BP3MI Kepri, PMI Ilegal di Kamboja Banyak Gunakan Visa Turis
Kepala BP3MI Kepri, Kombes Imam Riyadi, sebut banyak PMI ilegal Kepri di Kamboja bekerja pakai visa turis.

Fakta ini menjadi sorotan karena praktik tersebut meningkatkan risiko mereka menjadi korban tindak pidana perdagangan orang TPPO dan terjerumus ke dalam pekerjaan ilegal seperti admin judi online dan penipuan daring.
Berikut ini Berita Indonesia Kamboja akan memberikan informasi menarik tentang pekerja migran ilegal asal Kepri yang bekerja di Kamboja menggunakan visa turis.
Modus Operandi Sindikat Internasional
Kombes Imam menjelaskan, modus yang banyak digunakan sindikat ini adalah memanfaatkan jalur wisatawan. Ribuan warga Kepri awalnya berangkat melalui pelabuhan resmi dengan tujuan wisata ke Malaysia atau Thailand, bukan langsung ke Kamboja. Setelah tiba di negara tersebut, mereka dihadapkan pada jaringan sindikat internasional yang kemudian membawa mereka ke Kamboja.
“Dari Thailand, mereka bisa dibawa langsung melalui jalur darat menuju Kamboja, Vietnam, hingga Myanmar,” kata Imam. Ia menambahkan, transportasi yang digunakan biasanya mobil gelap berwarna hitam dan tertutup, sehingga para PMI tidak bisa melihat jalur perjalanan dan bahkan tidak dapat mengenali teman satu perjalanan mereka sendiri.
Modus ini menunjukkan bahwa sindikat sengaja menciptakan kondisi isolasi untuk mengontrol para korban dan mengurangi kemungkinan mereka melarikan diri atau melapor kepada pihak berwenang.
Dampak Bagi PMI Kepri
Warga Kepri yang bekerja secara ilegal di Kamboja sebagian besar menjadi korban TPPO. Mereka direkrut oleh sindikat internasional untuk bekerja sebagai admin judi online atau penipu daring (scammer) yang beroperasi di luar negeri. Kondisi kerja yang mereka hadapi sering kali jauh dari standar keselamatan dan hak pekerja internasional.
Kombes Imam menekankan bahwa risiko menjadi korban sangat tinggi. “PMI ilegal di Kamboja rentan dieksploitasi dan tidak memiliki perlindungan hukum yang memadai. Mereka bisa bekerja di lingkungan yang tidak aman dan mendapatkan upah yang sangat rendah, bahkan tidak dibayar sesuai kesepakatan awal,” ujarnya.
Selain itu, ada kasus warga yang sudah dipulangkan ke Indonesia karena menjadi korban TPPO, namun kembali berangkat secara ilegal dengan cara sembunyi-sembunyi. Fenomena ini menunjukkan lemahnya kesadaran hukum dan kurangnya pemahaman mengenai risiko bekerja secara ilegal di luar negeri.
Baca Juga: Kamboja Bangun Bandara Baru Senilai Rp 33 Triliun, Ini Penampakannya
Upaya Pencegahan dan Edukasi

BP3MI Kepri berupaya memperketat sistem pengawasan keberangkatan warga ke luar negeri. Imam menekankan pentingnya deteksi dini melalui edukasi dan pendalaman informasi tentang tujuan perjalanan warga.
“Langkah deteksi awal perlu ditingkatkan, termasuk mendalami tujuan mereka ke negara tujuan, memberikan edukasi terkait risiko, dan memastikan mereka memahami dokumen serta jalur perjalanan yang legal,” tegas Imam.
Selain itu, BP3MI Kepri berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Untuk melakukan pembinaan khusus bagi warga yang pernah menjadi korban PMI ilegal. Program ini bertujuan agar mereka tidak mengulangi praktik berangkat secara ilegal di masa depan.
Kegiatan edukasi ini mencakup penyuluhan tentang mekanisme kerja resmi, risiko TPPO. Serta jalur legal bagi PMI yang ingin bekerja di luar negeri. Pendekatan ini dinilai lebih efektif dibandingkan sekadar penegakan hukum, karena menyasar akar penyebab praktik ilegal.
Data Terbaru dan Pentingnya Pengawasan
Menurut catatan BP3MI Kepri, pada Oktober 2025, terdapat 39 warga Kepri yang menjadi korban TPPO dan dideportasi dari Myanmar dan Kamboja. Selain itu, empat warga lainnya dipulangkan melalui program repatriasi dari Thailand.
Kombes Imam menyayangkan adanya warga yang kembali berangkat secara ilegal setelah dipulangkan. Hal ini menegaskan bahwa upaya pengawasan dan edukasi harus diperkuat, tidak hanya di pelabuhan dan bandara, tetapi juga melalui pemetaan risiko di komunitas lokal.
Dengan pemantauan ketat, edukasi berkelanjutan, dan kerja sama antarinstansi, diharapkan jumlah PMI ilegal yang menjadi korban TPPO dapat ditekan. Imam menegaskan bahwa semua stakeholder harus berperan aktif dalam membangun sistem proteksi yang lebih kuat. Demi melindungi warga Kepri dari praktik sindikat internasional yang merugikan.
Buat kalian yang ingin mendapatkan berita terbaru dan terupdate yang tentunya terpercaya hanya di Berita Indonesia Kamboja.