Polda Sumut Didesak Selidiki Keterkaitan Imigrasi Dalam Kasus Kematian Najwa di Kamboja

Silakan Share

Kematian tragis Nazwa Aliya (Najwa), seorang warga Sumatera Utara yang tewas di Kamboja pada Agustus 2025 kini menjadi perbincangan publik.

Polda-Didesak-Selidiki-Peran-Imigrasi-Dalam-Kasus-Kematian-Najwa-di-Kamboja

Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Sumatera Utara (PUSHAM USU) bahkan mendesak agar Polda Sumut mengusut tuntas dugaan keterlibatan instansi imigrasi terkait kasus ini.

Berikut ini Berita Indonesia Kamboja akan memberikan ulasan mendalam mengenai tragedi Najwa dan tuntutan pengusutan keterlibatan Imigrasi.

Kronologi Tragedi dan Kondisi Najwa di Kamboja

Najwa, gadis berusia 19 tahun asal Percut Seituan, Deli Serdang, berangkat ke Kamboja pada pertengahan 2025 atas keinginannya sendiri. Dimana ia ditemani oleh seorang teman berstatus warga negara asing. Setelah beberapa waktu di Kamboja, keluarga mendapat kabar bahwa Najwa sakit dan dirawat di Rumah Sakit Siem Reap sejak 8 Agustus 2025.

Kondisinya memburuk hingga koma pada 11 Agustus dan meninggal dunia keesokan harinya. Berdasarkan keterangan resmi rumah sakit dan kepolisian Kamboja, kematian Najwa diduga akibat overdosis obat dan komplikasi hepatitis akut.

Dugaan TPPO dan Jaringan Sistematis yang Menjerat

PUSHAM USU menilai kasus Najwa bukan kejadian tunggal melainkan bagian dari praktik perdagangan orang berskala besar dan sistematis yang sering menjerat warga Sumatera Utara sebagai korban.

Alwi Dahlan Ritonga, Direktur PUSHAM USU. Ia menegaskan bahwa pelaku dan jaringan kriminal dalam kasus ini tidak beroperasi sendiri tetapi kemungkinan besar didukung oleh pihak-pihak resmi.

Dahlan juga mengatakan bahwa ada orang yang berperan dalam prosedur administrasi perjalanan internasional, termasuk diduga keterlibatan oknum di kantor imigrasi.

Desakan Pengusutan Keterlibatan Imigrasi

Pusat Studi HAM ini mendesak Polda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut untuk membuka investigasi mendalam terhadap dugaan keterlibatan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan dalam kasus ini. Karena kantor imigrasi adalah institusi yang mengawasi dan mengeluarkan visa serta paspor warga negara.

Ia mengatakan sasus perdagangan orang seperti yang dialami Najwa menunjukkan potensi pelanggaran dan kolusi yang harus diusut secara transparan dan akuntabel. Ini penting untuk mencegah terulangnya tragedi serupa dan melindungi warga negara.

Baca Juga:

Hambatan Pemulangan Jenazah dan Dukungan Keluarga

Hambatan-Pemulangan-Jenazah-dan-Dukungan-Keluarga

Jenazah Najwa sampai kini masih berada di Kamboja karena kendala biaya pemulangan yang mencapai USD 8.500 atau sekitar Rp138 juta, di luar biaya penguburan di negara itu.

Keluarga, terutama ibunya Lanniari Hasibuan, menyuarakan kesulitan finansial besar dan berharap pemerintah dapat memberikan bantuan.

Keluarga juga berharap aparat penegak hukum menangani pelaku dan memutus jaringan kriminal di balik kasus ini demi keadilan dan pencegahan lanjut.

Bahaya TPPO Bagi Generasi Muda dan Hak Asasi Manusia

Kasus Najwa mengingatkan akan bahaya perdagangan orang yang merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia (HAM).

Korban seringkali dijanjikan pekerjaan atau peluang hidup lebih baik di luar negeri, namun berakhir dalam situasi berbahaya, termasuk eksploitasi dan ancaman kematian.

Negara memiliki kewajiban melindungi warganya dan memastikan hukum diberlakukan dengan adil kepada semua pelaku termasuk aparatur yang terlibat.

Harapan dan Tindakan Ke Depan

PUSHAM USU mengimbau pemerintah, aparat kepolisian, dan masyarakat luas untuk lebih waspada dan aktif dalam memerangi TPPO. Diperlukan sinergi antara lembaga penegak hukum dan organisasi masyarakat sipil untuk mengungkap, mencegah, dan menangani kasus perdagangan orang.

Transparansi dan akuntabilitas dalam investigasi serta perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas agar tragedi Najwa tidak berulang.

Kesimpulan

Tragedi kematian Najwa Aliya di Kamboja membuka mata publik terhadap kejahatan perdagangan orang yang melibatkan korban dari Sumatera Utara. Dugaan keterlibatan oknum di instansi imigrasi menjadi fokus desakan agar Polda Sumut dan Kejati Sumut segera mengusut tuntas kasus ini.

Selain pengungkapan kasus, dibutuhkan bantuan pemerintah untuk pemulangan jenazah dan perlindungan terhadap korban.

Kasus ini menandai perlunya langkah konkret dalam memerangi TPPO sekaligus menjaga hak asasi warga negara Indonesia agar terhindar dari jaringan kejahatan yang berbahaya ini.

Buat kalian yang ingin mendapatkan berita terbaru dan terupdate setiap hari, kalian bisa kunjungi Berita Indonesia Kamboja, yang dimana akan selalu memberikan informasi menarik lainnya.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari detik.com
  2. Gambar Kedua dari medan.kompas.com