Bukan Korban TPPO! Kemlu RI Ungkap Ribuan WNI Di Kamboja Mengaku Scammer
Kemlu RI ungkap ribuan WNI di Kamboja ternyata mengaku scammer, bukan korban perdagangan orang, fakta mengejutkan terungkap!
Ribuan WNI di Kamboja yang awalnya diduga korban TPPO ternyata mengaku sebagai scammer. Simak fakta lengkap dan penjelasan Kemlu RI! hanya di Situasi Terkini Kamboja–Thailand.
Ribuan WNI Di Kamboja Bukan Korban TPPO
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan ribuan WNI yang meminta kepulangan dari Kamboja bukanlah korban perdagangan orang. Dari total 4.882 WNI yang melapor, hampir semuanya teridentifikasi bekerja secara profesional di sektor online scam.
Plt Direktur Perlindungan WNI, Heni Hamidah, menyampaikan hasil asesmen awal menunjukkan tidak ada indikasi TPPO. “Dari 4.882 WNI, 4.680 sudah dilakukan penilaian awal oleh KBRI Phnom Penh, dan tidak ditemukan korban TPPO,” ujar Heni, Jumat (27/2/2026).
Lebih lanjut, Heni menyebut sebagian besar WNI mengaku memang bekerja sebagai scammer profesional. Hal ini menegaskan kepulangan mereka bukan akibat eksploitasi, melainkan dampak dari operasi penertiban pemerintah Kamboja terhadap aktivitas penipuan daring.
Kepulangan WNI Dari Kamboja
Sejak 16 Januari hingga 25 Februari, tercatat 926 WNI telah pulang secara mandiri. Penambahan terakhir terjadi pada 26 Februari malam, ketika 111 WNI kembali ke Indonesia.
Sementara itu, sekitar 900 WNI masih berada di penampungan sementara yang difasilitasi KBRI Phnom Penh dan otoritas setempat. Mereka menunggu koordinasi lebih lanjut untuk kepulangan resmi.
Heni menekankan proses pemulangan dilakukan secara tertib dan koordinatif. Pihak Kemenlu bekerja sama dengan KBRI dan instansi terkait di Indonesia untuk menjamin keselamatan dan hak WNI yang masih berada di Kamboja.
Baca Juga: Kaki Tentara Thailand Putus! Ranjau Perbatasan Masih Mengintai Nyawa Berikutnya?
Operasi Penertiban Online Scam Di Kamboja
Kebijakan kepulangan massal ini muncul karena pemerintah Kamboja melancarkan operasi besar-besaran terhadap lokasi-lokasi yang digunakan untuk online scam. Operasi dimulai sejak 15 Januari 2026 sebagai bagian dari kampanye nasional pemberantasan penipuan daring.
Operasi ini juga dipicu tekanan internasional terhadap Kamboja akibat reputasi buruk terkait aktivitas scam online yang melibatkan warga negara asing. Banyak lokasi operasional online scam ditutup paksa, termasuk bangunan yang digunakan oleh WNI.
Akibatnya, para WNI kehilangan tempat tinggal dan pekerjaan sementara, sehingga mereka melapor ke KBRI untuk mendapatkan bantuan kepulangan. Kemlu RI kemudian menyiapkan opsi untuk mempercepat repatriasi agar warga tidak terkendala situasi di lapangan.
Koordinasi Antarlembaga Untuk Pemulangan
Heni menekankan koordinasi intensif dilakukan antara Kemenlu dan berbagai kementerian serta lembaga di Indonesia. Tujuannya agar proses pemulangan WNI dari Kamboja berjalan aman dan lancar.
Selain itu, Kemlu juga mendorong proses penegakan hukum di tanah air bagi eks sindikat penipuan daring. Hal ini penting untuk memastikan bahwa WNI yang pulang tetap bertanggung jawab atas aktivitas mereka selama di Kamboja.
Langkah ini termasuk pendataan, asesmen risiko, serta sosialisasi terkait regulasi yang berlaku di Indonesia. Semua upaya dilakukan untuk menghindari potensi penyalahgunaan atau tindak pidana yang dapat merugikan masyarakat.
Fakta Menarik Seputar WNI Di Kamboja
Dari total WNI yang terdata, sebagian besar memang secara sadar memilih bekerja di sektor scam daring. Mereka memiliki pengalaman dan jaringan yang sudah lama berjalan, sehingga tidak tergolong korban eksploitasi.
Heni menambahkan, asesmen ini dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan data, wawancara, dan bukti lapangan. Hasilnya, Kemlu memastikan klaim TPPO yang sempat beredar di media tidak tepat.
Dengan demikian, kepulangan ribuan WNI menjadi tanggung jawab KBRI dan Kemenlu, sekaligus menjadi momentum evaluasi bagi warga yang terlibat aktivitas scam daring. Pemerintah menekankan pentingnya kesadaran hukum dan perlindungan WNI di luar negeri.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari merdeka.com