ​

Natalius Pigai menjelaskan bahwa “Satu Data HAM” yang dapat diakses publik ini adalah jendela untuk melihat pembangunan HAM oleh negara serta situasi HAM terkini.

Buat kalian yang ingin mendapatkan berita terbaru dan terupdate setiap hari. Kalian bisa kunjungi Indonesia Kamboja, yang dimana Akan selalu memberikan informasi menarik lainnya.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari www.cnnindonesia.com
  • Gambar Kedua dari www.bbc.com