Tragedi di Kamboja! WNI Ditemukan Tewas, Keluarga Desak Pemerintah Turun Tangan

Silakan Share

Seorang pria asal Kabupaten Langkat, WNI meninggal dunia di Kamboja, Korban sendiri meninggal diduga akibat adanya aksi penganiayaan.

Tragedi di Kamboja! WNI Ditemukan Tewas, Keluarga Desak Pemerintah Turun Tangan

Kabar kematian Argo Prasetyo viral di media sosial, setelah beredar video yang memperlihatkan korban terbaring lemah di jalanan dengan luka lebam di wajah dan tubuh yang sangat kurus.

Keluarga Argo Prasetyo membenarkan video viral di media sosial merupakan anggota keluarganya. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Berita Indonesia Kamboja.

Kematian Tragis WNI di Kamboja

Sejumlah WNI mengalami kematian tragis di Kamboja, sebagian besar terkait praktik penipuan daring dan kondisi bekerja yang berisiko. Salah satu kasus terbaru adalah Argo Prasetyo (25) dari Langkat, Sumatera Utara. Argo ditemukan meninggal dalam kondisi mengenaskan di Kamboja, diduga korban penganiayaan di kantor scam.

Keluarga terakhir berkomunikasi dengannya pada 15 September 2025, dan baru mengetahui kondisi Argo pada 29 September 2025 melalui pesan berisi foto wajahnya lebam. Ia dirawat empat hari sebelum meninggal, dan jenazahnya saat ini berada di rumah pengawetan jenazah di Phnom Penh. Argo diketahui berangkat ke Kamboja secara non-prosedural.

Kasus lain menimpa Rizal Sampurna dari Jawa Timur, korban dugaan tindak pidana perdagangan orang. Rizal pergi ke Kamboja pada Oktober 2024 tanpa sepengetahuan keluarga dan mengabari mereka pada Januari 2025 bahwa ia bekerja di sana.

Pada Maret, ia mengirim foto sedang bekerja sebagai scammer dengan tangan diborgol. Ia dilaporkan meninggal pada 6 April 2025, namun bukti lebih lanjut tidak tersedia.

KBRI Phnom Penh meminta kepolisian setempat menyelidiki, dan pengelola gedung bersedia menanggung biaya pemulangan serta santunan. Azwar datang ke Kamboja secara non-prosedural melalui Malaysia.

Desakan Keluarga dan Peran Pemerintah

​Keluarga korban, termasuk keluarga Argo Prasetyo, hanya bisa berharap pada bantuan pemerintah karena tidak memiliki biaya untuk memulangkan jenazah. Pihak keluarga Argo telah melapor ke KBRI Phnom Penh, BP2MI, BP3MI dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara. Meskipun Argo berangkat secara non-prosedural, pemerintah memastikan tetap membantu proses pemulangan jenazah.

Kementerian Luar Negeri RI bersama KBRI Phnom Penh menangani kasus-kasus ini dan mengirim nota diplomatik kepada otoritas Kamboja untuk mendorong investigasi menyeluruh atas peristiwa yang menimpa NA. Kemlu juga mengunjungi keluarga NA untuk menyampaikan belasungkawa dan menjelaskan langkah-langkah penanganan.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding menyatakan dukacita mendalam atas meninggalnya WNI di Kamboja. Ia menduga sebagian besar korban berangkat secara ilegal karena data mereka tidak ditemukan di sistem pelayanan administrasi penempatan pekerja migran Indonesia (SISKO P2MI).

Baca Juga: Kamboja Bersedia Memperkuat Kerja Sama Militer Dengan Jepang

Pengawasan dan Perlindungan PMI

Pengawasan dan Perlindungan PMI

Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mendesak pemerintah segera mengembangkan sistem pengawasan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ia mengakui lemahnya pengawasan skema pengiriman PMI melalui jalur resmi berkontribusi pada kasus TPPO.

Willy meminta masyarakat waspada terhadap tawaran menjadi PMI yang tidak sesuai prosedur dan mengajak pemerintah mengedukasi masyarakat tentang bahaya menjadi PMI secara ilegal, terutama di tingkat desa.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti lonjakan kematian WNI di Kamboja akibat praktik penipuan daring dan menyebutnya sebagai “darurat kawasan”.

Berdasarkan data Kedutaan Indonesia untuk Kamboja, jumlah kasus WNI bermasalah meningkat drastis dari 56 kasus pada 2020 menjadi 3.310 kasus pada 2024. Sekitar 75% kasus terkait WNI yang terjebak dalam pekerjaan online scam.

Puan mendesak pemerintah memaksimalkan perlindungan bagi PMI dan mendorong peran Task Force on Migrant Workers ASEAN sebagai respons kolektif terhadap kejahatan lintas negara yang berbasis digital.

Ia juga menyerukan pembentukan protokol bersama untuk perlindungan darurat korban eksploitasi serta pendataan pekerja migran yang transparan dan terintegrasi antarnegara. DPR akan terus mengawal dan menjadi bagian dari solusi untuk meminimalkan tragedi yang menimpa WNI di luar negeri.

Tantangan dan Upaya Mitigasi

Perlindungan terhadap WNI ilegal korban TPPO merupakan tanggung jawab konstitusional meskipun terdapat tantangan dalam implementasinya. Hambatan yang dihadapi pemerintah meliputi keterbatasan sumber daya di lapangan. Koordinasi lintas lembaga dan kesenjangan antara peran ideal dan implementasi kebijakan yang efektif.

Kementerian Luar Negeri telah mengambil beberapa langkah, seperti mengevakuasi WNI yang disekap, bekerja sama dengan otoritas Kamboja dan mendorong mereka mengatasi kasus penipuan serta perdagangan manusia.

Upaya mitigasi juga dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. KBRI Phnom Penh aktif bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengusut jaringan yang memberangkatkan WNI secara non-prosedural agar dipekerjakan secara ilegal.

Pemerintah Indonesia membentuk peran sebagai negara pelindung yang aktif dan responsif, terlihat dari kebijakan evakuasi korban, diplomasi digital dan pembentukan Gugus Tugas TPPO. Serta keterlibatan dalam kerja sama regional seperti ACTIP dan SOMTC. Namun kasus kematian WNI di Kamboja terus menjadi peringatan keras akan bahaya pekerjaan ilegal di luar negeri.

Buat kalian yang ingin mendapatkan berita terbaru dan terupdate setiap hari. Kalian bisa kunjungi Indonesia Kamboja, yang dimana akan selalu memberikan informasi menarik lainnya.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari ikabina.com
  • Gambar Kedua dari tribunnews.com