Operasi Penindakan Penipuan Online, Kamboja Tangkap 13 Pelaku Penipuan!

Silakan Share

Operasi penindakan penipuan online oleh pemerintah Kamboja yang berhasil menangkap 13 pelaku utama ini merupakan langkah penting dalam memberantas kejahatan siber lintas negara yang merugikan banyak pihak, khususnya korban dari Indonesia dan negara lain.

Operasi Penindakan Penipuan Online, Kamboja Tangkap 13 Pelaku Penipuan!

Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Berita Indonesia Kamboja.

Latar Belakang Penipuan Online di Kamboja

21 Juli 2025 pukul 15:30, aparat penegak hukum dari berbagai departemen di Provinsi Siem Reap melakukan operasi penindakan kejahatan dunia maya (penipuan online) di sebuah vila sewaan.

Petugas menangkap 13 tersangka berkewarganegaraan Nepal, termasuk 4 wanita, di vila sewaan di Desa Khna, Distrik Chreav, Provinsi Siem Reap. Di lokasi ditemukan 16 komputer desktop, 2 laptop, ponsel, dan beberapa barang bukti lainnya.

Semua tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Kepolisian Provinsi Siem Reap untuk proses hukum lebih lanjut. Dengan ini dinyatakan, aparat penegak hukum akan memberikan hukuman tegas kepada semua pelaku utama yang terlibat dalam kejahatan penipuan online semacam ini.

Komitmen Pemerintah Kamboja

Pemerintah Kamboja melalui Menteri Informasi Neth Pheaktra menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari mandat tegas yang diperintahkan langsung oleh Perdana Menteri Hun Manet untuk memindahkan atau bahkan memberhentikan aparat negara yang gagal bertindak tegas dalam penindakan penipuan online.

Ini mengindikasikan keseriusan otoritas dalam memberantas praktik ilegal yang sudah sangat meresahkan masyarakat internasional dan domestik.

Selain itu, penindakan ini juga merupakan bagian dari serangkaian operasi yang telah dijalankan sepanjang tahun 2025. Dengan ribuan orang dari berbagai negara.

Termasuk Indonesia, turut diamankan karena dugaan keterlibatan dalam jaringan penipuan online yang terus berkembang dan terorganisir dengan baik.

Pelaksanaan operasi melibatkan kerja sama lintas institusi dan penegakan hukum di berbagai tingkat dengan dukungan diplomatik.

Khususnya dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh, yang aktif memastikan perlindungan hak-hak dasar WNI yang terjaring dalam operasi tersebut. Termasuk akses konsuler dan proses hukum yang adil.

Baca Juga: WNI Diancam Setrum di Kamboja, Wamen P2MI Ingatkan Waspada

Detail Operasi dan Penangkapan 13 Pelaku Utama

Detail Operasi dan Penangkapan 13 Pelaku Utama

Operasi yang digelar dalam skala besar ini dilakukan serentak di berbagai lokasi strategis yang diketahui menjadi sarang sindikat penipuan online. Penangkapan dilakukan di lima lokasi yang berhasil menjerat 13 pelaku kunci yang diduga menjadi otak dan pengendali utama kegiatan ilegal tersebut.

Para pelaku ini diketahui mengendalikan berbagai aktivitas penipuan yang menargetkan warga negara asing, terutama dari Amerika Serikat. Dengan menggunakan modus “love scam” yang sangat terorganisir.

Metode ini melibatkan pengumpulan data pribadi korban melalui komunikasi pribadi dan tautan palsu yang disebarkan lewat aplikasi pesan instan.

Lalu mengelabui korban agar merasa percaya dan akhirnya mentransfer dana dalam jumlah besar kepada pelaku.

Kapolda Bali menjelaskan secara rinci bahwa jaringan ini mengoperasikan kegiatan ilegal tersebut berdasarkan perintah dan kendali dari seseorang yang saat ini berada di Kamboja.

Dengan para pelaku mendapatkan upah sekitar 1 USD untuk setiap data pribadi warga asing yang ditemukan dan berhasil dikelabui.

Selain penangkapan pelaku, tim operasi juga menyita puluhan perangkat komputer yang digunakan untuk menjalankan skema penipuan tersebut.

Membuktikan bahwa sindikat ini memanfaatkan teknologi canggih untuk menjaring korban secara masif dan efisien.

Peran Indonesia Kerja Sama Regional

Indonesia sangat aktif dalam diplomasi perlindungan warganya yang terjebak dalam jaringan penipuan online di Kamboja.

Melalui Kedutaan Besar dan kerja sama bilateral, pemerintah Indonesia terus mendorong proses hukum yang adil dan koordinasi yang intensif dengan otoritas Kamboja untuk memastikan hak-hak WNI terlindungi serta mencegah dampak negatif yang lebih besar.

Selain itu kerja sama regional melalui ASEAN dan berbagai forum internasional juga dijadikan pondasi bagi penanganan kejahatan siber lintas negara.

Mengingat sindikat ini beroperasi tanpa batas teritorial dan memanfaatkan perkembangan teknologi komunikasi secara masif.

Dampak Penipuan Online & Perlindungan Korban

Penipuan online tidak hanya menyebabkan kerugian finansial besar bagi korban. Namun juga berdampak serius pada kehidupan sosial dan psikologis mereka.

Modus “love scam” yang ditangani dalam operasi ini menunjukkan bagaimana para pelaku memanfaatkan emosi korban untuk menjebak dan mengeksploitasi mereka secara sistematis.

Operasi yang menjerat pelaku ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menurunkan tingkat kejahatan daring yang selama ini sulit dikendalikan karena jaringan yang tersebar dan metode yang terus berkembang.

Buat kalian yang ingin mendapatkan berita terbaru dan terupdate setiap hari. Kalian bisa kunjungi Indonesia Kamboja, yang dimana akan selalu memberikan informasi menarik lainnya.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari PublikSatu
  • Gambar Kedua dari Africa Health