7 Pekerja Migran Tewas di Kamboja, DPR Minta Perlindungan Diperkuat
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kasus tewasnya tujuh pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Utara di Kamboja sepanjang tahun 2025.
Menurutnya, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa sistem perlindungan pekerja migran perlu segera diperbaiki dan diperkuat.
Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Berita Indonesia Kamboja.
Kronologi Kejadian
Menurut data dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumut, tujuh PMI asal provinsi tersebut meninggal dunia di Kamboja sejak Januari hingga Oktober 2025.
Para korban diketahui berangkat melalui jalur non-prosedural dan diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kamboja bukanlah negara tujuan resmi penempatan PMI Indonesia, sehingga keberangkatan mereka melanggar aturan yang berlaku.
Puan Maharani Soroti Praktik TPPO
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti bahwa praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) masih menjadi ancaman serius bagi pekerja migran Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa modus operandi TPPO kini semakin kompleks, tidak hanya menggunakan jalur ilegal, tetapi juga memanfaatkan teknologi digital untuk menarik korban dengan janji pekerjaan yang menggiurkan di luar negeri.
Banyak calon pekerja migran yang tergiur tawaran tersebut justru mengalami eksploitasi. Mulai dari penyekapan paspor, pembayaran gaji yang tidak sesuai perjanjian. Hingga tekanan kerja berlebihan, yang berujung pada bahaya fisik maupun kematian.
Puan menekankan bahwa kasus kematian tujuh pekerja migran di Kamboja menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap agen penyalur tenaga kerja dan mekanisme keberangkatan PMI.
Ia menyerukan agar pemerintah memperkuat sistem perlindungan dari hulu hingga hilir, termasuk edukasi bagi calon pekerja migran mengenai risiko TPPO. Pendampingan hukum di negara tujuan, dan mekanisme pemulangan yang aman.
Menurutnya, tanpa langkah-langkah konkret ini, risiko eksploitasi dan kematian pekerja migran akan terus terjadi.
Baca Juga: Tanggapan Kemenlu, Pekerja Migran Indonesia Diduga Terlibat Kerusuhan di Perusahaan Judol Kamboja
Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor
Puan menilai kejadian yang dialami tujuh PMI asal Sumut ini harus menjadi momentum untuk menata ulang sistem perlindungan pekerja migran agar setiap WNI yang bekerja di luar negeri bisa merasa aman, terlindungi, dan mendapatkan hak-haknya secara penuh.
“Negara wajib hadir dari hulu hingga hilir, mulai dari edukasi masyarakat, pengawasan agen penyalur, pendampingan di negara tujuan, hingga pemulangan dan rehabilitasi korban.
Kita tidak boleh membiarkan nyawa warga kita hilang di tangan sindikat kriminal,” imbuhnya.
Rekomendasi Puan Untuk Penguatan Sistem Perlindungan
Puan menekankan perlunya langkah terpadu dalam perlindungan PMI. Mulai dari pencatatan dan pemantauan calon PMI, pengawasan terhadap agen penyalur.
Hingga kesiapan layanan konsuler dalam memberikan pendampingan hukum serta rehabilitasi bagi korban.
Selain itu, ia juga mendorong agar edukasi dan kampanye anti-TPPO serta penipuan daring digencarkan. Terutama di wilayah dengan tingkat pengangguran tinggi.
“Perlindungan pekerja migran bukan hanya tugas satu kementerian atau lembaga, melainkan tanggung jawab bersama yang harus didukung oleh koordinasi lintas sektor dan kerja sama regional,” jelasnya.
Buat kalian yang ingin mendapatkan berita terbaru dan terupdate setiap hari. Kalian bisa kunjungi Indonesia Kamboja, yang dimana Akan selalu memberikan informasi menarik lainnya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari voi.id
- Gambar Kedua dari www.kompas.id