Konflik Kian Memanas, Akankah WNI di Kamboja dan Thailand Terancam Dideportasi?

Silakan Share

Konflik antara Kamboja dan Thailand memanas dan menimbulkan kekhawatiran bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di negara tersebut.

Konflik-Kian-Memanas,-Akankah-WNI-di-Kamboja-dan-Thailand-Terancam-Dideportasi

Konflik perbatasan, pengetatan aturan imigrasi, serta maraknya kasus pekerja migran ilegal dan perdagangan manusia membuat pertanyaan mengenai ancaman deportasi terhadap WNI semakin relevan.

Dibawah ini Berita Indonesia Kamboja akan memberikan ulasan lengkap mengenai situasi terkini, risiko yang dihadapi WNI, serta upaya perlindungan yang dilakukan pemerintah Indonesia.

Memanasnya Konflik Perbatasan Kamboja dan Thailand

Konflik antara Kamboja dan Thailand kembali mencuat sejak insiden bentrokan bersenjata di perbatasan pada 28 Mei 2025 yang menewaskan beberapa tentara Kamboja. Ketegangan ini dipicu sengketa lama terkait wilayah perbatasan, khususnya di kawasan kompleks candi Ta Muen dan Preah Vihear.

Kedua negara saling meningkatkan kehadiran militer, menutup pos lintas batas, dan memberlakukan sanksi ekonomi satu sama lain.

Kamboja bahkan telah membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional, sementara Thailand merespons dengan memperketat kontrol perbatasan dan membatasi akses keluar-masuk warga asing, termasuk WNI.

Dampak Pengetatan Perbatasan Bagi WNI

Penutupan dan pengetatan perbatasan berdampak langsung pada mobilitas WNI, baik wisatawan, pelajar, maupun pekerja migran. Puluhan WNI dilaporkan terlantar di pos-pos perbatasan akibat pembatasan akses, di mana hanya pelajar dan mereka yang membutuhkan perawatan medis yang diizinkan melintas.

Banyak pekerja migran Indonesia, terutama yang tidak memiliki dokumen resmi. Mereka kini terjebak tanpa kepastian dan berisiko tinggi menjadi target razia serta deportasi oleh otoritas setempat.

Status dan Kerentanan WNI di Kamboja dan Thailand

Jumlah WNI di Kamboja dan Thailand meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir, didorong oleh maraknya tawaran kerja di sektor informal, termasuk industri daring yang sering kali tidak legal. Di Kamboja saja, diperkirakan lebih dari 80.000 WNI bekerja secara ilegal, sebagian besar terlibat dalam operasi perjudian online.

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa seluruh WNI yang bekerja di Kamboja, Thailand, dan Myanmar tanpa prosedur resmi dikategorikan sebagai pekerja ilegal. Yang dimana karena mereka tidak adanya perjanjian penempatan tenaga kerja dengan negara-negara tersebut.

Kerentanan WNI semakin tinggi karena banyak yang menjadi korban perdagangan manusia, penipuan kerja, hingga kekerasan. Sepanjang 2024–2025, ratusan WNI telah dipulangkan dari Kamboja setelah menjadi korban penipuan daring dan eksploitasi.

Baca Juga:

Ancaman Deportasi dan Penegakan Hukum

Ancaman-Deportasi-dan-Penegakan-Hukum

Deportasi menjadi ancaman nyata bagi WNI yang melanggar aturan keimigrasian, seperti overstay, bekerja tanpa izin, atau terlibat aktivitas ilegal. Otoritas Kamboja dan Thailand dikenal tegas dalam melakukan razia dan deportasi massal terhadap pekerja migran ilegal.

Dalam beberapa kasus, WNI yang tertangkap bekerja secara ilegal atau terlibat dalam kejahatan siber langsung diproses hukum dan dideportasi ke Indonesia.

Selain itu, kasus kematian WNI akibat kondisi kerja buruk atau tindak kekerasan juga meningkat, memperkuat urgensi perlindungan dan repatriasi.

Upaya Perlindungan dan Repatriasi Oleh Pemerintah Indonesia

Pemerintah Indonesia melalui KBRI di Phnom Penh dan Bangkok aktif memantau situasi dan memberikan bantuan hukum, kesehatan, serta fasilitasi pemulangan bagi WNI yang bermasalah. Sepanjang 2024–2025, ribuan WNI telah dipulangkan dari Kamboja dan Thailand, terutama korban perdagangan manusia dan penipuan kerja. Pemerintah juga memperketat pengawasan keberangkatan WNI ke negara-negara tersebut dan menutup sejumlah agen penyalur tenaga kerja ilegal.

Selain itu, Indonesia meningkatkan kerja sama dengan otoritas Kamboja dan Thailand dalam memerangi perdagangan manusia. Mereka memperkuat pertukaran informasi, serta membangun mekanisme perlindungan yang lebih efektif bagi warga negara di luar negeri.

Saran dan Imbauan Untuk WNI di Luar Negeri

Agar terhindar dari risiko deportasi dan masalah hukum, WNI di Kamboja dan Thailand disarankan untuk:

  • Memastikan semua dokumen keimigrasian dan izin kerja selalu valid.
  • Menghindari pekerjaan ilegal atau tawaran kerja mencurigakan.
  • Segera melapor ke KBRI jika mengalami masalah atau membutuhkan bantuan.
  • Mengikuti perkembangan situasi keamanan dan mematuhi imbauan dari pemerintah setempat maupun KBRI.

Pemerintah juga mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur tawaran kerja mudah di luar negeri tanpa prosedur resmi. Yang dimana dapat risiko menjadi korban perdagangan manusia dan deportasi sangat tinggi.

Kesimpulan

Memanasnya konflik perbatasan antara Kamboja dan Thailand memperbesar risiko bagi WNI, khususnya yang berstatus ilegal atau terlibat kasus ketenagakerjaan. Ancaman deportasi sangat nyata, terutama jika terjadi pengetatan aturan imigrasi dan keamanan.

Pemerintah Indonesia melalui KBRI terus berupaya melindungi dan memulangkan WNI yang rentan, namun kesadaran dan kehati-hatian setiap individu tetap menjadi kunci utama untuk menghindari masalah di luar negeri.

Dalam situasi konflik dan ketidakpastian, perlindungan diri dan kepatuhan terhadap aturan menjadi langkah terbaik bagi WNI demi keselamatan dan masa depan yang lebih baik.

Buat kalian yang ingin mendapatkan berita terbaru dan terupdate setiap hari, kalian bisa kunjungi Indonesia Kamboja, yang dimana akan selalu memberikan informasi menarik lainnya.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari inilah.com
  2. Gambar Kedua dari kemlu.go.id