Geger! BP3MI Kepri Tangkal PMI Masuk Industri Judi Online Kamboja

Silakan Share

BP3MI Kepulauan Riau berhasil menggagalkan keberangkatan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang hendak bekerja di industri judi online.

Tangkal PMI Masuk Industri Judi Online Kamboja

Petugas menemukan dokumen mencurigakan, identitas ganda, dan riwayat kerja ilegal sebelum menyerahkan kasus ke pihak kepolisian. Langkah ini menegaskan pengawasan ketat BP3MI untuk melindungi PMI dari praktik ilegal dan eksploitasi di luar negeri.

Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Berita Indonesia Kamboja.

BP3MI Kepri Cegah PMI Nonprosedural Berangkat

Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau berhasil menggagalkan keberangkatan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang diduga hendak bekerja di sektor judi online di Kamboja. Pencegahan dilakukan di Helpdesk Pelabuhan Internasional Batam Center pada Sabtu (28/2/2026).

Langkah tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BP3MI Kepri, Imam Riyadi, bersama tim petugas saat melakukan pengawasan rutin terhadap calon penumpang yang akan berangkat ke luar negeri. Petugas melakukan pemeriksaan dokumen dan identitas untuk memastikan prosedur keberangkatan sesuai ketentuan resmi.

Hasilnya, seorang WNI berinisial A.C.S. gagal berangkat karena terindikasi nonprosedural. Petugas menemukan sejumlah kejanggalan dalam dokumen perjalanan yang dibawanya, meskipun A.C.S. awalnya mengaku hendak melakukan perjalanan wisata ke Singapura.

Bongkar Dokumen dan Jejak Kerja

Setelah dilakukan pendalaman, diketahui A.C.S. sebelumnya pernah melakukan perjalanan ke Kamboja melalui jalur Malaysia dan Vietnam. Selain itu, yang bersangkutan mengakui pernah bekerja sebagai operator judi online di Kamboja dengan tugas melakukan top up serta penarikan dana (withdrawal).

Petugas juga menemukan beberapa dokumen identitas mencurigakan. Di antaranya, A.C.S. membawa dua kartu tanda penduduk (KTP) resmi dengan tahun penerbitan berbeda, serta dua KTP lain yang diduga palsu.

Selain dokumen, A.C.S. juga membawa sebuah ponsel baru tanpa data atau riwayat penggunaan. Hal ini menambah dugaan bahwa perjalanan tersebut bersifat nonprosedural dan terkait aktivitas ilegal di luar negeri.

Baca Juga: Kamboja Geger! Hun Manet Hancurkan Mafia Online, Penipu Panik!

Koordinasi dengan Kepolisian Untuk Penanganan Lanjutan

Koordinasi dengan Kepolisian untuk Penanganan Lanjutan

Atas temuan tersebut, BP3MI Kepri segera berkoordinasi dengan Subdit IV Polda Kepulauan Riau untuk penanganan lebih lanjut. A.C.S. kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian guna proses penyelidikan dan pengembangan kasus. Pihak kepolisian kemudian memeriksa dokumen dan riwayat perjalanan A.C.S. secara menyeluruh, sekaligus menindaklanjuti dugaan keterlibatan dalam operasi judi online di Kamboja.

Kepala BP3MI Kepri, Imam Riyadi, menegaskan bahwa pihaknya terus memperketat pengawasan untuk mencegah keberangkatan PMI nonprosedural, terutama yang berpotensi terjerat praktik ilegal di luar negeri.

Menurut Imam, penempatan pekerja migran secara prosedural menjadi hal penting untuk melindungi warga negara Indonesia dari risiko eksploitasi maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal ini menjadi prioritas utama di wilayah perbatasan seperti Kepulauan Riau.

Upaya Pencegahan PMI Nonprosedural di Kepri

“Sebagai wilayah perbatasan, Kepulauan Riau memiliki kerawanan tinggi menjadi jalur lintas bagi pekerja migran nonprosedural yang hendak berangkat ke Malaysia maupun negara tujuan lainnya,” ujar Imam Riyadi dalam keterangan pers, Rabu (4/3/2026).

BP3MI Kepri terus melakukan pengawasan ketat dan monitoring di berbagai pelabuhan internasional. Langkah ini bertujuan menekan praktik pemberangkatan pekerja migran secara ilegal dan melindungi PMI dari risiko tindak pidana maupun eksploitasi.

Selain itu, pihak BP3MI juga mengedukasi masyarakat dan calon pekerja migran tentang prosedur resmi keberangkatan. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga untuk selalu mengikuti jalur legal dan aman ketika bekerja di luar negeri.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari transkepri.com
  • Gambar Kedua dari antaranews.com