Dedi Mulyadi Siap Biayai Kepulangan Rizki Nurfadhilah Dari Kamboja
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan kesiapannya untuk membiayai kepulangan Rizki Nurfadhilah dari Kamboja ke Indonesia.

Pernyataan ini muncul setelah koordinasi antara Pemprov Jawa Barat, Polda Jabar, dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, mengingat Rizki sempat berada di luar negeri dalam kondisi yang menimbulkan perhatian publik.
Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Berita Indonesia Kamboja.
Ketegasan Gubernur Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan kesiapannya untuk membiayai penuh kepulangan Rizki Nur Fadhilah (18) dari Kamboja ke Indonesia.
Menurut Dedi, apabila Rizki memang menginginkan untuk pulang, pemerintah provinsi akan mengurus segala biaya pemulangan sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
Pernyataan ini disampaikan setelah koordinasi intensif antara Pemprov Jawa Barat, Polda Jabar, dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.
Dedi juga menekankan bahwa warga Jabar harus lebih berhati‑hati ketika mendapat tawaran kerja dari luar negeri, terutama dari iming‑iming gaji besar yang belum jelas prosedurnya.
Dedi juga menekankan bahwa warga Jabar harus lebih berhati‑hati ketika mendapat tawaran kerja dari luar negeri, terutama dari iming‑iming gaji besar yang belum jelas prosedurnya.
Klarifikasi Status Rizki
Meski awalnya ramai diberitakan sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Dedi Mulyadi menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, Rizki tidak termasuk dalam kategori korban TPPO.
Kepolisian Daerah Jawa Barat dan KBRI Phnom Penh menyatakan bahwa Rizki berada dalam kondisi aman di KBRI dan tidak mengalami tekanan fisik.
Kepolisian Daerah Jawa Barat dan KBRI Phnom Penh menyatakan bahwa Rizki berada dalam kondisi aman di KBRI dan tidak mengalami tekanan fisik.
Dedi menyebut bahwa Rizki bahkan mungkin pergi ke luar negeri dengan kesadaran penuh, dan kemudian merasa tidak betah dengan kondisi kerjanya sehingga ingin kembali ke tanah air.
Baca Juga: Kasus Kiper Bandung di Kamboja Mendorong P2MI Memburu Agen Ilegal
Dugaan Permintaan Tebusan

Kepulangan Rizki tak semudah yang dibayangkan. Keluarga sempat mengungkap bahwa pihak tertentu meminta Rp 42 juta sebagai “tebusan” agar Rizki bisa kembali ke Indonesia.
Uang tersebut diklaim untuk menutupi biaya perjalanan, penginapan, paspor, dan lain-lain — tuduhan yang sangat serius dan menambah ketegangan publik.
Dalam konteks itu, keputusan Dedi untuk menanggung biaya pulang Rizki menjadi langkah signifikan, sekaligus sinyal bahwa pemulangan tidak boleh dikorbankan karena permintaan tebusan.
Koordinasi Pemerintah dan Kepolisian
Proses pemulangan Rizki dilakukan melalui koordinasi lintas instansi: Pemprov Jabar, Polda Jabar, dan KBRI di Kamboja.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, karena status Rizki bukan sebagai korban TPPO, maka mekanisme pemulangannya tidak bisa sama seperti kasus perdagangan manusia.
Namun demikian, kepulangan tetap difasilitasi dengan dukungan dari pihak kepolisian dan diplomatik, memastikan Rizki bisa kembali ke Indonesia dengan aman.
Pesan Sosial Dari Dedi Mulyadi
Selain menegaskan komitmen pemulangan, Dedi menyampaikan pesan penting kepada masyarakat, terutama pemuda yang menerima tawaran kerja dari luar negeri.
Ia mengingatkan agar tidak mudah tergiur janji manis pekerjaan dengan gaji besar tanpa proses resmi.
Menurut Dedi, keberangkatan ke luar negeri harus disertai persiapan mental yang matang. Bila tidak, bisa menimbulkan masalah serius, baik bagi yang berangkat maupun keluarga di rumah.
Dengan langkah membiayai pulang Rizki, Dedi berharap menjadi contoh nyata bahwa pemerintah peduli terhadap warganya.
Sekaligus mengedukasi publik agar lebih waspada terhadap risiko potensi penyalahgunaan iming-iming pekerjaan luar negeri.
Buat kalian yang ingin mendapatkan berita terbaru dan terupdate setiap hari. Kalian bisa kunjungi Indonesia Kamboja, yang dimana Akan selalu memberikan informasi menarik lainnya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari www.antaranews.com
- Gambar Kedua dari www.detik.com