Kamboja Bukan Negara Penempatan PMI, Pemerintah Terus Ingatkan Warga
Belakangan ini, perhatian publik tertuju pada Kamboja setelah sejumlah kasus serius menimpa warga negara Indonesia WNI di sana.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Menko PM, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyoroti meningkatnya laporan mengenai penipuan, penyekapan, hingga dugaan pengambilan organ tubuh secara paksa terhadap pekerja migran ilegal.
Berikut ini Berita Indonesia Kamboja memberikan informasi tentang peringatan Cak Imin agar masyarakat waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri, terutama ke Kamboja.
Kamboja Tidak Memiliki Sistem Perlindungan yang Memadai
Salah satu alasan utama mengapa Kamboja bukan negara penempatan resmi adalah ketiadaan sistem perlindungan yang layak bagi tenaga kerja asing. Negara tersebut belum memiliki regulasi yang jelas untuk menjamin keamanan dan kesejahteraan pekerja migran, termasuk jaminan sosial, upah yang adil, dan perlindungan hukum.
Cak Imin menekankan bahwa pemerintah Indonesia tidak melarang warganya bepergian ke luar negeri, namun setiap calon pekerja migran harus memastikan kesiapan dan informasi yang akurat sebelum berangkat.
“Bepergian ke luar negeri adalah hak asasi. Yang paling penting adalah jangan berangkat sebelum siap dan jangan percaya pada informasi yang salah,” ujar Cak Imin.
Ia menambahkan bahwa langkah awal yang harus dilakukan calon pekerja migran adalah mengecek legalitas agen penyalur, memastikan negara tujuan termasuk dalam daftar resmi penempatan, serta memahami kontrak kerja dan hak-hak tenaga kerja di negara tersebut.
Penegasan Pemerintah Kamboja Bukan Negara Penempatan PMI
Menteri P2MI, Mukhtarudin, menegaskan bahwa Kamboja tidak termasuk dalam daftar negara penempatan resmi pekerja migran Indonesia (PMI). Ia menyebut pemerintah belum pernah menetapkan Kamboja sebagai negara tujuan penempatan secara legal.
Mukhtarudin menjelaskan, suatu negara bisa menjadi tujuan resmi penempatan PMI jika memiliki regulasi ketenagakerjaan yang jelas, jaminan sosial dan perlindungan hukum yang memadai, serta perjanjian kerja sama resmi dengan Indonesia.
Karena Kamboja belum memenuhi syarat tersebut, risikonya bagi pekerja migran sangat tinggi, mulai dari penipuan hingga eksploitasi. Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja di Kamboja dan selalu berangkat melalui jalur resmi.
Baca Juga: WNI Nyaris Jadi Korban Sindikat Kriminal di Kamboja, Evakuasi Berhasil Dilakukan
Pemerintah Terus Perkuat Diplomasi dan Perlindungan WNI

Meskipun banyak kasus yang melibatkan pekerja ilegal di Kamboja, pemerintah Indonesia tidak tinggal diam. Cak Imin menyebutkan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) terus berupaya memperkuat diplomasi dan memperluas jangkauan perlindungan bagi WNI di luar negeri.
“KBRI kita berhasil melakukan diplomasi dan program perlindungan yang lebih utuh, termasuk bagi mereka yang sudah bekerja di sana,” ujar Cak Imin.
Langkah-langkah tersebut mencakup peningkatan sistem perlindungan, percepatan penanganan kasus, dan penyediaan fasilitas administratif bagi warga yang ingin pulang ke Indonesia. Selain itu, KBRI juga aktif berkoordinasi dengan otoritas Kamboja untuk membantu proses pemulangan bertahap para pekerja migran bermasalah.
Mukhtarudin menambahkan bahwa negara tetap hadir untuk melindungi seluruh warga negara, baik yang berangkat secara prosedural maupun non-prosedural.
“Negara tetap akan hadir memfasilitasi warga negara kita yang bermasalah di luar negeri. Apakah dia berangkat secara legal atau ilegal,” katanya.
Waspadai Tawaran Kerja Ilegal dan Persiapkan Diri Dengan Baik
Cak Imin menekankan pentingnya kewaspadaan dan persiapan matang bagi calon pekerja migran sebelum memutuskan untuk bekerja di luar negeri. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak tergesa-gesa berangkat tanpa memahami risiko dan prosedur yang berlaku.
“Langkah pertama adalah jangan asal berangkat. Cek dan pastikan semua informasi, termasuk status negara tujuan, dan jangan mudah percaya pada iming-iming gaji tinggi,” ujar Cak Imin.
Selain Kamboja, Mukhtarudin juga menyebut Myanmar sebagai negara yang belum termasuk dalam daftar penempatan resmi dan berpotensi menghadirkan kasus serupa. Karena itu, calon pekerja migran disarankan untuk memilih negara tujuan yang telah memiliki kerja sama resmi. Dengan Indonesia serta menjamin hak-hak pekerja.
Pemerintah berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya berangkat melalui jalur resmi agar terlindungi secara hukum dan sosial. Dengan demikian, kasus-kasus eksploitasi tenaga kerja Indonesia di luar negeri dapat diminimalkan.
Buat kalian yang ingin mendapatkan berita terbaru dan terupdate yang tentunya terpercaya hanya di Berita Indonesia Kamboja.