Kasus Kiper Bandung di Kamboja Mendorong P2MI Memburu Agen Ilegal

Silakan Share

Kasus kiper asal Bandung yang ditemukan di Kamboja membuat P2MI bergerak cepat memburu para agen ilegal tersebut.

Kasus Kiper Bandung di Kamboja Mendorong P2MI Memburu Agen Ilegal

Kisah pilu Rizki Nur Fadhilah (18), kiper muda asal Bandung yang diduga tersasar ke Kamboja, menguak praktik pemberangkatan pekerja migran ilegal. Kementerian P2MI bersama Polri kini menyelidiki sindikat agen nakal yang memanfaatkan celah prosedur. Kasus ini kembali menyoroti perlindungan WNI di luar negeri dan upaya memberantas perdagangan orang.

Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya tentang seputaran Berita Indonesia Kamboja.

Kasus Rizki, Dari Lapangan Hijau ke Jaringan Penipuan

Rizki Nur Fadhilah, kiper muda berbakat asal Bandung, mendadak menjadi sorotan setelah keberadaannya di Kamboja menjadi tanda tanya. Awalnya diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), namun KBRI Phnom Penh kemudian mengklarifikasi bahwa Rizki bukan korban TPPO, melainkan terjerat sindikat penipuan kerja.

KBRI Phnom Penh menerima laporan dari keluarga Rizki pada 10 November 2025. Namun, minimnya informasi di awal menyulitkan pelacakan. Rizki akhirnya secara mandiri berhasil keluar dari sindikat penipuan tersebut dan mendatangi KBRI Phnom Penh dalam kondisi sehat, meminta bantuan untuk dipulangkan ke Tanah Air.

Meskipun bukan korban TPPO, kasus Rizki menyoroti modus operandi agen ilegal yang memberangkatkan WNI ke luar negeri dengan cara tidak prosedural. Hal ini seringkali membuat para pekerja migran rentan terhadap eksploitasi dan kesulitan saat menghadapi masalah di negara tujuan.

Pencegahan Dan Penguatan Sistem Pengawasan

P2MI tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga gencar melakukan langkah pencegahan. Salah satu fokus utama adalah memperketat screening keberangkatan di bandara, khususnya untuk visa turis yang sering disalahgunakan sebagai modus memberangkatkan PMI secara ilegal ke Kamboja, Laos, atau Myanmar.

Upaya pencegahan di perjalanan juga diperkuat melalui standar operasional prosedur (SOP) bersama Imigrasi dan pihak bandara. Ini bertujuan untuk mencegah keberangkatan berisiko, terutama bagi mereka yang menggunakan tiket sekali jalan (one-way) atau memiliki tujuan kerja yang tidak jelas dan mencurigakan.

Di Kamboja, P2MI aktif melakukan advokasi bilateral agar pemerintah setempat menindak tegas perusahaan-perusahaan penipuan (scam). Penguatan hotline darurat, pemetaan lokasi rawan, dan pengembangan sistem peringatan dini (early-warning system) di KBRI juga menjadi prioritas untuk melindungi WNI.

Baca Juga: Thailand Tangkap Buron Singapura Terkait Sindikat Scam Kamboja

Langkah Tegas P2MI Dan Koordinasi Lintas Instansi

Kasus Kiper Bandung di Kamboja Mendorong P2MI Memburu Agen Ilegal

Wakil Menteri P2MI, Zulfikar Ahmad Tawalla, menyatakan keseriusan pihaknya dalam menindaklanjuti kasus ini. Kementerian P2MI berkoordinasi dengan Polri untuk mengusut tuntas agen ilegal. Perekrut daring dan agen perjalanan yang memberangkatkan Rizki tanpa prosedur resmi juga tengah diperiksa.

Selain penindakan hukum, P2MI juga memastikan status penempatan dan jalur keberangkatan Rizki, serta mendalami dugaan indikasi eksploitasi. Koordinasi erat dengan KBRI Phnom Penh terus dilakukan untuk memantau kondisi Rizki dan memfasilitasi proses pemulangan serta pendampingan yang dibutuhkan.

Pendampingan korban meliputi fasilitasi pemulangan, bantuan trauma healing, serta pemulihan sosial-ekonomi. Kasus ini juga telah dilaporkan ke Gugus Tugas TPPO dan masuk dalam sistem pengawasan nasional. Hal ini turut menjadi bagian dari pemetaan jaringan agen ilegal untuk mencegah kasus serupa terulang di masa depan.

Komitmen Melindungi PMI Dan Memberantas Mafia Pekerja Migran

Kasus Rizki Nur Fadhilah menjadi pengingat penting akan tantangan dalam melindungi pekerja migran Indonesia. P2MI bersama aparat penegak hukum berkomitmen penuh untuk memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan WNI dan mencoreng citra Indonesia di mata internasional.

Langkah-langkah yang diambil P2MI menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan bahwa setiap WNI yang ingin bekerja di luar negeri diberangkatkan melalui jalur legal dan mendapatkan perlindungan yang layak. Ini juga menjadi peringatan keras bagi para agen ilegal bahwa tindakan mereka tidak akan dibiarkan begitu saja.

Dengan penguatan regulasi, sinergi antarlembaga, dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan tidak ada lagi kiper-kiper muda atau pekerja migran lain yang harus “nyasar” ke negeri orang karena jeratan janji palsu dan praktik ilegal. Perlindungan WNI adalah prioritas utama.

Untuk kalian yang mencari berita terbaru, terupdate, dan pastinya terpercaya, temukan semuanya di Berita Indonesia Kamboja.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari news.detik.com
  2. Gambar Kedua dari investor.id