PMI Meninggal di Kamboja, KP2MI Turun Tangan Pulangkan Jenazah

Silakan Share

Tragis! Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Riau meninggal di Kamboja akibat penipuan kerja, KP2MI segera turun tangan memfasilitasi.

KP2MI Turun Tangan Pulangkan Jenazah

Kisah ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap tawaran kerja ilegal di luar negeri. Simak kronologi, peran keluarga, dan langkah pemerintah dalam menangani kasus PMI nonprosedural yang berakhir tragis ini.

Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Berita Indonesia Kamboja.

KP2MI Dampingi Pemulangan Korban Penipuan Migran

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memfasilitasi pemulangan jenazah Susi Yanti Br Sinaga (22), warga Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, yang meninggal di Kamboja akibat menjadi korban penipuan kerja. Susi awalnya dijanjikan pekerjaan di Malaysia, namun justru dibawa ke Kamboja secara ilegal.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menjelaskan bahwa korban sempat menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Khmer Soviet Friendship, Phnom Penh, namun kondisi kesehatan Susi memburuk hingga meninggal dunia.

“Yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia pada Minggu pagi (8/3),” kata Fanny saat ditemui di Pekanbaru, Senin. KP2MI kini tengah memproses pemulangan jenazah agar bisa segera tiba di kampung halaman korban.

Proses Pemulangan Jenazah dan Peran Keluarga

Pemulangan jenazah Susi awalnya berada di bawah koordinasi Kedutaan Besar RI di Kamboja. Namun, pihak keluarga meminta bantuan KP2MI untuk mengurus proses administratif dan logistik pemulangan ke Indonesia.

Menurut Fanny, biaya pemulangan ditanggung sepenuhnya oleh pihak keluarga. KP2MI bertugas memfasilitasi proses agar lancar dan sesuai prosedur, mulai dari penjemputan di Phnom Penh hingga kedatangan di bandara di Indonesia.

Setelah jenazah tiba di tanah air, KP2MI/BP3MI akan melanjutkan koordinasi dengan pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Siak. Langkah ini bertujuan memastikan proses pemakaman dan administrasi lainnya dapat berjalan lancar.

Baca Juga: Harga Tiket Melonjak! Pemulangan WNI Korban Scam Dari Kamboja Tersendat!

Kronologi Penipuan Kerja di Luar Negeri

Kronologi Penipuan Kerja di Luar Negeri

Kasus yang menimpa Susi bermula ketika ia dijanjikan pekerjaan di Malaysia. Namun, tanpa prosedur resmi dan hanya membawa paspor pribadi, Susi justru dibawa ke Kamboja oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Karena berangkat secara ilegal, statusnya menjadi pekerja migran nonprosedural, sehingga ia rentan terhadap praktik penipuan dan eksploitasi. “Korban berangkat hanya menggunakan paspor, sehingga tergolong ilegal,” jelas Fanny.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menerima tawaran kerja di luar negeri. Fanny menekankan pentingnya memastikan semua prosedur resmi, termasuk pendaftaran melalui BP3MI atau mekanisme legal lainnya, agar terhindar dari risiko penipuan.

Pemerintah Ingatkan Calon Pekerja Migran

Pemerintah menegaskan tidak akan tinggal diam menghadapi kasus pekerja migran nonprosedural. KP2MI aktif memberikan pendampingan dan sosialisasi terkait mekanisme resmi bagi calon pekerja migran.

Fanny mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur janji pekerjaan di luar negeri yang terdengar menggiurkan tanpa prosedur resmi. Kesadaran dan kehati-hatian menjadi kunci agar tidak menjadi korban penipuan serupa.

Selain itu, KP2MI juga menekankan pentingnya keluarga dan komunitas dalam memantau calon pekerja migran, terutama terkait dokumen perjalanan, kontrak kerja, dan jalur resmi. Langkah preventif ini diharapkan bisa menyelamatkan banyak calon pekerja dari risiko penipuan dan bahaya di luar negeri.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari sulteng.antaranews.com
  • Gambar Kedua dari sulteng.antaranews.com