Janji Manis Berujung Tragis, Pekerja Migran Korban Penipuan Kerja Tewas di Kamboja

Silakan Share

Deni Sugiarto, pekerja migran asal Sukabumi, tertipu janji manis pekerjaan dengan gaji tinggi dan berangkat ke Kamboja secara ilegal.

Janji Manis Berujung Tragis, Pekerja Migran Korban Penipuan Kerja Tewas di Kamboja

Namun, ia justru dipaksa menjadi operator judi online ilegal dan meninggal di KBRI Kamboja. Pemulangan jenazahnya terhambat karena biaya mahal dan pihak perusahaan tidak ditemukan. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran hanya di Berita Indonesia Kamboja.

Duka Keluarga atas Meninggalnya Pekerja Migran

Kisah pilu menimpa keluarga Deni Sugiarto (36), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sukabumi yang meninggal dunia di toilet Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kamboja pada 17 Juli 2025. Rencana kepulangan Deni ke kampung halaman harus terhenti di tengah kesedihan mendalam.

Dalam percakapan terakhirnya, Deni menyampaikan bahwa tubuhnya sedang sakit dan berupaya menuju rumah sakit. Namun, takdir berkata lain “Memang berat mendengar kabar duka itu, apalagi Deni sempat menghubungi keluarga sebelum meninggal,” ungkap seorang kerabat.

Sayangnya, proses pemulangan jenazah Deni ke Indonesia menemui hambatan serius. Keluarga terkejut saat mendapat informasi bahwa biaya pemulangan mencapai sekitar Rp130 juta, angka yang sangat besar untuk mereka.

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi, Jejen Nurjanah, menyampaikan, “Keluarga hanya ingin memakamkan Deni di kampung halaman, tapi biaya itu membuat segalanya makin sulit.” Kasus ini pun membuka kembali persoalan mendalam terkait perdagangan orang serta jebakan judi online yang menjerat banyak PMI ilegal.

Jalur Ilegal dan Penjebakan Judi Online

Deni berangkat ke Kamboja pada Agustus 2024 melalui jalur ilegal yang direkrut lewat kenalan di media sosial. Ia dijanjikan pekerjaan yang layak, namun kenyataannya dipaksa menjadi operator judi online.

SBMI Sukabumi mendampingi kasus ini dan menyatakan bahwa masalah mendasar adalah perdagangan manusia dan mafia penyalur PMI ilegal yang memanfaatkan warga desa yang belum cukup informasi. “Banyak warga desa yang tergiur janji gaji besar tapi akhirnya terjebak dalam eksploitasi.  Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih ketat,” tegas Jejen Nurjanah.

Ia menambahkan, “Bukan hanya soal pemulangan jenazah, tetapi juga persoalan serius yang menyangkut perlindungan pekerja migran.” Fenomena ini menjadi catatan penting bagi upaya perlindungan PMI agar terhindar dari praktik penipuan yang mengancam nyawa dan kesejahteraan mereka.

Baca Juga: PM Kamboja Geram, Pasukan Thailand Usir Warga di Garis Perbatasan

Upaya Keluarga dan SBMI Meminta Pemerintah Hadir

Upaya Keluarga dan SBMI Meminta Pemerintah Hadir

Keluarga korban yang didampingi kepala desa melaporkan kasus ini kepada SBMI Sukabumi. Organisasi ini langsung mengajukan surat resmi kepada Kementerian Luar Negeri, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan instansi terkait lainnya untuk menuntut perlindungan dan bantuan.

Jejen menyampaikan, “Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 jelas memberikan amanat perlindungan penuh bagi PMI, baik resmi maupun tidak.” Keluarga hanya menginginkan satu hal sederhana: jenazah Deni bisa segera dipulangkan dan dimakamkan di kampung halamannya.

SBMI juga sudah bersurat kepada Bupati Sukabumi dan Gubernur Jawa Barat, berharap pemerintah daerah dapat membantu menanggung biaya pemulangan yang sangat besar. Hal ini menjadi refleksi penting agar pemerintah lebih responsif dalam menangani masalah pekerja migran.

Persoalan Pemulangan Jenazah Masih Berlanjut

Sampai saat ini, jenazah Deni masih di Kamboja karena keluarga belum menyetujui pemakaman di sana. Kementerian Luar Negeri disebut sedang berupaya mencari pihak perusahaan tempat Deni bekerja. Namun, perusahaan yang dianggap bertanggung jawab membiayai pemulangan.

“KBRI sudah mencoba mencari perusahaan tersebut, namun belum ditemukan sampai sekarang,” ujar Jejen Nurjanah. Situasi ini menimbulkan dilema bagi keluarga yang hanya ingin mengurus jenazah tanpa harus menghadapi sejumlah besar biaya dan proses yang berbelit.

SBMI mencatat bahwa Sukabumi merupakan salah satu wilayah pengirim PMI terbesar di Jawa Barat dan banyak warga menjadi korban penipuan kerja ke luar negeri. Hal ini menegaskan perlunya tindakan tegas agar tragedi serupa tidak terulang.

Harapan dan Rekomendasi untuk Pencegahan

SBMI mengajak pemerintah untuk memperketat pengawasan dan menindak tegas sindikat perdagangan orang yang menjerat PMI ilegal. Pendidikan dan edukasi kepada masyarakat desa sangat penting agar warga tidak mudah tergiur janji manis kerja di luar negeri tanpa prosedur resmi.

Jejen menegaskan, “Edukasi yang kuat dan pengawasan ketat merupakan kunci mencegah eksploitasi dan penipuan yang bisa merenggut nyawa PMI.” Pemerintah perlu bersinergi dengan tokoh lokal dan organisasi masyarakat untuk memperluas sosialisasi dan perlindungan terhadap pekerja migran.

Kasus meninggalnya Deni menjadi pengingat serius bahwa perlindungan PMI harus menjadi prioritas, sehingga para pekerja migran tidak lagi menjadi korban penipuan dan dapat memperoleh hak-hak serta perlindungan yang semestinya selama bekerja di luar negeri. Kunjungi kami lagi untuk terus mendapatkan kabar viral dan update terkini lainnya di Berita Indonesia Kamboja.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari www.sukabumiupdate.com
  2. Gambar Kedua dari www.sukabumiupdate.com