Dedi Mulyadi Perintahkan Penanganan Remaja Korban TPPO di Kamboja
Seorang remaja asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang TPPO setelah dibawa ke Kamboja.

Remaja inisial RNF, 18 tahun, dikabarkan dijanjikan pekerjaan melalui modus penipuan daring yang memanfaatkan platform percintaan, namun berakhir dalam situasi berbahaya di luar negeri.
Berikut ini Berita Indonesia Kamboja akan memberikan informasi mengenai kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa remaja asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.
Laporan Keluarga dan Tindak Lanjut Pemerintah
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung, Dadang Komara, menjelaskan bahwa laporan keluarga langsung ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Kami sudah menindaklanjuti sesuai kewenangan. Laporan dari pihak keluarga pada Jumat, 7 November kemarin. Kami menyampaikan surat permohonan pemulangan Fadhil berikut kronologi dari pihak keluarga kepada BP3MI pada Senin,” ujar Dadang pada Selasa (18/11/2025).
Langkah cepat ini menjadi penting mengingat korban masih berada di luar negeri, dan penanganan TPPO membutuhkan koordinasi dengan pihak pemerintah pusat serta lembaga internasional terkait. Dadang menekankan pentingnya pemantauan dan komunikasi rutin agar proses pemulangan dapat berjalan lancar dan aman.
Dedi Mulyadi Tegaskan Larangan Warga Jabar ke Negara Berisiko
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi kasus ini dengan serius. Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi telah lama mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, terutama jika dilakukan tanpa lembaga resmi.
“Ya, kalau saya kan Provinsi itu sudah jelas melarang. Bila perlu nanti saya keluarkan lagi peraturan Gubernur larangan warga Jabar untuk pergi ke daerah ini, daerah ini yang kemudian di negara tersebut menimbulkan penderitaan dan jumlahnya banyak,” ujar Dedi saat ditemui di Gedung Sabuga ITB, Kota Bandung.
Dedi juga menekankan bahwa praktik perdagangan orang merupakan persoalan serius yang sering kali menimbulkan beban biaya bagi pemerintah, terutama terkait pemulangan korban.
“Enggak ada problem sih, tetapi apabila itu tidak terjadi kan pembiayaan bisa diarahkan untuk kepentingan lain,” tambahnya.
Baca Juga: Misteri Keberadaan Influencer China yang Menghilang di Kamboja
Kronologi Penjebakan Remaja Asal Dayeuhkolot

Kasus ini berawal dari mimpi RNF menjadi pesepak bola profesional. Remaja asal Dayeuhkolot itu menerima tawaran seleksi klub sepak bola di Medan. Pada 26 Oktober 2025, ia dijemput travel untuk dibawa ke Jakarta sebelum diterbangkan ke Medan.
Namun, setibanya di Medan, rute perjalanan berubah drastis. RNF dibawa ke Malaysia, kemudian diterbangkan ke Kamboja. Ayah korban, Dedi Solehudin, menyebutkan bahwa anaknya mengaku telah dijebak oleh perekrut yang sebelumnya dikenal melalui platform daring.
“Anak saya awalnya senang karena ini peluang menjadi pesepak bola, tapi ternyata ia dibawa jauh dari yang dijanjikan. Seluruh nomor kontak perekrut di ponsel Fadhil dihapus, sehingga komunikasi terputus,” ujarnya.
Modus Penipuan Daring dan Bahaya TPPO
Kasus RNF termasuk salah satu contoh nyata bagaimana perdagangan orang dapat memanfaatkan media digital, terutama melalui modus penipuan percintaan atau pekerjaan palsu. Pelaku biasanya memanfaatkan kepercayaan korban dengan janji karier atau kehidupan lebih baik, namun berakhir dalam situasi eksploitatif.
Dedi Mulyadi menekankan pentingnya edukasi masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tawaran kerja di luar negeri tanpa lembaga resmi atau izin pemerintah. Pihaknya juga mendorong koordinasi antara dinas terkait dan keluarga untuk mencegah kasus serupa di masa depan.
Buat kalian yang ingin mendapatkan berita terbaru dan terupdate yang tentunya terpercaya hanya di Berita Indonesia Kamboja.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari kompas.com
- Gambar Kedua dari kompas.com